KUTAIPANRITA.ID, KUTAI KARTANEGARA – Dalam upaya mewujudkan pendidikan yang inklusif dan berkeadilan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) mengambil langkah strategis dengan menjamin kelanjutan pendidikan siswa jalur afirmasi dari SD ke jenjang SMP.
Dimana kebijakan itu menyasar siswa dari keluarga tidak mampu, anak yatim, dan penyandang disabilitas agar tidak terhambat dalam melanjutkan pendidikan.
Plt. Kabid SMP Disdikbud Kukar Emi Rosana Saleh mengungkapkan bahwa, pihaknya telah menyusun sistem pendataan lintas jenjang pendidikan, guna memastikan siswa afirmasi langsung terakomodasi di tingkat SMP tanpa harus mengulang proses pendaftaran yang rumit.
“Kami ingin memastikan anak-anak dari kelompok rentan ini tetap mendapat haknya untuk melanjutkan pendidikan tanpa kendala administratif maupun teknis,” jelasnya Rabu (14/05/2025).
Lebih lanjut Emi Rosana Saleh mengemukakan bahwa, pihaknya juga telah bekerja sama dengan bidang SD dan satuan pendidikan untuk mengumpulkan data siswa penerima jalur afirmasi dari tahun sebelumnya.
Menurutnya, langkah itu diambil menyusul temuan pada 2024, di mana banyak siswa tidak mampu justru gagal masuk SMP karena tidak mengetahui prosedur jalur afirmasi dan mendaftar melalui jalur zonasi.
“Banyak anak yang seharusnya berhak, justru terpinggirkan karena kurangnya informasi, dan ini jadi evaluasi penting bagi kami,” ungkap Emi Rosana Saleh.
Untuk menghindari kesalahan serupa, tahun ini Disdikbud Kukar secara aktif menyuplai data siswa afirmasi ke sekolah-sekolah SMP per kecamatan.
Dengan begitu, sekolah bisa langsung mengidentifikasi calon peserta didik yang memang berhak diterima melalui jalur afirmasi.
Emi Rosana Saleh juga menegaskan bahwa, kebijakan ini bukan hanya soal administrasi, tapi merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menciptakan pendidikan yang inklusif dan merata bagi semua kalangan.
Tak hanya itu, Langkah itu juga mendapat apresiasi dari berbagai kalangan sebagai bukti nyata keberpihakan pemerintah daerah terhadap pendidikan kelompok rentan
“Tidak boleh ada anak yang tertinggal hanya karena mereka kurang mampu atau memiliki keterbatasan,” tegas Emi Rosana Saleh. (ADV/DisdikbudKukar)
Pewarta : Indirwan Editor : Fairuz











