Menu

Mode Gelap
Ketua DPD RI Tinjau Progres Pembangunan Kawasan Legislatif IKN IKN Jadi Panggung Inovasi Drone Mahasiswa dalam KRTI 2026 Kejari-PWI Kukar Siapkan FORWAKA, Perkuat Komunikasi dan Kompetensi Wartawan Karang Taruna Kaltim Perkuat Dukungan Relawan Karhutla, Posko dan Logistik Disalurkan Bupati Kukar Pastikan Dukungan untuk Relawan Karhutla di Tenggarong Terus Diperkuat

BERITA DAERAH · 27 Nov 2025 16:15 WITA ·

Program Pendidikan Gratis dan Bantuan Perguruan Tinggi Dinilai Perlu Diperkuat Payung Hukum


 Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Agusriansyah Ridwan, menilai program tersebut harus memiliki dasar hukum yang kuat agar pelaksanaannya tidak menimbulkan persoalan teknis maupun sosial di kemudian hari. Perbesar

Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Agusriansyah Ridwan, menilai program tersebut harus memiliki dasar hukum yang kuat agar pelaksanaannya tidak menimbulkan persoalan teknis maupun sosial di kemudian hari.

KUTAIPANRITA.ID, SAMARINDA – Program pendidikan gratis dan bantuan perguruan tinggi di Kalimantan Timur kembali mendapat perhatian DPRD. Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Agusriansyah Ridwan, menilai program ini harus memiliki dasar hukum yang kuat agar pelaksanaannya tidak menimbulkan persoalan teknis maupun sosial di kemudian hari.

“Program ini baik, tetapi harus dilandasi dengan regulasi yang jelas. Jangan sampai memunculkan masalah hukum atau sosial,” katanya, Kamis (27/11/2025).

Ia menjelaskan bahwa salah satu persoalan yang muncul adalah ketidaksesuaian antara kuota penerima bantuan dengan jumlah mahasiswa yang diumumkan kampus.

Selain itu, syarat domisili tiga tahun di Kaltim juga menjadi hambatan bagi sebagian mahasiswa yang belum memiliki KTP sesuai persyaratan.

“Tidak semua mahasiswa punya KTP yang sudah tiga tahun. Ada yang masih ikut kartu keluarga orang tua. Ini perlu dipikirkan matang-matang agar tidak menimbulkan masalah nanti,” ujarnya.

Agusriansyah meminta pemerintah provinsi melakukan evaluasi menyeluruh agar program tidak hanya fokus pada akses pendidikan, tetapi juga relevansinya terhadap kebutuhan tenaga kerja di masa depan.

Menurutnya, penyesuaian jurusan harus disesuaikan dengan kebutuhan industri 5–10 tahun mendatang.

“Kita harus memikirkan output dan outcome. Jangan sampai mahasiswa bisa kuliah, tapi setelah lulus tidak punya peluang kerja,” tegasnya.

 

ADV DPRD Kaltim
Pewarta : Axel
Editor  : Fairuzzabady
@2025
Artikel ini telah dibaca 26 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Kejari-PWI Kukar Siapkan FORWAKA, Perkuat Komunikasi dan Kompetensi Wartawan

22 September 2026 - 14:00 WITA

Karang Taruna Kaltim Perkuat Dukungan Relawan Karhutla, Posko dan Logistik Disalurkan

21 September 2026 - 14:00 WITA

Bupati Kukar Pastikan Dukungan untuk Relawan Karhutla di Tenggarong Terus Diperkuat

21 September 2026 - 13:00 WITA

Erau 2026 Ditargetkan Capai 40 Ribu Pengunjung, Dispar Kukar Perkuat Promosi Wisata

20 September 2026 - 15:00 WITA

Erau 2026 Masuk KEN, Hetifah Soroti Potensi Budaya dan Ekonomi Kreatif Kukar

20 September 2026 - 14:00 WITA

Rendi Solihin Dorong Festival Daerah dan Peran Perusahaan Perkuat Pariwisata Kukar

20 September 2026 - 13:00 WITA

Trending di BERITA DAERAH