Menu

Mode Gelap
62 Pasangan Ikut Isbat Nikah Massal di Kukar, Bupati Tekankan Pentingnya Legalitas Pengadilan Agama Apresiasi Isbat Nikah Massal Kukar, Dinilai Perkuat Perlindungan Hukum Pemkab Kukar Gelar Isbat Nikah Massal, 62 Pasangan Dapat Kepastian Hukum DPRD Samarinda Soroti Kekurangan Guru, Minta Pemetaan Berbasis Data DPRD Samarinda Dukung Kerja Fleksibel ASN, Dinilai Efektif Hemat Energi

BERITA DAERAH · 14 Mei 2025 13:15 WITA ·

Disdikbud Kukar Pastikan Akses Pendidikan Inklusif Bagi Siswa Kurang Mampu dan Disabilitas


 Plt. Kabid SMP Disdikbud Kukar Emi Rosana Saleh, saat memberikan keterangan terkait akses pendidikan nklusif bagi siswa kurang mampu dan disabilitas. (fairuz/kutaipanrita.id) Perbesar

Plt. Kabid SMP Disdikbud Kukar Emi Rosana Saleh, saat memberikan keterangan terkait akses pendidikan nklusif bagi siswa kurang mampu dan disabilitas. (fairuz/kutaipanrita.id)

KUTAIPANRITA.ID, KUTAI KARTANEGARA – Dalam upaya mewujudkan pendidikan yang inklusif dan berkeadilan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) mengambil langkah strategis dengan menjamin kelanjutan pendidikan siswa jalur afirmasi dari SD ke jenjang SMP.

Dimana kebijakan itu menyasar siswa dari keluarga tidak mampu, anak yatim, dan penyandang disabilitas agar tidak terhambat dalam melanjutkan pendidikan.

Plt. Kabid SMP Disdikbud Kukar Emi Rosana Saleh mengungkapkan bahwa, pihaknya telah menyusun sistem pendataan lintas jenjang pendidikan, guna memastikan siswa afirmasi langsung terakomodasi di tingkat SMP tanpa harus mengulang proses pendaftaran yang rumit.

“Kami ingin memastikan anak-anak dari kelompok rentan ini tetap mendapat haknya untuk melanjutkan pendidikan tanpa kendala administratif maupun teknis,” jelasnya Rabu (14/05/2025).

Lebih lanjut Emi Rosana Saleh mengemukakan bahwa, pihaknya juga telah bekerja sama dengan bidang SD dan satuan pendidikan untuk mengumpulkan data siswa penerima jalur afirmasi dari tahun sebelumnya.

Menurutnya, langkah itu diambil menyusul temuan pada 2024, di mana banyak siswa tidak mampu justru gagal masuk SMP karena tidak mengetahui prosedur jalur afirmasi dan mendaftar melalui jalur zonasi.

“Banyak anak yang seharusnya berhak, justru terpinggirkan karena kurangnya informasi, dan ini jadi evaluasi penting bagi kami,” ungkap Emi Rosana Saleh.

Untuk menghindari kesalahan serupa, tahun ini Disdikbud Kukar secara aktif menyuplai data siswa afirmasi ke sekolah-sekolah SMP per kecamatan.

Dengan begitu, sekolah bisa langsung mengidentifikasi calon peserta didik yang memang berhak diterima melalui jalur afirmasi.

Emi Rosana Saleh juga menegaskan bahwa, kebijakan ini bukan hanya soal administrasi, tapi merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menciptakan pendidikan yang inklusif dan merata bagi semua kalangan.

Tak hanya itu, Langkah itu juga mendapat apresiasi dari berbagai kalangan sebagai bukti nyata keberpihakan pemerintah daerah terhadap pendidikan kelompok rentan

“Tidak boleh ada anak yang tertinggal hanya karena mereka kurang mampu atau memiliki keterbatasan,” tegas Emi Rosana Saleh. (ADV/DisdikbudKukar)

 

Pewarta : Indirwan
Editor  : Fairuz
Artikel ini telah dibaca 60 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

62 Pasangan Ikut Isbat Nikah Massal di Kukar, Bupati Tekankan Pentingnya Legalitas

29 April 2026 - 17:30 WITA

Pengadilan Agama Apresiasi Isbat Nikah Massal Kukar, Dinilai Perkuat Perlindungan Hukum

29 April 2026 - 17:00 WITA

Pemkab Kukar Gelar Isbat Nikah Massal, 62 Pasangan Dapat Kepastian Hukum

29 April 2026 - 16:30 WITA

DPRD Samarinda Soroti Kekurangan Guru, Minta Pemetaan Berbasis Data

29 April 2026 - 16:00 WITA

DPRD Samarinda Dukung Kerja Fleksibel ASN, Dinilai Efektif Hemat Energi

29 April 2026 - 15:30 WITA

DPRD Samarinda Soroti Pengalihan BPJS PBI, Minta Solusi Bersama

29 April 2026 - 15:00 WITA

Trending di BERITA DAERAH