Menu

Mode Gelap
Erau 2026 Ditargetkan Capai 40 Ribu Pengunjung, Dispar Kukar Perkuat Promosi Wisata Erau 2026 Masuk KEN, Hetifah Soroti Potensi Budaya dan Ekonomi Kreatif Kukar Rendi Solihin Dorong Festival Daerah dan Peran Perusahaan Perkuat Pariwisata Kukar Erau 2026 Resmi Dibuka, Bupati Kukar Tekankan Pelestarian Budaya dan Kesehatan Masyarakat Tiang Ayu Berdiri, Tandai Dimulainya Rangkaian Sakral Erau Adat Kutai 2026

BERITA DAERAH · 22 Apr 2026 14:00 WITA ·

Lurah Gunung Lingai Tegaskan Kehati-hatian Layanan Pertanahan, Cegah Konflik Sejak Awal


 Lurah Gunung Lingai, Siti Jubaedah, memberikan keterangan kepada awak media usai menghadiri rapat bersama anggota DPRD Kota Samarinda terkait pelayanan administrasi pertanahan. Ia menyebut kehadirannya sebagai bentuk penghormatan atas undangan DPRD sekaligus kesempatan menerima masukan guna meningkatkan kualitas pelayanan. Foto: Fathur Rabbany. Perbesar

Lurah Gunung Lingai, Siti Jubaedah, memberikan keterangan kepada awak media usai menghadiri rapat bersama anggota DPRD Kota Samarinda terkait pelayanan administrasi pertanahan. Ia menyebut kehadirannya sebagai bentuk penghormatan atas undangan DPRD sekaligus kesempatan menerima masukan guna meningkatkan kualitas pelayanan. Foto: Fathur Rabbany.

KUTAIPANRITA.ID, SAMARINDA — Lurah Gunung Lingai, Siti Jubaedah, memberikan penjelasan kepada awak media usai menghadiri rapat bersama anggota DPRD Kota Samarinda terkait pelayanan administrasi pertanahan di wilayahnya.

Ia menyebut kehadirannya sebagai bentuk penghormatan atas undangan DPRD sekaligus kesempatan menerima masukan untuk meningkatkan pelayanan. Menurutnya, sikap kehati-hatian dalam proses administrasi diterapkan demi memastikan seluruh prosedur berjalan sesuai aturan.

Siti menjelaskan, ada sejumlah aspek penting yang harus dipastikan sebelum menandatangani dokumen pengantar, seperti kejelasan kuasa, keberadaan ahli waris, hingga kesesuaian lokasi objek tanah. Ia juga mengakui bahwa dalam beberapa kasus, verifikasi lapangan belum sepenuhnya dilakukan sehingga diperlukan kehati-hatian ekstra.

“Ini bukan soal mempersulit, tetapi memastikan semua prosedur berjalan sesuai aturan. Kami ingin melayani masyarakat dengan baik, namun tetap berpegang pada SOP dan ketentuan administrasi,” ujarnya.

Ia turut menyoroti tingginya potensi konflik pertanahan di Gunung Lingai, terutama terkait tumpang tindih sertifikat. Dalam hal ini, peran lurah menjadi krusial sebagai pihak pengantar yang menjadi dasar kepercayaan bagi Badan Pertanahan Nasional (BPN) dalam memproses dokumen.

Menurutnya, tanda tangan lurah pada dokumen pengantar menjadi indikator bahwa secara administratif data telah memenuhi sebagian besar persyaratan, meski keputusan akhir tetap berada di BPN.

Ke depan, pihak kelurahan berkomitmen menindaklanjuti arahan DPRD dengan memperkuat peninjauan lapangan serta melengkapi dokumen pendukung. Edukasi kepada masyarakat juga akan ditingkatkan agar proses administrasi berjalan sesuai prosedur.

“Ini menjadi pembelajaran bagi semua pihak, baik kami di kelurahan, RT, staf, maupun masyarakat, agar setiap proses bisa dipertanggungjawabkan secara hukum dan tidak menimbulkan masalah di kemudian hari,” pungkasnya.

 

Pewarta : Fathur Rabbany
Editor  : Fairuzzabady
@2026
Artikel ini telah dibaca 28 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Erau 2026 Ditargetkan Capai 40 Ribu Pengunjung, Dispar Kukar Perkuat Promosi Wisata

20 September 2026 - 15:00 WITA

Erau 2026 Masuk KEN, Hetifah Soroti Potensi Budaya dan Ekonomi Kreatif Kukar

20 September 2026 - 14:00 WITA

Rendi Solihin Dorong Festival Daerah dan Peran Perusahaan Perkuat Pariwisata Kukar

20 September 2026 - 13:00 WITA

Erau 2026 Resmi Dibuka, Bupati Kukar Tekankan Pelestarian Budaya dan Kesehatan Masyarakat

20 September 2026 - 12:00 WITA

Tiang Ayu Berdiri, Tandai Dimulainya Rangkaian Sakral Erau Adat Kutai 2026

20 September 2026 - 11:00 WITA

Diiringi Gendang dan Gong, Merangin Tandai Dimulainya Perjalanan Sakral Menuju Erau

19 September 2026 - 09:00 WITA

Trending di BERITA DAERAH