Menu

Mode Gelap
IKN–Unhas Jalin Kerja Sama Strategis, Dorong SDM dan Riset untuk Nusantara Bang Sukri Wafat, Dunia Pers Kaltim Kehilangan Sosok Penggerak Media Siber Ketua JMSI Kaltim Wafat, Dunia Pers Berduka DPRD Samarinda Ingatkan Aksi 21 April Jaga Ketertiban HKBP Gelar Konser di IKN, Suasana Kebersamaan Terasa

BERITA DAERAH · 15 Mar 2026 08:00 WITA ·

DPRD Samarinda Desak Pemkot Tuntaskan Persoalan SKTUB Pedagang Pasar Pagi


 Ketua DPRD Kota Samarinda, Helmi Abdullah, memberikan keterangan kepada awak media terkait perlunya Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda segera menyelesaikan persoalan penataan pedagang yang berkaitan dengan Surat Keterangan Tempat Usaha Berdagang (SKTUB) di kawasan Pasar Pagi Samarinda. Foto: Yana Ashari. Perbesar

Ketua DPRD Kota Samarinda, Helmi Abdullah, memberikan keterangan kepada awak media terkait perlunya Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda segera menyelesaikan persoalan penataan pedagang yang berkaitan dengan Surat Keterangan Tempat Usaha Berdagang (SKTUB) di kawasan Pasar Pagi Samarinda. Foto: Yana Ashari.

KUTAIPANRITA.ID, SAMARINDA — Ketua DPRD Kota Samarinda, Helmi Abdullah, meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda segera menuntaskan persoalan penataan pedagang terkait Surat Keterangan Tempat Usaha Berdagang (SKTUB) di kawasan Pasar Pagi.

Hal itu disampaikannya kepada awak media usai menghadiri kegiatan buka puasa bersama di Rumah Jabatan Ketua DPRD Kota Samarinda di Jalan Siradj Salman, Samarinda Ulu, Sabtu (14/3/2026).

Helmi mengatakan DPRD hingga kini masih terus berkoordinasi dengan Dinas Perdagangan serta asosiasi pedagang untuk mencari solusi atas persoalan tersebut.

Menurutnya, di lapangan ditemukan pedagang yang memiliki SKTUB namun tidak berjualan, sementara ada pedagang aktif yang justru tidak memiliki SKTUB.

“Sampai hari ini kami terus berkoordinasi dengan Dinas Perdagangan. Ada yang memiliki SKTUB tapi tidak berjualan, sementara ada juga yang menyewa lapak namun tidak memiliki SKTUB,” ujarnya.

Ia menilai kondisi ini perlu segera diselesaikan agar tidak memicu konflik di antara pedagang. Pemerintah kota, kata dia, harus hadir untuk memberikan solusi yang adil bagi semua pihak.

“Posisi pemerintah harus hadir untuk menyelesaikan persoalan ini. Harus ada solusi yang adil bagi semua pihak,” tegas Helmi.

DPRD, lanjutnya, siap menjadi mediator untuk menjembatani komunikasi antara pemerintah kota dan para pedagang agar penataan di Pasar Pagi Samarinda dapat berjalan tertib tanpa menimbulkan polemik berkepanjangan.

 

Pewarta : Yana Ashari
Editor  : Fairuzzabady
@2026
Artikel ini telah dibaca 32 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Bang Sukri Wafat, Dunia Pers Kaltim Kehilangan Sosok Penggerak Media Siber

17 April 2026 - 11:00 WITA

Ketua JMSI Kaltim Wafat, Dunia Pers Berduka

17 April 2026 - 08:00 WITA

DPRD Samarinda Ingatkan Aksi 21 April Jaga Ketertiban

16 April 2026 - 13:00 WITA

DPRD Samarinda Harap Kajari Baru Tingkatkan Penegakan Hukum

16 April 2026 - 11:00 WITA

Sekda Samarinda Yakin Sinergi Dengan Kejaksaan Terus Berlanjut

16 April 2026 - 10:00 WITA

Serah Terima Kajari Samarinda, Sinergi dan Penegakan Hukum Dikuatkan

16 April 2026 - 09:00 WITA

Trending di BERITA DAERAH