Menu

Mode Gelap
Samri Shaputra Soroti Rumitnya Perizinan Reklame, DPRD Dorong Sistem yang Lebih Efektif Pansus I DPRD Samarinda Tampung Aspirasi Pelaku Usaha Reklame, Kewajiban PBG Jadi Sorotan DPRD Samarinda Siapkan Aturan Ketat Reklame, Keselamatan Publik dan Konten Jadi Sorotan Utama Sekdes Loa Kulu Kota Tegaskan Perang Melawan Narkoba Butuh Peran Aktif Masyarakat Camat Loa Kulu Ajak Seluruh Desa Bersatu Perangi Narkoba

BERITA DAERAH · 15 Mar 2026 08:00 WITA ·

DPRD Samarinda Desak Pemkot Tuntaskan Persoalan SKTUB Pedagang Pasar Pagi


 Ketua DPRD Kota Samarinda, Helmi Abdullah, memberikan keterangan kepada awak media terkait perlunya Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda segera menyelesaikan persoalan penataan pedagang yang berkaitan dengan Surat Keterangan Tempat Usaha Berdagang (SKTUB) di kawasan Pasar Pagi Samarinda. Foto: Yana Ashari. Perbesar

Ketua DPRD Kota Samarinda, Helmi Abdullah, memberikan keterangan kepada awak media terkait perlunya Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda segera menyelesaikan persoalan penataan pedagang yang berkaitan dengan Surat Keterangan Tempat Usaha Berdagang (SKTUB) di kawasan Pasar Pagi Samarinda. Foto: Yana Ashari.

KUTAIPANRITA.ID, SAMARINDA — Ketua DPRD Kota Samarinda, Helmi Abdullah, meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda segera menuntaskan persoalan penataan pedagang terkait Surat Keterangan Tempat Usaha Berdagang (SKTUB) di kawasan Pasar Pagi.

Hal itu disampaikannya kepada awak media usai menghadiri kegiatan buka puasa bersama di Rumah Jabatan Ketua DPRD Kota Samarinda di Jalan Siradj Salman, Samarinda Ulu, Sabtu (14/3/2026).

Helmi mengatakan DPRD hingga kini masih terus berkoordinasi dengan Dinas Perdagangan serta asosiasi pedagang untuk mencari solusi atas persoalan tersebut.

Menurutnya, di lapangan ditemukan pedagang yang memiliki SKTUB namun tidak berjualan, sementara ada pedagang aktif yang justru tidak memiliki SKTUB.

“Sampai hari ini kami terus berkoordinasi dengan Dinas Perdagangan. Ada yang memiliki SKTUB tapi tidak berjualan, sementara ada juga yang menyewa lapak namun tidak memiliki SKTUB,” ujarnya.

Ia menilai kondisi ini perlu segera diselesaikan agar tidak memicu konflik di antara pedagang. Pemerintah kota, kata dia, harus hadir untuk memberikan solusi yang adil bagi semua pihak.

“Posisi pemerintah harus hadir untuk menyelesaikan persoalan ini. Harus ada solusi yang adil bagi semua pihak,” tegas Helmi.

DPRD, lanjutnya, siap menjadi mediator untuk menjembatani komunikasi antara pemerintah kota dan para pedagang agar penataan di Pasar Pagi Samarinda dapat berjalan tertib tanpa menimbulkan polemik berkepanjangan.

 

Pewarta : Yana Ashari
Editor  : Fairuzzabady
@2026
Artikel ini telah dibaca 46 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Samri Shaputra Soroti Rumitnya Perizinan Reklame, DPRD Dorong Sistem yang Lebih Efektif

3 Juni 2026 - 19:00 WITA

Pansus I DPRD Samarinda Tampung Aspirasi Pelaku Usaha Reklame, Kewajiban PBG Jadi Sorotan

3 Juni 2026 - 18:00 WITA

DPRD Samarinda Siapkan Aturan Ketat Reklame, Keselamatan Publik dan Konten Jadi Sorotan Utama

3 Juni 2026 - 17:00 WITA

Sekdes Loa Kulu Kota Tegaskan Perang Melawan Narkoba Butuh Peran Aktif Masyarakat

3 Juni 2026 - 16:00 WITA

Camat Loa Kulu Ajak Seluruh Desa Bersatu Perangi Narkoba

3 Juni 2026 - 15:00 WITA

Dishub Samarinda Tegas: Bajaj dan Kendaraan Roda Tiga Masih Dilarang Beroperasi

3 Juni 2026 - 13:00 WITA

Trending di BERITA DAERAH