Menu

Mode Gelap
Peringati HUT ke-24, GEPAK Tegaskan Dukungan Penuh terhadap Pembangunan IKN Pemerintah Tegaskan Tata Kelola AI Harus Human-Centric, Dewan Pers Bekali Jurnalis dengan Panduan Etika Penggunaannya New Media vs Media Lama: Siapa yang Lebih Didengar Publik? Otorita IKN Kembangkan Konsep Bangunan Gedung Cerdas Dengan Pemanfaatan Fitur AI IDC 2025, AMSI: Ada Ancaman AI Terhadap Eksistensi Media

BERITA DAERAH · 8 Agu 2025 09:15 WITA ·

OPD Kukar Teken Komitmen MCSP, Bupati Aulia: Menuju Zona Hijau


 OPD Kukar Teken Komitmen MCSP, Bupati Aulia: Menuju Zona Hijau Perbesar

KUTAIPANRITA.ID, KUTAI KARTANEGARA – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menggelar penandatanganan surat pernyataan oleh para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sebagai bagian dari pelaksanaan Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP) Tahun 2025. Kegiatan ini berlangsung di Aula Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kukar, Rabu (6/8/2025), dan disaksikan langsung oleh Bupati Kukar dr. Aulia Rahman Basri.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Sekretaris Daerah Kukar Dr. H. Sunggono, Asisten III Pemkab Kukar Dafip Hariyanto, serta Kepala Inspektorat Kukar Heriansyah. Rangkaian acara juga diisi dengan sosialisasi Audit Charter Tahun 2025.

Usai kegiatan, Bupati Aulia menjelaskan bahwa MCSP merupakan bagian dari sistem peringatan dini (Early Warning System atau EWS) yang dikembangkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menilai kinerja daerah dalam upaya pencegahan dan mitigasi tindak korupsi.

“Apa yang kita lakukan hari ini, khususnya penandatanganan surat pernyataan, merupakan bagian dari rencana tindak lanjut dalam memenuhi dokumen-dokumen yang dibutuhkan dalam proses pencegahan dan mitigasi korupsi,” jelasnya.

Pemkab Kukar, kata Aulia, berkomitmen kuat dalam upaya mitigasi terhadap potensi korupsi. Ia menargetkan agar Pemkab Kukar ke depan berada di zona hijau, atau kategori “terjaga”, dengan nilai skor antara 78 hingga 100.

“Nanti pada 19 Agustus, kami juga diundang oleh KPK untuk memaparkan berbagai upaya yang telah dilakukan daerah terkait pelaksanaan MCSP ini,” tambahnya.

Lebih lanjut, dr. Aulia menyampaikan bahwa Pemkab Kukar akan memperpanjang kerja sama atau nota kesepahaman (MoU) dengan Kejaksaan Negeri Kukar. Tujuannya, untuk memberikan pembekalan kepada kepala OPD sebagai pelaksana program pembangunan daerah yang menggunakan anggaran negara.

“Dalam MoU nanti, pihak kejaksaan akan membantu memberikan pemahaman dan mitigasi atas potensi pelanggaran hukum yang mungkin terjadi. Ini penting sebagai bekal bagi para kepala OPD dan camat, karena pada akhirnya, eksekutif adalah pihak yang mengeksekusi program,” pungkasnya.

Sumber: www.kukarpaper.com

Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Peringati HUT ke-74 Humas Polri, Polres Kukar Gelar Donor Darah

22 Oktober 2025 - 13:15 WITA

Disdikbud Kukar: PKD Jadi Instrumen Strategis Perkuat Identitas dan Ekonomi Kreatif Daerah

21 Oktober 2025 - 23:15 WITA

Disdikbud Kukar Gelar Pekan Kebudayaan Daerah 2025, Angkat Kearifan Lokal dan Perkuat Identitas Budaya

21 Oktober 2025 - 22:15 WITA

Disdikbud Kukar Pastikan Pemerataan Akses Pendidikan Lewat BOS Daerah dan Program Seragam Gratis

21 Oktober 2025 - 16:15 WITA

Disdikbud Kukar Alokasikan Puluhan Miliar untuk Bantuan Seragam, Sekolah Swasta, dan Beasiswa Siswa

21 Oktober 2025 - 15:15 WITA

Karang Taruna Maluhu Gelar Bimbel Gratis Bahasa Inggris untuk Siswa SD dalam Semangat Sumpah Pemuda

21 Oktober 2025 - 14:15 WITA

Trending di BERITA DAERAH