KUTAIPANRITA.ID, KUTAI KARTANEGARA – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) terus berupaya meningkatkan partisipasi anak usia dini dalam pendidikan formal. Berdasarkan hasil sinkronisasi data Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) dengan Data Pokok Pendidikan (Dapodik), masih banyak anak usia PAUD di Kukar yang belum terdaftar di satuan pendidikan.
Plt. Sekretaris Disdikbud Kukar, Pujianto, mengungkapkan bahwa dari hasil verifikasi, terdapat sekitar 10 ribu anak usia PAUD yang belum mengikuti pendidikan di lembaga formal. Angka tersebut menjadi perhatian serius pemerintah daerah dalam rangka memperluas akses pendidikan usia dini di seluruh wilayah Kukar.
“Data dari Dapodik menunjukkan anak yang sudah terdaftar di PAUD, sementara dari Dukcapil kita melihat jumlah anak usia sekolah yang seharusnya sudah masuk PAUD. Dari situ terlihat masih ada sekitar sepuluh ribu anak yang belum masuk ke satuan pendidikan,” jelas Pujianto, Senin (13/10/2025).
Ia menyebutkan, faktor utama yang menyebabkan rendahnya partisipasi pendidikan anak usia dini adalah kurangnya motivasi dan kesadaran orang tua akan pentingnya pendidikan PAUD bagi perkembangan anak.
“Masalah utamanya adalah mindset orang tua. Masih banyak yang berpikir bahwa anak tidak perlu PAUD, padahal pendidikan di usia dini itu sangat penting dan berpengaruh besar terhadap kesiapan anak ketika masuk SD,” ujarnya.
Pujianto menegaskan, anak yang mengikuti PAUD umumnya memiliki kemampuan sosial, emosional, dan akademik yang lebih siap dibandingkan anak yang langsung masuk SD tanpa melalui pendidikan prasekolah. Hal ini menjadi dasar pentingnya sosialisasi yang masif kepada masyarakat agar memahami nilai tambah PAUD.
“Anak yang pernah PAUD biasanya lebih cepat beradaptasi dan memahami pelajaran di SD. Sedangkan yang tidak pernah PAUD sering mengalami kesulitan pada awal masa sekolah,” tambahnya.
Sebagai langkah tindak lanjut, Disdikbud Kukar akan memperkuat kampanye kesadaran pendidikan usia dini melalui kerja sama dengan pemerintah kecamatan, desa, dan lembaga PAUD di tiap wilayah. Upaya ini juga didukung oleh Bunda PAUD Kabupaten Kukar yang terus mendorong peningkatan partisipasi masyarakat.
“Kami akan bekerja sama dengan para camat, lurah, kepala desa, dan Bunda PAUD di setiap kecamatan untuk menyosialisasikan pentingnya pendidikan anak usia dini. Harapannya, orang tua semakin terbuka dan mau menyekolahkan anaknya,” tutur Pujianto.
Pemerintah juga menargetkan dalam tahun-tahun mendatang angka partisipasi sekolah (APS) untuk anak usia 5–6 tahun dapat meningkat signifikan, dari kisaran 63 persen saat ini menjadi minimal 70 hingga 80 persen.
“Target kami jelas, agar semua anak di usia PAUD mendapatkan haknya atas pendidikan yang layak. Karena pendidikan yang baik dimulai sejak usia dini,” pungkasnya. (ADV/Disdikbud Kukar)
Pewarta : Indirwan Editor : Fairuzzabady











