KUTAIPANRITA.ID, KUTAI KARTANEGARA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) memberikan klarifikasi terkait penyesuaian besaran Beasiswa Kukar Idaman yang belakangan ramai dibicarakan di kalangan mahasiswa dan masyarakat.
Kepala Bagian (Kabag) Kesejahteraan Masyarakat (Kesra) Sekretariat Daerah Kukar, Dendi Irwan Fahriza, menjelaskan bahwa pada awal tahun, tepatnya 20 Januari 2025, Pemkab Kukar mengumumkan kuota pendaftaran beasiswa per kategori sebanyak 1.348 orang, sesuai alokasi anggaran yang telah ditetapkan dalam APBD 2025. Namun, setelah proses pendaftaran, verifikasi, dan validasi, jumlah pendaftar yang lolos mencapai 4.015 orang.
“Kuota awal hanya 1.348, tapi setelah diverifikasi yang lolos mencapai 4.015. Pemerintah daerah berkomitmen memfasilitasi semua yang lolos, karena kalau sudah masuk sistem dan memenuhi persyaratan, otomatis akan diterima,” jelas Dendi, Rabu (13/8/2025).
Untuk memenuhi komitmen tersebut, Pemkab Kukar menyesuaikan besaran beasiswa agar seluruh penerima tetap terfasilitasi. Misalnya, kategori D4/S1 yang awalnya dianggarkan untuk 867 penerima dengan nominal Rp5 juta per orang, disesuaikan menjadi 2.955 penerima dengan nominal Rp1,6 juta per orang. Penyesuaian serupa dilakukan pada kategori beasiswa stimulan pondok pesantren, S2, S3, serta SMA sederajat.
Dendi menegaskan, penyesuaian ini bukan disebabkan efisiensi atau rasionalisasi anggaran, melainkan murni konsekuensi dari meningkatnya jumlah penerima di luar kuota awal.
“Anggaran beasiswa tetap sesuai APBD 2025 dan kuota awal yang ditetapkan. Hanya saja, karena yang memenuhi syarat jauh lebih banyak, kita tidak mungkin membatalkan mereka,” tegasnya.
Proses seleksi dilakukan berlapis, mulai dari verifikasi sistem hingga validasi lapangan. Dari sekitar 9.000 pendaftar, sebanyak 4.015 orang memenuhi seluruh persyaratan, mulai dari surat keterangan aktif kuliah, kartu hasil studi resmi berstempel, akreditasi, indeks prestasi, hingga batas semester maksimal.
“Kalau semua persyaratan sudah sesuai Peraturan Bupati, tim beasiswa tidak punya alasan untuk menggugurkan. Menolak mereka justru akan menimbulkan pro dan kontra,” ujarnya.
Dengan kebijakan ini, seluruh penerima yang lolos tetap terakomodasi, sebagai bukti komitmen Pemkab Kukar dalam mendukung pendidikan putra-putri daerah, meski harus mengubah komposisi besaran bantuan di semua kategori.
Ke depan, Dendi memastikan pihaknya akan melakukan evaluasi menyeluruh, baik pada besaran bantuan, rumusan anggaran, maupun kebijakan teknis agar lebih selaras dengan target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
“Ini jadi pembelajaran bagi kita. Tahun depan, target dan anggaran akan dihitung kembali agar lebih proporsional,” pungkasnya.
Pewarta : M. Fikri Khairi Editor : Fairuzzabady











