Menu

Mode Gelap
Curi Ponsel di Jalan, Pria di Samarinda Ditangkap Polisi Perbaiki Klotok di Tepi Mahakam, Motoris 58 Tahun Ditemukan Meninggal Karhutla dan Kekeringan di Kukar, Pemkab Siapkan Rekayasa Cuaca Untuk Selamatkan Pertanian Suharso Monoarfa Tinjau IKN, Dorong Konsistensi Pembangunan dan Keberanian Investor Lokal Nelayan Hilang di Perairan Tanjung Aru, Tim SAR Temukan Bangkai Kapal

BERITA DAERAH · 29 Apr 2026 14:30 WITA ·

DPRD Samarinda Tekankan Data Transparan, Penataan Pasar Pagi Diminta Tepat Sasaran


 Ketua Komisi II DPRD Kota Samarinda, Iswandi, memberikan keterangan terkait penataan Pasar Pagi dan pentingnya kejelasan data penerima kios dan lapak. Foto: Fathur Rabbany. Perbesar

Ketua Komisi II DPRD Kota Samarinda, Iswandi, memberikan keterangan terkait penataan Pasar Pagi dan pentingnya kejelasan data penerima kios dan lapak. Foto: Fathur Rabbany.

KUTAIPANRITA.ID, SAMARINDA — Komisi II DPRD Kota Samarinda kembali menyoroti penataan Pasar Pagi dengan menekankan pentingnya kejelasan data penerima kios dan lapak. Hal ini disampaikan Ketua Komisi II, Iswandi, usai memimpin rapat hearing bersama OPD terkait di Gedung DPRD Samarinda, Rabu (29/4/2026).

Rapat tersebut digelar untuk memastikan proses distribusi kios berjalan transparan, akuntabel, dan tepat sasaran bagi para pedagang yang berhak.

Iswandi menegaskan, DPRD membutuhkan data penerima kios yang lengkap dan rinci agar dapat dilakukan pengawasan secara maksimal serta menghindari polemik di masyarakat. “Data harus jelas, by name dan by address,” ujarnya.

Ia menekankan, pembagian kios harus benar-benar diberikan kepada pedagang yang aktif, bukan kepada pihak yang hanya ingin memiliki tanpa memanfaatkannya.

Selain itu, Komisi II juga meminta pemerintah menetapkan batas waktu tegas bagi penerima kios untuk segera menempati lapaknya. Jika tidak, perlu dilakukan evaluasi hingga pemberian sanksi. “Kalau tidak ditempati, harus dievaluasi,” tegasnya.

Iswandi juga menyoroti kendala DPRD dalam mengakses data dari sejumlah OPD, yang dinilai menghambat fungsi pengawasan. “Kalau data sulit diakses, pengawasan jadi tidak maksimal,” ungkapnya.

Menurutnya, persoalan Pasar Pagi juga dipengaruhi proses pendataan awal yang dilakukan secara terburu-buru, sehingga memunculkan potensi ketidaksesuaian di lapangan. “Sejak awal kami sudah ingatkan soal ini,” katanya.

Ia menambahkan, saat ini persoalan tersebut tengah ditangani pihak terkait, termasuk inspektorat, untuk dilakukan evaluasi lebih lanjut.

Melalui hearing ini, DPRD berharap penataan Pasar Pagi dapat berjalan lebih tertib, transparan, dan benar-benar memberikan manfaat bagi pedagang serta masyarakat Kota Samarinda.

 

ADV Sekretariat DPRD Kota Samarinda
Pewarta : Fathur Rabbany
Editor  : Fairuzzabady
@2026
Artikel ini telah dibaca 9 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Perbaiki Klotok di Tepi Mahakam, Motoris 58 Tahun Ditemukan Meninggal

21 Agustus 2026 - 12:00 WITA

Karhutla dan Kekeringan di Kukar, Pemkab Siapkan Rekayasa Cuaca Untuk Selamatkan Pertanian

21 Agustus 2026 - 11:00 WITA

Nelayan Hilang di Perairan Tanjung Aru, Tim SAR Temukan Bangkai Kapal

20 Agustus 2026 - 22:00 WITA

Tanpa APBD, Sekretariat DPRD Samarinda Tetap Semarakkan HUT RI ke-81 dengan Semangat Gotong Royong

20 Agustus 2026 - 21:00 WITA

200 Ribu Pekerja Informal Samarinda Belum Terlindungi BPJS, DPRD Dorong Perluasan Jaminan Sosial

20 Agustus 2026 - 20:00 WITA

12 Pelajar SMP Samarinda Positif Narkoba, DPRD Dorong Deteksi Dini di Sekolah

20 Agustus 2026 - 19:00 WITA

Trending di BERITA DAERAH