Menu

Mode Gelap
Otorita IKN Berangkatkan Tujuh Putra Daerah ke Universitas Brawijaya Lewat Beasiswa Penuh DPRD Samarinda Usulkan Disporapar Dipisah agar Pengembangan Pariwisata Lebih Optimal DPRD Samarinda Minta Satpol PP Intensif Tertibkan Manusia Silver DPRD Samarinda Dorong Kebijakan Terpadu untuk Wujudkan Kota Layak Anak Banggar DPRD Samarinda Pastikan Belanja PPAS 2027 Fokus Dukung Pertumbuhan Ekonomi

BERITA DAERAH · 25 Feb 2026 16:00 WITA ·

Hearing Parkir Mie Gacoan, DPRD Samarinda Tekankan Penataan Tanpa Abaikan Kondisi Lapangan


 Ketua Komisi II DPRD Kota Samarinda, Iswandi, memimpin rapat dengar pendapat (hearing) terkait polemik pengelolaan parkir di gerai Mie Gacoan yang berlokasi di Jalan M. Yamin dan Jalan Ahmad Yani, Rabu (25/2/2026). Rapat yang digelar di Ruang Rapat Gabungan Lantai 1 DPRD Kota Samarinda itu turut menghadirkan sejumlah pihak terkait guna mencari solusi bersama. Foto: Yana Ashari. Perbesar

Ketua Komisi II DPRD Kota Samarinda, Iswandi, memimpin rapat dengar pendapat (hearing) terkait polemik pengelolaan parkir di gerai Mie Gacoan yang berlokasi di Jalan M. Yamin dan Jalan Ahmad Yani, Rabu (25/2/2026). Rapat yang digelar di Ruang Rapat Gabungan Lantai 1 DPRD Kota Samarinda itu turut menghadirkan sejumlah pihak terkait guna mencari solusi bersama. Foto: Yana Ashari.

KUTAIPANRITA.ID, SAMARINDA – DPRD Kota Samarinda melalui Komisi II menggelar rapat dengar pendapat (hearing) membahas polemik pengelolaan parkir di gerai Mie Gacoan di Jalan M. Yamin dan Jalan Ahmad Yani, Rabu (25/2/2026). Rapat berlangsung di Ruang Rapat Gabungan Lantai 1 dan menghadirkan unsur kepolisian, manajemen perusahaan, pengelola parkir, serta perwakilan masyarakat.

Rapat dipimpin Ketua Komisi II, Iswandi, bersama anggota komisi. Hadir pula perwakilan Polresta Samarinda, pimpinan PT Bahana Security Sistem (BSS), serta PT Pesta Pora Abadi (BPA) selaku manajemen pusat Mie Gacoan.

Iswandi menyebut pertemuan berlangsung dinamis dan mulai menemukan titik temu. Manajemen BPA, termasuk perwakilan wilayah Kalimantan, memaparkan kerja sama pengelolaan parkir elektronik dengan PT BSS yang telah berjalan sejak 27 Oktober 2025.

“Secara umum sudah ada pembicaraan yang cukup intens antara manajemen, pengelola parkir, dan masyarakat. Teknisnya akan dibahas lebih lanjut, tapi arahnya sudah menuju kesepakatan,” ujar Iswandi.

Ia menegaskan, meski kerja sama tersebut berlaku secara nasional, kondisi di lapangan tetap harus menjadi pertimbangan utama. “Kita tidak bisa melihat kontrak secara saklek. Kondusivitas, keamanan, dan ketertiban masyarakat juga harus diperhatikan,” tegasnya.

Terkait wacana parkir gratis, Iswandi menilai hal itu perlu kajian matang. “Parkir gratis tidak sesederhana itu. Bisa saja menimbulkan persoalan baru. Yang terpenting adalah penertiban dan penataan sesuai mekanisme yang ada,” jelasnya.

Komisi II berharap hearing ini menjadi langkah awal menghadirkan solusi yang adil bagi manajemen, pengelola, dan masyarakat, sehingga kawasan Jalan M. Yamin dan Ahmad Yani tetap tertib dan kondusif.

 

Pewarta : Yana Ashari
Editor  : Fairuzzabady
@2026
Artikel ini telah dibaca 89 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

DPRD Samarinda Usulkan Disporapar Dipisah agar Pengembangan Pariwisata Lebih Optimal

23 Juli 2026 - 18:00 WITA

DPRD Samarinda Minta Satpol PP Intensif Tertibkan Manusia Silver

23 Juli 2026 - 17:00 WITA

DPRD Samarinda Dorong Kebijakan Terpadu untuk Wujudkan Kota Layak Anak

23 Juli 2026 - 16:00 WITA

Banggar DPRD Samarinda Pastikan Belanja PPAS 2027 Fokus Dukung Pertumbuhan Ekonomi

23 Juli 2026 - 15:00 WITA

Basarnas Hentikan Operasi Pencarian Nelayan Hilang di Muara Berau Setelah Lima Hari

21 Juli 2026 - 17:00 WITA

Pencarian Nelayan Hilang di Muara Berau Masuk Hari Ketiga, Korban Masih Belum Ditemukan

19 Juli 2026 - 18:30 WITA

Trending di BERITA DAERAH