KUTAIPANRITA.ID, SAMARINDA – Kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Kota Samarinda kembali menjadi perhatian Komisi II DPRD Kota Samarinda. Ketua Komisi II DPRD Samarinda, Iswandi, menegaskan bahwa keberadaan BUMD harus mampu memberikan manfaat nyata bagi daerah, baik melalui peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) maupun pelayanan yang berkualitas kepada masyarakat.
Saat dihubungi melalui sambungan telepon, Sabtu (6/6/2026), Iswandi mengatakan bahwa BUMD tidak cukup hanya beroperasi sebagai perusahaan milik pemerintah daerah, tetapi harus memiliki kinerja yang terukur dan memberikan kontribusi nyata terhadap pembangunan daerah.
“BUMD harus menunjukkan hasil kerja yang nyata. Jangan hanya ada secara administratif, tetapi tidak memberikan dampak signifikan terhadap pendapatan daerah,” ujar Iswandi.
Menurutnya, setiap BUMD perlu memiliki target bisnis yang jelas dan mampu menghasilkan keuntungan yang dapat disetorkan kepada pemerintah daerah dalam bentuk dividen. Kontribusi tersebut diharapkan dapat memperkuat kapasitas fiskal daerah untuk membiayai berbagai program pembangunan dan pelayanan publik.
Iswandi menjelaskan bahwa fungsi BUMD tidak hanya berorientasi pada keuntungan, tetapi juga memiliki tanggung jawab sosial dalam menyediakan layanan yang dibutuhkan masyarakat sesuai bidang usahanya. Karena itu, keseimbangan antara fungsi bisnis dan pelayanan publik harus menjadi prinsip utama dalam pengelolaannya.
“BUMD harus dikelola secara profesional dengan manajemen yang kompeten. Jangan sampai perusahaan daerah justru menjadi beban keuangan bagi pemerintah,” tegasnya.
Ia mengatakan, Komisi II DPRD Samarinda akan terus melakukan pengawasan terhadap seluruh BUMD agar pengelolaannya berjalan sesuai prinsip tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance). Transparansi, akuntabilitas, dan profesionalisme dinilai menjadi faktor penting untuk menjaga kepercayaan publik sekaligus meningkatkan daya saing perusahaan daerah.
Selain itu, Iswandi menilai evaluasi berkala perlu dilakukan untuk mengukur capaian kinerja masing-masing BUMD. Penilaian tidak hanya berdasarkan laporan keuangan, tetapi juga efektivitas pelayanan, inovasi usaha, serta kontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi daerah.
Apabila terdapat BUMD yang tidak menunjukkan perkembangan atau mengalami kerugian dalam jangka panjang, menurutnya pemerintah daerah perlu mengambil langkah strategis untuk melakukan pembenahan.
“Kalau ada BUMD yang tidak produktif, tentu harus dilakukan evaluasi mendalam. Bisa melalui restrukturisasi organisasi, audit bisnis, hingga peninjauan kembali kebijakan manajemen yang ada,” katanya.
Ia juga menekankan pentingnya penempatan direksi dan jajaran manajemen yang memiliki kompetensi dan pengalaman sesuai bidang usaha masing-masing. Dengan kepemimpinan yang profesional, BUMD diyakini mampu berkembang, beradaptasi dengan perubahan ekonomi, dan bersaing secara sehat.
Di akhir keterangannya, Iswandi berharap seluruh BUMD di Kota Samarinda dapat terus meningkatkan kinerja sehingga mampu menjadi motor penggerak ekonomi daerah sekaligus memberikan kontribusi optimal bagi PAD dan kesejahteraan masyarakat.
“Harapan kami, BUMD benar-benar menjadi aset daerah yang produktif, memberikan manfaat bagi masyarakat, dan ikut mendorong kemajuan ekonomi Kota Samarinda,” pungkasnya.
ADV DPRD Kota Samarinda Pewarta : Fathur Rabbany Editor : Fairuzzabady @2026












