Menu

Mode Gelap
PWI Kukar Terima Sapi Kurban dari Pemkab Kukar Jelang Iduladha 1447 H Otorita IKN Tegaskan Pembangunan Nusantara Berjalan Berkelanjutan di Hadapan Mahasiswa Kaltim Jelang Iduladha, Bupati Kukar Pastikan Ratusan Hewan Kurban Sehat dan Layak Disembelih Arsa Muda Trofeo U15 Jadi Ajang Asah Mental dan Bakat Pemain Muda Aulia Rahman Basri Dorong Layanan Kesehatan Kukar Naik Kelas, Radioterapi hingga Labkesmas Segera Dikembangkan

BERITA DAERAH · 27 Nov 2025 16:15 WITA ·

Program Pendidikan Gratis dan Bantuan Perguruan Tinggi Dinilai Perlu Diperkuat Payung Hukum


 Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Agusriansyah Ridwan, menilai program tersebut harus memiliki dasar hukum yang kuat agar pelaksanaannya tidak menimbulkan persoalan teknis maupun sosial di kemudian hari. Perbesar

Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Agusriansyah Ridwan, menilai program tersebut harus memiliki dasar hukum yang kuat agar pelaksanaannya tidak menimbulkan persoalan teknis maupun sosial di kemudian hari.

KUTAIPANRITA.ID, SAMARINDA – Program pendidikan gratis dan bantuan perguruan tinggi di Kalimantan Timur kembali mendapat perhatian DPRD. Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Agusriansyah Ridwan, menilai program ini harus memiliki dasar hukum yang kuat agar pelaksanaannya tidak menimbulkan persoalan teknis maupun sosial di kemudian hari.

“Program ini baik, tetapi harus dilandasi dengan regulasi yang jelas. Jangan sampai memunculkan masalah hukum atau sosial,” katanya, Kamis (27/11/2025).

Ia menjelaskan bahwa salah satu persoalan yang muncul adalah ketidaksesuaian antara kuota penerima bantuan dengan jumlah mahasiswa yang diumumkan kampus.

Selain itu, syarat domisili tiga tahun di Kaltim juga menjadi hambatan bagi sebagian mahasiswa yang belum memiliki KTP sesuai persyaratan.

“Tidak semua mahasiswa punya KTP yang sudah tiga tahun. Ada yang masih ikut kartu keluarga orang tua. Ini perlu dipikirkan matang-matang agar tidak menimbulkan masalah nanti,” ujarnya.

Agusriansyah meminta pemerintah provinsi melakukan evaluasi menyeluruh agar program tidak hanya fokus pada akses pendidikan, tetapi juga relevansinya terhadap kebutuhan tenaga kerja di masa depan.

Menurutnya, penyesuaian jurusan harus disesuaikan dengan kebutuhan industri 5–10 tahun mendatang.

“Kita harus memikirkan output dan outcome. Jangan sampai mahasiswa bisa kuliah, tapi setelah lulus tidak punya peluang kerja,” tegasnya.

 

ADV DPRD Kaltim
Pewarta : Axel
Editor  : Fairuzzabady
@2025
Artikel ini telah dibaca 19 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

PWI Kukar Terima Sapi Kurban dari Pemkab Kukar Jelang Iduladha 1447 H

25 Mei 2026 - 19:00 WITA

Jelang Iduladha, Bupati Kukar Pastikan Ratusan Hewan Kurban Sehat dan Layak Disembelih

25 Mei 2026 - 13:00 WITA

Arsa Muda Trofeo U15 Jadi Ajang Asah Mental dan Bakat Pemain Muda

24 Mei 2026 - 22:00 WITA

Aulia Rahman Basri Dorong Layanan Kesehatan Kukar Naik Kelas, Radioterapi hingga Labkesmas Segera Dikembangkan

24 Mei 2026 - 20:00 WITA

Aulia Rahman Basri Pastikan Pasukan Merah Putih Tetap Dipertahankan di Kukar

24 Mei 2026 - 19:00 WITA

Pemkab Kukar Serahkan Seragam dan Peralatan Baru untuk Pasukan Merah Putih

24 Mei 2026 - 17:00 WITA

Trending di BERITA DAERAH