Menu

Mode Gelap
Polsek Muara Jawa Bongkar Peredaran Sabu, 42 Paket Diamankan Dua Pengedar Sabu di Sebulu Diciduk, Polisi Sita 10 Paket Sabu Hilang di Hutan Sepaku, Rofik Ditemukan Selamat Iduladha Perdana di Masjid Negara IKN, Ribuan Paket Kurban Dibagikan Sangkuliman Usung Ekonomi Hijau Lewat Desa Wisata

BERITA DAERAH · 30 Mar 2026 15:00 WITA ·

Disdikbud Samarinda Ungkap Solusi TPG dan Skema Baru Pembayaran Dari Pusat


 Kepala Bidang Pembinaan Ketenagaan Dinas Pendidikan Kota Samarinda, Taufiq Rahman, memberikan keterangan kepada awak media usai rapat bersama Komisi IV DPRD Kota Samarinda terkait pembahasan penyelesaian Tunjangan Profesi Guru (TPG) yang belum terbayarkan, serta persoalan mutasi dan distribusi guru ASN bersertifikasi, Senin (30/3/2026). Foto: Yana Ashari. Perbesar

Kepala Bidang Pembinaan Ketenagaan Dinas Pendidikan Kota Samarinda, Taufiq Rahman, memberikan keterangan kepada awak media usai rapat bersama Komisi IV DPRD Kota Samarinda terkait pembahasan penyelesaian Tunjangan Profesi Guru (TPG) yang belum terbayarkan, serta persoalan mutasi dan distribusi guru ASN bersertifikasi, Senin (30/3/2026). Foto: Yana Ashari.

KUTAIPANRITA.ID, SAMARINDA — Kepala Bidang Ketenagaan Dinas Pendidikan Kota Samarinda, Taufiq Rahman, menyampaikan solusi atas persoalan Tunjangan Profesi Guru (TPG) yang belum terbayarkan usai rapat bersama Komisi IV DPRD Samarinda, Senin (30/3/2026).

Ia menjelaskan, salah satu guru yang mengalami kendala, Yuswo, telah mengantongi SK Tunjangan Profesi bersifat carry over sehingga haknya tetap dibayarkan.

“Untuk TPG, Pak Yuswo akan menerima pembayaran selama enam bulan ditambah dua bulan,” jelas Taufiq.

Selain itu, pihaknya juga menyiapkan penempatan baru agar yang bersangkutan tetap bisa mengajar sesuai kebutuhan.

“Kami akan mencarikan sekolah yang masih membutuhkan guru Bahasa Inggris,” tambahnya.

Taufiq menegaskan, Dinas Pendidikan tidak memiliki kewenangan dalam proses validasi maupun pencairan TPG karena seluruh mekanisme terhubung langsung dengan sistem pusat.

“Pembayaran TPG langsung ke rekening guru, sementara validasi dilakukan operator sekolah melalui Dapodik dan diverifikasi kementerian,” ujarnya.

Ia juga mengungkapkan, mulai 2026 skema penyaluran TPG berubah dari sebelumnya melalui pemerintah daerah menjadi langsung dari pusat ke guru penerima.

“Sekarang kami hanya bisa memantau data, tidak lagi memiliki kendali dalam proses pembayaran,” tegasnya.

Melalui rapat ini, diharapkan persoalan TPG dan distribusi guru di Samarinda dapat segera teratasi demi menjamin hak tenaga pendidik dan meningkatkan kualitas pendidikan.

 

Pewarta : Yana Ashari
Editor  : Fairuzzabady
@2026
Artikel ini telah dibaca 38 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Hilang di Hutan Sepaku, Rofik Ditemukan Selamat

28 Mei 2026 - 19:00 WITA

Sangkuliman Usung Ekonomi Hijau Lewat Desa Wisata

28 Mei 2026 - 09:00 WITA

Bupati Kukar Tinjau Penyembelihan Kurban, Sebanyak 72 Hewan Kurban Pemkab Disalurkan ke Seluruh Kecamatan

27 Mei 2026 - 16:00 WITA

Iduladha Penuh Kebersamaan, PWI Kukar Gotong Royong Sembelih Sapi Kurban Bantuan Pemkab

27 Mei 2026 - 15:00 WITA

Viral Orangutan Kurus di Jalan Tambang Kaltim, Mauliyan dan Ariandi Jadi Simbol Krisis Habitat

26 Mei 2026 - 20:00 WITA

Dishub dan Satlantas Samarinda Perketat Penertiban Truk Gandeng di Teuku Umar

26 Mei 2026 - 19:00 WITA

Trending di BERITA DAERAH