Menu ✖

Mode Gelap
Sekitar 75 Rumah Terdampak Kebakaran di Tenggarong, Keterbatasan Air Jadi Kendala Delegasi REAAA Apresiasi Pembangunan Nusantara, Kagumi Konsep Kota Berbasis Lingkungan PHI Borong Penghargaan CSR & PDB Award 2026, Local Hero Kukar Raih Predikat Excellent Lahan 2 Hektare Terbakar di Pulau Atas, Polisi Amankan Pria 52 Tahun Penataan Tahura Bukit Soeharto, Pemerintah Sepakati Delapan Langkah

BERITA DAERAH · 29 Apr 2026 15:00 WITA ·

DPRD Samarinda Soroti Pengalihan BPJS PBI, Minta Solusi Bersama


 Anggota Komisi IV DPRD Samarinda, Anhar, memberikan keterangan terkait pengalihan tanggungan peserta BPJS PBI yang menjadi perhatian serius. Foto: Fathur Rabbany. Perbesar

Anggota Komisi IV DPRD Samarinda, Anhar, memberikan keterangan terkait pengalihan tanggungan peserta BPJS PBI yang menjadi perhatian serius. Foto: Fathur Rabbany.

KUTAIPANRITA.ID, SAMARINDA — DPRD Kota Samarinda menyoroti pengalihan tanggungan peserta BPJS Penerima Bantuan Iuran (PBI) sebagai isu serius yang perlu segera ditangani. Hal ini disampaikan Anggota Komisi IV DPRD Samarinda, Anhar, kepada awak media, Rabu (29/4/2026).

Ia menjelaskan, meski pembahasan teknis anggaran berada di Badan Anggaran (Banggar), Komisi IV tetap memberi perhatian karena berkaitan langsung dengan layanan kesehatan masyarakat. “Ini tetap jadi perhatian kami,” ujarnya.

Anhar menyebut, pengalihan sekitar 49 ribu peserta BPJS PBI dari Pemerintah Provinsi ke Pemerintah Kota Samarinda merupakan konsekuensi administratif yang harus diantisipasi, terutama dari sisi pembiayaan daerah.

Menurutnya, pemerintah kota tidak bisa mengabaikan warga yang terdampak karena seluruh peserta merupakan masyarakat ber-KTP Samarinda. “Tidak mungkin kita lepas, ini warga kita,” tegasnya.

Ia mendorong adanya langkah konkret melalui penyesuaian anggaran maupun koordinasi lanjutan dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, agar beban tidak sepenuhnya ditanggung APBD kota.

Selain itu, Anhar memaparkan bahwa jumlah peserta BPJS PBI di Samarinda saat ini cukup besar. Sekitar 137 ribu peserta ditanggung pemerintah pusat, 49 ribu sebelumnya oleh provinsi, dan sekitar 117 ribu melalui APBD kota. “Hampir 300 ribu jiwa masuk skema PBI,” ungkapnya.

Dengan angka tersebut, ia menilai persoalan jaminan kesehatan harus menjadi perhatian bersama, mengingat porsinya mencapai sekitar sepertiga dari total penduduk Samarinda.

Anhar menegaskan, DPRD siap mendorong solusi agar masyarakat tetap mendapatkan akses layanan kesehatan yang layak. “Ini tanggung jawab bersama,” pungkasnya.

 

ADV Sekretariat DPRD Kota Samarinda
Pewarta : Fathur Rabbany
Editor  : Fairuzzabady
@2026
Artikel ini telah dibaca 54 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Sekitar 75 Rumah Terdampak Kebakaran di Tenggarong, Keterbatasan Air Jadi Kendala

5 Oktober 2026 - 20:00 WITA

Kebakaran Eks HGU PTPN 13 Marangkayu, Api Diperkirakan Melahap 150 Hektare

1 Oktober 2026 - 14:00 WITA

PKS Dinsos dan Pengadilan Agama Perkuat Pendampingan Perwalian Anak

1 Oktober 2026 - 13:00 WITA

Satpol PP Kukar Tertibkan 23 Pelajar Yang Nongkrong Saat Jam Sekolah

28 September 2026 - 16:00 WITA

Viral Direkam Dari Kabin Excavator, Orangutan Kurus Jalani Rehabilitasi Di Berau

28 September 2026 - 15:00 WITA

Beseprah Erau 2026, Tradisi Jamuan Rakyat yang Satukan Masyarakat Kutai

24 September 2026 - 13:00 WITA

Trending di BERITA DAERAH