Menu ✖

Mode Gelap
Perkuat Sinergi dengan Pemda, PHSS Gelar Pertandingan Persahabatan di Samarinda Piala Soeratin 2026 Tuntas di IKN, ASIOP hingga Waamanat Bhintuka FC Raih Gelar Juara Refleksi Dua Tahun DPRD Balikpapan, AMSI Soroti Fungsi Legislasi, Anggaran, dan Pengawasan Mahakam Investment Forum 2026 Di IKN, Investor Dan Delegasi Internasional Jajaki Peluang Kerja Sama Iswandi Soroti Rencana Gaji ASN Lewat Koperasi Merah Putih, Khawatir Ganggu Likuiditas Bank Daerah

BERITA DAERAH · 13 Okt 2025 17:15 WITA ·

Digitalisasi NIK Kesenian, Disdikbud Kukar Bangun Basis Data Seniman Daerah


 Kepala Bidang Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kutai Kartanegara, Puji Utomo, saat memberikan keterangan persnya kepada asejumlah awak media. (Indirwan/Fairuzzabady/KutaiPanrita.id) Perbesar

Kepala Bidang Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kutai Kartanegara, Puji Utomo, saat memberikan keterangan persnya kepada asejumlah awak media. (Indirwan/Fairuzzabady/KutaiPanrita.id)

KUTAIPANRITA.ID, KUTAI KARTANEGARA – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) melangkah maju dalam pengelolaan data kebudayaan dengan menerapkan Nomor Induk Kesenian (NIK) berbasis digital. Program ini digagas untuk memetakan potensi seniman lokal secara akurat dan membuka peluang lebih luas bagi mereka dalam mendapatkan pembinaan dan promosi karya.

Kepala Bidang Kebudayaan Disdikbud Kukar, Puji Utomo, mengatakan bahwa penerapan NIK digital menjadi bagian penting dari sistem tata kelola kesenian yang transparan, modern, dan terintegrasi.

“Melalui sistem ini, kami ingin seluruh data pelaku seni di Kukar bisa diakses dengan mudah dan transparan. NIK bukan hanya administrasi, tapi identitas resmi bagi seniman daerah,” ujar Puji, Senin (13/10/2025).

Puji menjelaskan, sistem NIK kini dikembangkan dalam bentuk database daring yang dapat digunakan oleh sanggar, komunitas seni, hingga individu untuk memperbarui profil, mengunggah karya, dan mendaftar kegiatan kebudayaan.

“Setiap seniman nantinya bisa memiliki profil digital yang menampilkan karya dan aktivitas mereka. Ini akan membantu dalam promosi, juga memudahkan pemerintah memantau perkembangan komunitas seni,” tambahnya.

Menurutnya, langkah ini juga menjadi strategi untuk memastikan transparansi penyaluran bantuan dan program pembinaan. Dengan data yang akurat dan terintegrasi, Disdikbud Kukar dapat menyalurkan dukungan sesuai kebutuhan kelompok seni yang aktif dan produktif.

“Kami ingin bantuan pemerintah tepat sasaran. NIK digital membantu memetakan kelompok mana yang aktif, siapa saja yang rutin berkarya, dan di mana wilayah yang membutuhkan pembinaan lebih lanjut,” jelas Puji.

Selain pendataan, Disdikbud Kukar juga tengah menyiapkan portal informasi kesenian daerah yang menampilkan direktori pelaku seni, agenda pertunjukan, serta warisan budaya khas Kukar. Melalui portal ini, masyarakat dapat mengenal lebih dekat ragam seni dan budaya lokal.

“Kukar memiliki kekayaan budaya yang luar biasa. Dengan digitalisasi NIK, kami ingin dunia tahu bahwa seni di Kukar tidak hanya hidup, tapi juga siap bersaing di era modern,” pungkasnya. (ADV/Disdikbud Kukar)

 

Pewarta : Indirwan
Editor  : Fairuzzabady
Artikel ini telah dibaca 67 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Perkuat Sinergi dengan Pemda, PHSS Gelar Pertandingan Persahabatan di Samarinda

26 Oktober 2026 - 15:00 WITA

Refleksi Dua Tahun DPRD Balikpapan, AMSI Soroti Fungsi Legislasi, Anggaran, dan Pengawasan

24 Oktober 2026 - 15:00 WITA

Iswandi Soroti Rencana Gaji ASN Lewat Koperasi Merah Putih, Khawatir Ganggu Likuiditas Bank Daerah

23 Oktober 2026 - 17:00 WITA

Pemadaman Listrik Berlarut, Abdul Rohim Desak Audit PLN Dan Usulkan Kompensasi 50 Persen Tagihan

22 Oktober 2026 - 13:00 WITA

Samarinda Mantapkan Langkah Lepas Dari Ketergantungan Tambang, Empat Sektor Jadi Andalan Ekonomi

19 Oktober 2026 - 14:00 WITA

Deni Hakim Anwar Desak Evaluasi Perumahan dan Pembenahan Drainase untuk Atasi Banjir Samarinda

19 Oktober 2026 - 13:00 WITA

Trending di BERITA DAERAH