Menu

Mode Gelap
Ketua DPD RI Tinjau Progres Pembangunan Kawasan Legislatif IKN IKN Jadi Panggung Inovasi Drone Mahasiswa dalam KRTI 2026 Kejari-PWI Kukar Siapkan FORWAKA, Perkuat Komunikasi dan Kompetensi Wartawan Karang Taruna Kaltim Perkuat Dukungan Relawan Karhutla, Posko dan Logistik Disalurkan Bupati Kukar Pastikan Dukungan untuk Relawan Karhutla di Tenggarong Terus Diperkuat

BERITA DAERAH · 15 Mar 2026 08:00 WITA ·

DPRD Samarinda Desak Pemkot Tuntaskan Persoalan SKTUB Pedagang Pasar Pagi


 Ketua DPRD Kota Samarinda, Helmi Abdullah, memberikan keterangan kepada awak media terkait perlunya Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda segera menyelesaikan persoalan penataan pedagang yang berkaitan dengan Surat Keterangan Tempat Usaha Berdagang (SKTUB) di kawasan Pasar Pagi Samarinda. Foto: Yana Ashari. Perbesar

Ketua DPRD Kota Samarinda, Helmi Abdullah, memberikan keterangan kepada awak media terkait perlunya Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda segera menyelesaikan persoalan penataan pedagang yang berkaitan dengan Surat Keterangan Tempat Usaha Berdagang (SKTUB) di kawasan Pasar Pagi Samarinda. Foto: Yana Ashari.

KUTAIPANRITA.ID, SAMARINDA — Ketua DPRD Kota Samarinda, Helmi Abdullah, meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda segera menuntaskan persoalan penataan pedagang terkait Surat Keterangan Tempat Usaha Berdagang (SKTUB) di kawasan Pasar Pagi.

Hal itu disampaikannya kepada awak media usai menghadiri kegiatan buka puasa bersama di Rumah Jabatan Ketua DPRD Kota Samarinda di Jalan Siradj Salman, Samarinda Ulu, Sabtu (14/3/2026).

Helmi mengatakan DPRD hingga kini masih terus berkoordinasi dengan Dinas Perdagangan serta asosiasi pedagang untuk mencari solusi atas persoalan tersebut.

Menurutnya, di lapangan ditemukan pedagang yang memiliki SKTUB namun tidak berjualan, sementara ada pedagang aktif yang justru tidak memiliki SKTUB.

“Sampai hari ini kami terus berkoordinasi dengan Dinas Perdagangan. Ada yang memiliki SKTUB tapi tidak berjualan, sementara ada juga yang menyewa lapak namun tidak memiliki SKTUB,” ujarnya.

Ia menilai kondisi ini perlu segera diselesaikan agar tidak memicu konflik di antara pedagang. Pemerintah kota, kata dia, harus hadir untuk memberikan solusi yang adil bagi semua pihak.

“Posisi pemerintah harus hadir untuk menyelesaikan persoalan ini. Harus ada solusi yang adil bagi semua pihak,” tegas Helmi.

DPRD, lanjutnya, siap menjadi mediator untuk menjembatani komunikasi antara pemerintah kota dan para pedagang agar penataan di Pasar Pagi Samarinda dapat berjalan tertib tanpa menimbulkan polemik berkepanjangan.

 

Pewarta : Yana Ashari
Editor  : Fairuzzabady
@2026
Artikel ini telah dibaca 96 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Kejari-PWI Kukar Siapkan FORWAKA, Perkuat Komunikasi dan Kompetensi Wartawan

22 September 2026 - 14:00 WITA

Karang Taruna Kaltim Perkuat Dukungan Relawan Karhutla, Posko dan Logistik Disalurkan

21 September 2026 - 14:00 WITA

Bupati Kukar Pastikan Dukungan untuk Relawan Karhutla di Tenggarong Terus Diperkuat

21 September 2026 - 13:00 WITA

Erau 2026 Ditargetkan Capai 40 Ribu Pengunjung, Dispar Kukar Perkuat Promosi Wisata

20 September 2026 - 15:00 WITA

Erau 2026 Masuk KEN, Hetifah Soroti Potensi Budaya dan Ekonomi Kreatif Kukar

20 September 2026 - 14:00 WITA

Rendi Solihin Dorong Festival Daerah dan Peran Perusahaan Perkuat Pariwisata Kukar

20 September 2026 - 13:00 WITA

Trending di BERITA DAERAH