Menu

Mode Gelap
62 Pasangan Ikut Isbat Nikah Massal di Kukar, Bupati Tekankan Pentingnya Legalitas Pengadilan Agama Apresiasi Isbat Nikah Massal Kukar, Dinilai Perkuat Perlindungan Hukum Pemkab Kukar Gelar Isbat Nikah Massal, 62 Pasangan Dapat Kepastian Hukum DPRD Samarinda Soroti Kekurangan Guru, Minta Pemetaan Berbasis Data DPRD Samarinda Dukung Kerja Fleksibel ASN, Dinilai Efektif Hemat Energi

BERITA DAERAH · 29 Apr 2026 14:30 WITA ·

DPRD Samarinda Tekankan Data Transparan, Penataan Pasar Pagi Diminta Tepat Sasaran


 Ketua Komisi II DPRD Kota Samarinda, Iswandi, memberikan keterangan terkait penataan Pasar Pagi dan pentingnya kejelasan data penerima kios dan lapak. Foto: Fathur Rabbany. Perbesar

Ketua Komisi II DPRD Kota Samarinda, Iswandi, memberikan keterangan terkait penataan Pasar Pagi dan pentingnya kejelasan data penerima kios dan lapak. Foto: Fathur Rabbany.

KUTAIPANRITA.ID, SAMARINDA — Komisi II DPRD Kota Samarinda kembali menyoroti penataan Pasar Pagi dengan menekankan pentingnya kejelasan data penerima kios dan lapak. Hal ini disampaikan Ketua Komisi II, Iswandi, usai memimpin rapat hearing bersama OPD terkait di Gedung DPRD Samarinda, Rabu (29/4/2026).

Rapat tersebut digelar untuk memastikan proses distribusi kios berjalan transparan, akuntabel, dan tepat sasaran bagi para pedagang yang berhak.

Iswandi menegaskan, DPRD membutuhkan data penerima kios yang lengkap dan rinci agar dapat dilakukan pengawasan secara maksimal serta menghindari polemik di masyarakat. “Data harus jelas, by name dan by address,” ujarnya.

Ia menekankan, pembagian kios harus benar-benar diberikan kepada pedagang yang aktif, bukan kepada pihak yang hanya ingin memiliki tanpa memanfaatkannya.

Selain itu, Komisi II juga meminta pemerintah menetapkan batas waktu tegas bagi penerima kios untuk segera menempati lapaknya. Jika tidak, perlu dilakukan evaluasi hingga pemberian sanksi. “Kalau tidak ditempati, harus dievaluasi,” tegasnya.

Iswandi juga menyoroti kendala DPRD dalam mengakses data dari sejumlah OPD, yang dinilai menghambat fungsi pengawasan. “Kalau data sulit diakses, pengawasan jadi tidak maksimal,” ungkapnya.

Menurutnya, persoalan Pasar Pagi juga dipengaruhi proses pendataan awal yang dilakukan secara terburu-buru, sehingga memunculkan potensi ketidaksesuaian di lapangan. “Sejak awal kami sudah ingatkan soal ini,” katanya.

Ia menambahkan, saat ini persoalan tersebut tengah ditangani pihak terkait, termasuk inspektorat, untuk dilakukan evaluasi lebih lanjut.

Melalui hearing ini, DPRD berharap penataan Pasar Pagi dapat berjalan lebih tertib, transparan, dan benar-benar memberikan manfaat bagi pedagang serta masyarakat Kota Samarinda.

 

ADV Sekretariat DPRD Kota Samarinda
Pewarta : Fathur Rabbany
Editor  : Fairuzzabady
@2026
Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

62 Pasangan Ikut Isbat Nikah Massal di Kukar, Bupati Tekankan Pentingnya Legalitas

29 April 2026 - 17:30 WITA

Pengadilan Agama Apresiasi Isbat Nikah Massal Kukar, Dinilai Perkuat Perlindungan Hukum

29 April 2026 - 17:00 WITA

Pemkab Kukar Gelar Isbat Nikah Massal, 62 Pasangan Dapat Kepastian Hukum

29 April 2026 - 16:30 WITA

DPRD Samarinda Soroti Kekurangan Guru, Minta Pemetaan Berbasis Data

29 April 2026 - 16:00 WITA

DPRD Samarinda Dukung Kerja Fleksibel ASN, Dinilai Efektif Hemat Energi

29 April 2026 - 15:30 WITA

DPRD Samarinda Soroti Pengalihan BPJS PBI, Minta Solusi Bersama

29 April 2026 - 15:00 WITA

Trending di BERITA DAERAH