Menu ✖

Mode Gelap
Perkuat Sinergi dengan Pemda, PHSS Gelar Pertandingan Persahabatan di Samarinda Piala Soeratin 2026 Tuntas di IKN, ASIOP hingga Waamanat Bhintuka FC Raih Gelar Juara Refleksi Dua Tahun DPRD Balikpapan, AMSI Soroti Fungsi Legislasi, Anggaran, dan Pengawasan Mahakam Investment Forum 2026 Di IKN, Investor Dan Delegasi Internasional Jajaki Peluang Kerja Sama Iswandi Soroti Rencana Gaji ASN Lewat Koperasi Merah Putih, Khawatir Ganggu Likuiditas Bank Daerah

BERITA DAERAH · 21 Okt 2025 16:15 WITA ·

Disdikbud Kukar Pastikan Pemerataan Akses Pendidikan Lewat BOS Daerah dan Program Seragam Gratis


 Aktivitas Kegiatan di SMP Negeri 8 Muara Badak. (Indirwan/Fairuzzabady/KutaiPanrita.id) Perbesar

Aktivitas Kegiatan di SMP Negeri 8 Muara Badak. (Indirwan/Fairuzzabady/KutaiPanrita.id)

KUTAIPANRITA.ID, KUTAI KARTANEGARA – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) terus berupaya memperkuat pemerataan akses pendidikan di seluruh jenjang, mulai dari PAUD hingga SMP. Salah satu langkah konkret yang dijalankan adalah optimalisasi penggunaan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Daerah dan program seragam gratis bagi peserta didik baru.

Plt. Sekretaris Disdikbud Kukar, Pujianto, menjelaskan bahwa kedua program tersebut menjadi strategi utama dalam memastikan tidak ada anak di Kukar yang tertinggal dalam memperoleh layanan pendidikan dasar.

“Program bantuan seragam ini bukan diberikan langsung kepada orang tua atau peserta didik dalam bentuk uang, tetapi melalui sekolah yang mengelola anggarannya lewat dana BOS Kabupaten,” terangnya pada Selasa (21/10/2025).

Pada tahun 2025, bantuan seragam diberikan kepada 17.067 peserta didik PAUD, 14.128 siswa SD, dan 10.900 siswa SMP. Total anggaran yang disiapkan mencapai lebih dari Rp60 miliar. Pujianto menegaskan bahwa prioritas penggunaan dana tersebut difokuskan untuk pengadaan seragam utama seperti pakaian sekolah, pramuka, batik, dan olahraga.

“Jika kebutuhan seragam sudah terpenuhi dan masih ada sisa anggaran, sekolah bisa mengalokasikan dana untuk kebutuhan penting lain sesuai kondisi siswa,” jelasnya.

Selain bantuan seragam, pemerintah daerah juga memberikan subsidi biaya pendidikan bagi sekolah swasta, terutama pada jenjang PAUD dan SD. Menurut Pujianto, kebijakan ini sejalan dengan putusan Mahkamah Konstitusi yang menegaskan bahwa sekolah swasta juga harus menggratiskan biaya pendidikan bagi siswanya.

“Untuk PAUD saja, total bantuan mencapai sekitar Rp17 miliar, sementara SD dialokasikan lebih dari Rp6 miliar,” ujarnya.

Ia menambahkan, dukungan ini merupakan bentuk keberpihakan pemerintah terhadap lembaga pendidikan non-negeri agar dapat memberikan layanan yang setara dengan sekolah negeri.

“Pemerintah ingin memastikan setiap anak, baik yang bersekolah di negeri maupun swasta, memiliki kesempatan yang sama untuk belajar dengan layak,” tegasnya.

Pujianto berharap, dengan adanya kebijakan BOS daerah dan bantuan seragam gratis, kualitas pendidikan di Kukar terus meningkat dan mampu menjangkau semua lapisan masyarakat.

“Ini adalah komitmen nyata Pemkab Kukar dalam menciptakan pendidikan yang merata, inklusif, dan berkualitas,” pungkasnya. (ADV/Disdikbud Kukar)

 

Pewarta : Indirwan
Editor  : Fairuzzabady
Artikel ini telah dibaca 80 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Perkuat Sinergi dengan Pemda, PHSS Gelar Pertandingan Persahabatan di Samarinda

26 Oktober 2026 - 15:00 WITA

Refleksi Dua Tahun DPRD Balikpapan, AMSI Soroti Fungsi Legislasi, Anggaran, dan Pengawasan

24 Oktober 2026 - 15:00 WITA

Iswandi Soroti Rencana Gaji ASN Lewat Koperasi Merah Putih, Khawatir Ganggu Likuiditas Bank Daerah

23 Oktober 2026 - 17:00 WITA

Pemadaman Listrik Berlarut, Abdul Rohim Desak Audit PLN Dan Usulkan Kompensasi 50 Persen Tagihan

22 Oktober 2026 - 13:00 WITA

Samarinda Mantapkan Langkah Lepas Dari Ketergantungan Tambang, Empat Sektor Jadi Andalan Ekonomi

19 Oktober 2026 - 14:00 WITA

Deni Hakim Anwar Desak Evaluasi Perumahan dan Pembenahan Drainase untuk Atasi Banjir Samarinda

19 Oktober 2026 - 13:00 WITA

Trending di BERITA DAERAH