Menu

Mode Gelap
Dua Investor Teken PKS di IKN, Investasi Rp1,2 Triliun Siap Bangun Kawasan Komersial Disdik Kukar Tunggu Legal Opinion, Ribuan Guru Non-ASN Belum Terima Insentif DPRD Kukar Targetkan Insentif Guru Honorer Cair Pekan Depan, TPP Nakes Disesuaikan Nelayan Muara Badak Hilang Terseret Arus, Tim SAR Lakukan Pencarian Intensif 600 Pelajar IKN Diedukasi Stunting dan Kesehatan Reproduksi

BERITA DAERAH · 25 Mar 2026 17:00 WITA ·

DPRD Samarinda Respon WFH, Samri: Jangan Hanya Pindahkan Beban ke Masyarakat


 Ketua Komisi I DPRD Kota Samarinda, Samri Shaputra, memberikan keterangan terkait rencana pemerintah pusat menerapkan kebijakan Work From Home (WFH) satu hari dalam sepekan bagi ASN dan sektor swasta tertentu pasca Lebaran 2026. Foto: Yana Ashari. Perbesar

Ketua Komisi I DPRD Kota Samarinda, Samri Shaputra, memberikan keterangan terkait rencana pemerintah pusat menerapkan kebijakan Work From Home (WFH) satu hari dalam sepekan bagi ASN dan sektor swasta tertentu pasca Lebaran 2026. Foto: Yana Ashari.

KUTAIPANRITA.ID, SAMARINDA – Ketua Komisi I DPRD Kota Samarinda, Samri Shaputra, menyoroti rencana pemerintah pusat menerapkan kebijakan Work From Home (WFH) satu hari dalam sepekan bagi ASN dan sektor tertentu pasca Lebaran 2026.

Ia menilai kebijakan tersebut memiliki manfaat, namun harus dikaji secara matang agar tidak menimbulkan dampak baru.

“WFH ini ada plus minusnya. Bisa mengurangi kemacetan dan konsumsi BBM, tapi tidak semua sektor bisa menerapkannya,” ujarnya, Rabu (25/3/2026).

Samri menegaskan, layanan publik tetap membutuhkan kehadiran langsung. “Kalau pelayanan seperti di kelurahan, tentu harus tatap muka dengan masyarakat,” jelasnya.

Ia menilai WFH lebih cocok diterapkan pada pekerjaan administratif yang bisa dilakukan secara daring. Namun, ia juga mengingatkan potensi beban yang berpindah ke masyarakat.

“Memang hemat transportasi, tapi biaya di rumah seperti listrik justru meningkat. Jangan sampai beban negara malah dialihkan ke masyarakat,” tegasnya.

Menurutnya, pemerintah perlu melakukan evaluasi menyeluruh sebelum kebijakan ini diterapkan secara luas.

“Kalau memang efektif silakan dijalankan, tapi kalau tidak, harus dikaji ulang,” pungkasnya.

 

Pewarta : Yana Ashari
Editor  : Fairuzzabady
@2026
Artikel ini telah dibaca 40 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Disdik Kukar Tunggu Legal Opinion, Ribuan Guru Non-ASN Belum Terima Insentif

30 April 2026 - 21:00 WITA

DPRD Kukar Targetkan Insentif Guru Honorer Cair Pekan Depan, TPP Nakes Disesuaikan

30 April 2026 - 20:00 WITA

Nelayan Muara Badak Hilang Terseret Arus, Tim SAR Lakukan Pencarian Intensif

30 April 2026 - 19:00 WITA

Disperindag Kukar Sambut Sidak DPRD, Pasar TAS Didorong Kembali Bergairah

30 April 2026 - 17:00 WITA

Sidak Pasar TAS, Ketua DPRD Kukar Tekankan Kios Terisi dan Parkir Gratis

30 April 2026 - 16:00 WITA

Kukar Lantik 119 Pejabat Pengawas, Bupati Tekankan Inovasi dan Pelayanan Publik Berkualitas

30 April 2026 - 10:00 WITA

Trending di BERITA DAERAH