Menu

Mode Gelap
Komisi IV DPRD Samarinda Dalami Dugaan Pergeseran Titik Koordinat pada SPMB 2026 Komisi IV DPRD Samarinda Soroti Serapan Anggaran Disdikbud Baru 21 Persen, SPMB Juga Jadi Evaluasi Minim Anggaran, DPRD Samarinda Dorong Penguatan Destinasi Wisata Berbasis Budaya DPRD Samarinda Soroti Minimnya Anggaran Pariwisata, Iswandi: Sulit Berkembang Jika Dana Hanya Rp503 Juta DPRD Usulkan Dinas Pariwisata Berdiri Sendiri, Dinilai Mampu Dongkrak PAD Samarinda

NASIONAL · 22 Mei 2025 09:15 WITA ·

Gunung Semeru Kembali Erupsi Dengan Letusan Setinggi 700 Meter


 Gunung Semeru di Jawa Timur erupsi dengan letusan setinggi 700 meter di atas puncak pada Kamis (22/5/2025) pagi. ANTARA/HO-PVMBG/aa. Perbesar

Gunung Semeru di Jawa Timur erupsi dengan letusan setinggi 700 meter di atas puncak pada Kamis (22/5/2025) pagi. ANTARA/HO-PVMBG/aa.

KUTAIPANRITA.ID, JAWA TIMUR – Gunung Semeru yang berada di perbatasan Kabupaten Lumajang dan Malang, Jawa Timur kembali erupsi dengan letusan setinggi 700 meter di atas puncak pada Kamis pagi.

“Terjadi erupsi Gunung Semeru pada pukul 06.17 WIB dengan tinggi kolom letusan teramati sekitar 700 meter di atas puncak atau 4.376 meter di atas permukaan laut (mdpl),” kata Petugas Pos Pengamatan Gunung Semeru Yadi Yuliandi dalam laporan tertulis yang diterima di Lumajang, Kamis.

Menurutnya kolom abu teramati berwarna kelabu dengan intensitas tebal ke arah barat daya dan barat. Erupsi terekam di seismograf dengan amplitudo maksimum 20 mm dan durasi 140 detik.

Sebelumnya pada pukul 05.34 WIB, Gunung Semeru erupsi dengan tinggi kolom letusan teramati kurang lebih 600 meter di atas puncak (4276 mdpl) dan kolom abu teramati berwarna putih hingga kelabu dengan intensitas sedang ke arah barat.

“Erupsi pertama pada Kamis pagi itu terekam di seismograf dengan amplitudo maksimum 20 mm dan durasi 154 detik,” tuturnya.

Yadi menjelaskan Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) memberikan sejumlah rekomendasi terkait dengan status Gunung Semeru yang masih Waspada atau Level II, yakni masyarakat dilarang melakukan aktivitas apapun di sektor tenggara di sepanjang Besuk Kobokan sejauh delapan kilometer dari puncak (pusat erupsi).

Di luar jarak tersebut, kata dia, masyarakat tidak boleh melakukan aktivitas pada jarak 500 meter dari tepi sungai di sepanjang Besuk Kobokan, karena berpotensi terlanda perluasan awan panas dan aliran lahar hingga jarak 13 kilometer dari puncak.

“Masyarakat juga tidak boleh beraktivitas dalam radius tiga kilometer dari kawah/puncak Gunung Semeru, karena rawan terhadap bahaya lontaran batu pijar,” katanya.

Masyarakat juga perlu mewaspadai potensi awan panas, guguran lava, dan lahar hujan di sepanjang aliran sungai dan lembah yang berhulu di puncak Gunung Semeru, terutama sepanjang Besuk Kobokan, Besuk Bang, Besuk Kembar, dan Besuk Sat, serta potensi lahar di sungai-sungai kecil yang merupakan anak sungai dari Besuk Kobokan.

Sumber : Antara News – Kantor Berita Indonesia – www.antaranews.com

Artikel ini telah dibaca 29 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Pakar Hukum Pidana Soroti Penyidikan Korupsi Bertahun-tahun, Minta Aparat Segera Beri Kepastian Hukum

20 Juni 2026 - 15:00 WITA

AMSI Kecam Dugaan Teror terhadap Floresa.co, Desak Perlindungan Kebebasan Pers

12 Juni 2026 - 12:00 WITA

Dewan Pers Matangkan Usulan RUU Hak Cipta, Dorong Perlindungan Karya Jurnalistik di Era AI

12 Juni 2026 - 11:00 WITA

Rita Widyasari Minta Pengembangan Perkara Dinilai Berdasarkan Fakta dan Dokumen

6 Juni 2026 - 15:30 WITA

Rita Widyasari: Kegiatan Sosial Bersumber dari Usaha yang Dimiliki Sebelum Menjabat

6 Juni 2026 - 15:00 WITA

Rita Widyasari Minta Proses Hukum Pertimbangkan Sejarah Kepemilikan Perusahaan

6 Juni 2026 - 14:30 WITA

Trending di NASIONAL