Menu ✖

Mode Gelap
Sekitar 75 Rumah Terdampak Kebakaran di Tenggarong, Keterbatasan Air Jadi Kendala Delegasi REAAA Apresiasi Pembangunan Nusantara, Kagumi Konsep Kota Berbasis Lingkungan PHI Borong Penghargaan CSR & PDB Award 2026, Local Hero Kukar Raih Predikat Excellent Lahan 2 Hektare Terbakar di Pulau Atas, Polisi Amankan Pria 52 Tahun Upacara Hari Kesaktian Pancasila di Samarinda, Ikrar Jadi Pengingat Pentingnya Persatuan

BERITA DAERAH · 25 Mar 2026 17:00 WITA ·

DPRD Samarinda Respon WFH, Samri: Jangan Hanya Pindahkan Beban ke Masyarakat


 Ketua Komisi I DPRD Kota Samarinda, Samri Shaputra, memberikan keterangan terkait rencana pemerintah pusat menerapkan kebijakan Work From Home (WFH) satu hari dalam sepekan bagi ASN dan sektor swasta tertentu pasca Lebaran 2026. Foto: Yana Ashari. Perbesar

Ketua Komisi I DPRD Kota Samarinda, Samri Shaputra, memberikan keterangan terkait rencana pemerintah pusat menerapkan kebijakan Work From Home (WFH) satu hari dalam sepekan bagi ASN dan sektor swasta tertentu pasca Lebaran 2026. Foto: Yana Ashari.

KUTAIPANRITA.ID, SAMARINDA – Ketua Komisi I DPRD Kota Samarinda, Samri Shaputra, menyoroti rencana pemerintah pusat menerapkan kebijakan Work From Home (WFH) satu hari dalam sepekan bagi ASN dan sektor tertentu pasca Lebaran 2026.

Ia menilai kebijakan tersebut memiliki manfaat, namun harus dikaji secara matang agar tidak menimbulkan dampak baru.

“WFH ini ada plus minusnya. Bisa mengurangi kemacetan dan konsumsi BBM, tapi tidak semua sektor bisa menerapkannya,” ujarnya, Rabu (25/3/2026).

Samri menegaskan, layanan publik tetap membutuhkan kehadiran langsung. “Kalau pelayanan seperti di kelurahan, tentu harus tatap muka dengan masyarakat,” jelasnya.

Ia menilai WFH lebih cocok diterapkan pada pekerjaan administratif yang bisa dilakukan secara daring. Namun, ia juga mengingatkan potensi beban yang berpindah ke masyarakat.

“Memang hemat transportasi, tapi biaya di rumah seperti listrik justru meningkat. Jangan sampai beban negara malah dialihkan ke masyarakat,” tegasnya.

Menurutnya, pemerintah perlu melakukan evaluasi menyeluruh sebelum kebijakan ini diterapkan secara luas.

“Kalau memang efektif silakan dijalankan, tapi kalau tidak, harus dikaji ulang,” pungkasnya.

 

Pewarta : Yana Ashari
Editor  : Fairuzzabady
@2026
Artikel ini telah dibaca 64 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Sekitar 75 Rumah Terdampak Kebakaran di Tenggarong, Keterbatasan Air Jadi Kendala

5 Oktober 2026 - 20:00 WITA

Upacara Hari Kesaktian Pancasila di Samarinda, Ikrar Jadi Pengingat Pentingnya Persatuan

1 Oktober 2026 - 17:00 WITA

Kebakaran Eks HGU PTPN 13 Marangkayu, Api Diperkirakan Melahap 150 Hektare

1 Oktober 2026 - 14:00 WITA

PKS Dinsos dan Pengadilan Agama Perkuat Pendampingan Perwalian Anak

1 Oktober 2026 - 13:00 WITA

Satpol PP Kukar Tertibkan 23 Pelajar Yang Nongkrong Saat Jam Sekolah

28 September 2026 - 16:00 WITA

Viral Direkam Dari Kabin Excavator, Orangutan Kurus Jalani Rehabilitasi Di Berau

28 September 2026 - 15:00 WITA

Trending di BERITA DAERAH