Menu ✖

Mode Gelap
AMSI Kaltim dan DPRD Balikpapan Siapkan Forum Refleksi Dua Tahun Kinerja Legislatif Sekitar 75 Rumah Terdampak Kebakaran di Tenggarong, Keterbatasan Air Jadi Kendala Delegasi REAAA Apresiasi Pembangunan Nusantara, Kagumi Konsep Kota Berbasis Lingkungan PHI Borong Penghargaan CSR & PDB Award 2026, Local Hero Kukar Raih Predikat Excellent Lahan 2 Hektare Terbakar di Pulau Atas, Polisi Amankan Pria 52 Tahun

BERITA DAERAH · 25 Feb 2026 16:00 WITA ·

Hearing Parkir Mie Gacoan, DPRD Samarinda Tekankan Penataan Tanpa Abaikan Kondisi Lapangan


 Ketua Komisi II DPRD Kota Samarinda, Iswandi, memimpin rapat dengar pendapat (hearing) terkait polemik pengelolaan parkir di gerai Mie Gacoan yang berlokasi di Jalan M. Yamin dan Jalan Ahmad Yani, Rabu (25/2/2026). Rapat yang digelar di Ruang Rapat Gabungan Lantai 1 DPRD Kota Samarinda itu turut menghadirkan sejumlah pihak terkait guna mencari solusi bersama. Foto: Yana Ashari. Perbesar

Ketua Komisi II DPRD Kota Samarinda, Iswandi, memimpin rapat dengar pendapat (hearing) terkait polemik pengelolaan parkir di gerai Mie Gacoan yang berlokasi di Jalan M. Yamin dan Jalan Ahmad Yani, Rabu (25/2/2026). Rapat yang digelar di Ruang Rapat Gabungan Lantai 1 DPRD Kota Samarinda itu turut menghadirkan sejumlah pihak terkait guna mencari solusi bersama. Foto: Yana Ashari.

KUTAIPANRITA.ID, SAMARINDA – DPRD Kota Samarinda melalui Komisi II menggelar rapat dengar pendapat (hearing) membahas polemik pengelolaan parkir di gerai Mie Gacoan di Jalan M. Yamin dan Jalan Ahmad Yani, Rabu (25/2/2026). Rapat berlangsung di Ruang Rapat Gabungan Lantai 1 dan menghadirkan unsur kepolisian, manajemen perusahaan, pengelola parkir, serta perwakilan masyarakat.

Rapat dipimpin Ketua Komisi II, Iswandi, bersama anggota komisi. Hadir pula perwakilan Polresta Samarinda, pimpinan PT Bahana Security Sistem (BSS), serta PT Pesta Pora Abadi (BPA) selaku manajemen pusat Mie Gacoan.

Iswandi menyebut pertemuan berlangsung dinamis dan mulai menemukan titik temu. Manajemen BPA, termasuk perwakilan wilayah Kalimantan, memaparkan kerja sama pengelolaan parkir elektronik dengan PT BSS yang telah berjalan sejak 27 Oktober 2025.

“Secara umum sudah ada pembicaraan yang cukup intens antara manajemen, pengelola parkir, dan masyarakat. Teknisnya akan dibahas lebih lanjut, tapi arahnya sudah menuju kesepakatan,” ujar Iswandi.

Ia menegaskan, meski kerja sama tersebut berlaku secara nasional, kondisi di lapangan tetap harus menjadi pertimbangan utama. “Kita tidak bisa melihat kontrak secara saklek. Kondusivitas, keamanan, dan ketertiban masyarakat juga harus diperhatikan,” tegasnya.

Terkait wacana parkir gratis, Iswandi menilai hal itu perlu kajian matang. “Parkir gratis tidak sesederhana itu. Bisa saja menimbulkan persoalan baru. Yang terpenting adalah penertiban dan penataan sesuai mekanisme yang ada,” jelasnya.

Komisi II berharap hearing ini menjadi langkah awal menghadirkan solusi yang adil bagi manajemen, pengelola, dan masyarakat, sehingga kawasan Jalan M. Yamin dan Ahmad Yani tetap tertib dan kondusif.

 

Pewarta : Yana Ashari
Editor  : Fairuzzabady
@2026
Artikel ini telah dibaca 101 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

AMSI Kaltim dan DPRD Balikpapan Siapkan Forum Refleksi Dua Tahun Kinerja Legislatif

7 Oktober 2026 - 12:00 WITA

Sekitar 75 Rumah Terdampak Kebakaran di Tenggarong, Keterbatasan Air Jadi Kendala

5 Oktober 2026 - 20:00 WITA

Upacara Hari Kesaktian Pancasila di Samarinda, Ikrar Jadi Pengingat Pentingnya Persatuan

1 Oktober 2026 - 17:00 WITA

Kebakaran Eks HGU PTPN 13 Marangkayu, Api Diperkirakan Melahap 150 Hektare

1 Oktober 2026 - 14:00 WITA

PKS Dinsos dan Pengadilan Agama Perkuat Pendampingan Perwalian Anak

1 Oktober 2026 - 13:00 WITA

Satpol PP Kukar Tertibkan 23 Pelajar Yang Nongkrong Saat Jam Sekolah

28 September 2026 - 16:00 WITA

Trending di BERITA DAERAH