Menu

Mode Gelap
IKN Youth Forum: Generasi Muda Diajak Lawan Hoaks dan Kawal Pembangunan May Day 2026 di Kukar, Pekerja Rayakan Kebersamaan dan Terima Bantuan May Day 2026, Perempuan Mahardhika Samarinda Desak Perbaikan Nasib Buruh Perempuan Nelayan Muara Badak Terseret Arus, Ditemukan Meninggal Dunia Dua Investor Teken PKS di IKN, Investasi Rp1,2 Triliun Siap Bangun Kawasan Komersial

BERITA DAERAH · 15 Mar 2026 08:00 WITA ·

DPRD Samarinda Desak Pemkot Tuntaskan Persoalan SKTUB Pedagang Pasar Pagi


 Ketua DPRD Kota Samarinda, Helmi Abdullah, memberikan keterangan kepada awak media terkait perlunya Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda segera menyelesaikan persoalan penataan pedagang yang berkaitan dengan Surat Keterangan Tempat Usaha Berdagang (SKTUB) di kawasan Pasar Pagi Samarinda. Foto: Yana Ashari. Perbesar

Ketua DPRD Kota Samarinda, Helmi Abdullah, memberikan keterangan kepada awak media terkait perlunya Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda segera menyelesaikan persoalan penataan pedagang yang berkaitan dengan Surat Keterangan Tempat Usaha Berdagang (SKTUB) di kawasan Pasar Pagi Samarinda. Foto: Yana Ashari.

KUTAIPANRITA.ID, SAMARINDA — Ketua DPRD Kota Samarinda, Helmi Abdullah, meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda segera menuntaskan persoalan penataan pedagang terkait Surat Keterangan Tempat Usaha Berdagang (SKTUB) di kawasan Pasar Pagi.

Hal itu disampaikannya kepada awak media usai menghadiri kegiatan buka puasa bersama di Rumah Jabatan Ketua DPRD Kota Samarinda di Jalan Siradj Salman, Samarinda Ulu, Sabtu (14/3/2026).

Helmi mengatakan DPRD hingga kini masih terus berkoordinasi dengan Dinas Perdagangan serta asosiasi pedagang untuk mencari solusi atas persoalan tersebut.

Menurutnya, di lapangan ditemukan pedagang yang memiliki SKTUB namun tidak berjualan, sementara ada pedagang aktif yang justru tidak memiliki SKTUB.

“Sampai hari ini kami terus berkoordinasi dengan Dinas Perdagangan. Ada yang memiliki SKTUB tapi tidak berjualan, sementara ada juga yang menyewa lapak namun tidak memiliki SKTUB,” ujarnya.

Ia menilai kondisi ini perlu segera diselesaikan agar tidak memicu konflik di antara pedagang. Pemerintah kota, kata dia, harus hadir untuk memberikan solusi yang adil bagi semua pihak.

“Posisi pemerintah harus hadir untuk menyelesaikan persoalan ini. Harus ada solusi yang adil bagi semua pihak,” tegas Helmi.

DPRD, lanjutnya, siap menjadi mediator untuk menjembatani komunikasi antara pemerintah kota dan para pedagang agar penataan di Pasar Pagi Samarinda dapat berjalan tertib tanpa menimbulkan polemik berkepanjangan.

 

Pewarta : Yana Ashari
Editor  : Fairuzzabady
@2026
Artikel ini telah dibaca 38 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

May Day 2026 di Kukar, Pekerja Rayakan Kebersamaan dan Terima Bantuan

1 Mei 2026 - 14:00 WITA

May Day 2026, Perempuan Mahardhika Samarinda Desak Perbaikan Nasib Buruh Perempuan

1 Mei 2026 - 13:00 WITA

Nelayan Muara Badak Terseret Arus, Ditemukan Meninggal Dunia

1 Mei 2026 - 12:00 WITA

Disdik Kukar Tunggu Legal Opinion, Ribuan Guru Non-ASN Belum Terima Insentif

30 April 2026 - 21:00 WITA

DPRD Kukar Targetkan Insentif Guru Honorer Cair Pekan Depan, TPP Nakes Disesuaikan

30 April 2026 - 20:00 WITA

Nelayan Muara Badak Hilang Terseret Arus, Tim SAR Lakukan Pencarian Intensif

30 April 2026 - 19:00 WITA

Trending di BERITA DAERAH