Menu

Mode Gelap
Samri Shaputra Soroti Rumitnya Perizinan Reklame, DPRD Dorong Sistem yang Lebih Efektif Pansus I DPRD Samarinda Tampung Aspirasi Pelaku Usaha Reklame, Kewajiban PBG Jadi Sorotan DPRD Samarinda Siapkan Aturan Ketat Reklame, Keselamatan Publik dan Konten Jadi Sorotan Utama Sekdes Loa Kulu Kota Tegaskan Perang Melawan Narkoba Butuh Peran Aktif Masyarakat Camat Loa Kulu Ajak Seluruh Desa Bersatu Perangi Narkoba

BERITA DAERAH · 25 Feb 2026 16:00 WITA ·

Hearing Parkir Mie Gacoan, DPRD Samarinda Tekankan Penataan Tanpa Abaikan Kondisi Lapangan


 Ketua Komisi II DPRD Kota Samarinda, Iswandi, memimpin rapat dengar pendapat (hearing) terkait polemik pengelolaan parkir di gerai Mie Gacoan yang berlokasi di Jalan M. Yamin dan Jalan Ahmad Yani, Rabu (25/2/2026). Rapat yang digelar di Ruang Rapat Gabungan Lantai 1 DPRD Kota Samarinda itu turut menghadirkan sejumlah pihak terkait guna mencari solusi bersama. Foto: Yana Ashari. Perbesar

Ketua Komisi II DPRD Kota Samarinda, Iswandi, memimpin rapat dengar pendapat (hearing) terkait polemik pengelolaan parkir di gerai Mie Gacoan yang berlokasi di Jalan M. Yamin dan Jalan Ahmad Yani, Rabu (25/2/2026). Rapat yang digelar di Ruang Rapat Gabungan Lantai 1 DPRD Kota Samarinda itu turut menghadirkan sejumlah pihak terkait guna mencari solusi bersama. Foto: Yana Ashari.

KUTAIPANRITA.ID, SAMARINDA – DPRD Kota Samarinda melalui Komisi II menggelar rapat dengar pendapat (hearing) membahas polemik pengelolaan parkir di gerai Mie Gacoan di Jalan M. Yamin dan Jalan Ahmad Yani, Rabu (25/2/2026). Rapat berlangsung di Ruang Rapat Gabungan Lantai 1 dan menghadirkan unsur kepolisian, manajemen perusahaan, pengelola parkir, serta perwakilan masyarakat.

Rapat dipimpin Ketua Komisi II, Iswandi, bersama anggota komisi. Hadir pula perwakilan Polresta Samarinda, pimpinan PT Bahana Security Sistem (BSS), serta PT Pesta Pora Abadi (BPA) selaku manajemen pusat Mie Gacoan.

Iswandi menyebut pertemuan berlangsung dinamis dan mulai menemukan titik temu. Manajemen BPA, termasuk perwakilan wilayah Kalimantan, memaparkan kerja sama pengelolaan parkir elektronik dengan PT BSS yang telah berjalan sejak 27 Oktober 2025.

“Secara umum sudah ada pembicaraan yang cukup intens antara manajemen, pengelola parkir, dan masyarakat. Teknisnya akan dibahas lebih lanjut, tapi arahnya sudah menuju kesepakatan,” ujar Iswandi.

Ia menegaskan, meski kerja sama tersebut berlaku secara nasional, kondisi di lapangan tetap harus menjadi pertimbangan utama. “Kita tidak bisa melihat kontrak secara saklek. Kondusivitas, keamanan, dan ketertiban masyarakat juga harus diperhatikan,” tegasnya.

Terkait wacana parkir gratis, Iswandi menilai hal itu perlu kajian matang. “Parkir gratis tidak sesederhana itu. Bisa saja menimbulkan persoalan baru. Yang terpenting adalah penertiban dan penataan sesuai mekanisme yang ada,” jelasnya.

Komisi II berharap hearing ini menjadi langkah awal menghadirkan solusi yang adil bagi manajemen, pengelola, dan masyarakat, sehingga kawasan Jalan M. Yamin dan Ahmad Yani tetap tertib dan kondusif.

 

Pewarta : Yana Ashari
Editor  : Fairuzzabady
@2026
Artikel ini telah dibaca 82 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Samri Shaputra Soroti Rumitnya Perizinan Reklame, DPRD Dorong Sistem yang Lebih Efektif

3 Juni 2026 - 19:00 WITA

Pansus I DPRD Samarinda Tampung Aspirasi Pelaku Usaha Reklame, Kewajiban PBG Jadi Sorotan

3 Juni 2026 - 18:00 WITA

DPRD Samarinda Siapkan Aturan Ketat Reklame, Keselamatan Publik dan Konten Jadi Sorotan Utama

3 Juni 2026 - 17:00 WITA

Sekdes Loa Kulu Kota Tegaskan Perang Melawan Narkoba Butuh Peran Aktif Masyarakat

3 Juni 2026 - 16:00 WITA

Camat Loa Kulu Ajak Seluruh Desa Bersatu Perangi Narkoba

3 Juni 2026 - 15:00 WITA

Dishub Samarinda Tegas: Bajaj dan Kendaraan Roda Tiga Masih Dilarang Beroperasi

3 Juni 2026 - 13:00 WITA

Trending di BERITA DAERAH