KUTAIPANRITA.ID, SAMARINDA – Ketua Komisi II DPRD Kota Samarinda, Iswandi, menegaskan bahwa program Corporate Social Responsibility (CSR) yang dijalankan oleh sektor perbankan harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan tidak sekadar menjadi kegiatan seremonial. Menurutnya, dana CSR perlu diarahkan pada program-program yang mampu meningkatkan kesejahteraan dan mendorong kemandirian ekonomi warga.
Saat dihubungi melalui sambungan telepon, Sabtu (6/6/2026), Iswandi mengatakan bahwa keberadaan lembaga perbankan di daerah sudah semestinya diiringi dengan kontribusi sosial yang berkelanjutan. Ia menilai CSR dapat menjadi instrumen penting dalam pemberdayaan masyarakat, terutama bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
“CSR jangan hanya berhenti pada kegiatan seremonial atau bantuan sesaat. Harus ada program yang benar-benar membantu masyarakat berkembang dan mandiri,” ujar Iswandi.
Menurutnya, selama ini masih terdapat sejumlah program CSR yang lebih bersifat simbolis sehingga dampaknya belum dirasakan secara maksimal oleh masyarakat. Oleh karena itu, Komisi II DPRD Samarinda mendorong agar pelaksanaan CSR lebih berorientasi pada penguatan ekonomi kerakyatan.
Iswandi menilai sektor UMKM menjadi salah satu bidang yang paling layak mendapatkan perhatian. Bentuk dukungan tidak hanya berupa bantuan dana, tetapi juga pelatihan kewirausahaan, penyediaan peralatan produksi, pendampingan usaha, hingga akses pemasaran agar pelaku UMKM mampu meningkatkan daya saing.
“Kalau CSR diarahkan untuk memperkuat UMKM, dampaknya akan lebih luas karena mampu menciptakan lapangan kerja dan meningkatkan pendapatan masyarakat,” katanya.
Selain mendukung UMKM, ia juga mengusulkan agar program CSR diarahkan pada pembangunan fasilitas penunjang ekonomi masyarakat, seperti sarana pasar, ruang usaha, maupun infrastruktur yang dapat dimanfaatkan secara berkelanjutan oleh warga.
Menurut Iswandi, program yang berorientasi pada pemberdayaan akan memberikan manfaat jangka panjang dibandingkan bantuan yang hanya bersifat sesaat. Karena itu, perencanaan dan pelaksanaan CSR perlu disusun berdasarkan kebutuhan masyarakat di lapangan.
Komisi II DPRD Samarinda, lanjutnya, akan terus melakukan pengawasan terhadap implementasi CSR yang dijalankan berbagai lembaga perbankan di Kota Samarinda. Evaluasi diperlukan agar anggaran yang dialokasikan benar-benar tepat sasaran dan memberikan hasil yang optimal.
Ia juga menyoroti masih adanya sejumlah lembaga perbankan yang kontribusi CSR-nya dinilai belum sebanding dengan aktivitas bisnis yang mereka jalankan di daerah. Menurutnya, kondisi tersebut perlu menjadi perhatian agar partisipasi dunia perbankan dalam pembangunan sosial dan ekonomi masyarakat dapat semakin ditingkatkan.
“Kami berharap ada komitmen yang lebih besar dari sektor perbankan untuk ikut membantu pembangunan daerah melalui program-program yang benar-benar bermanfaat bagi masyarakat,” tegasnya.
Di akhir keterangannya, Iswandi menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, dunia usaha, dan sektor perbankan dalam mempercepat peningkatan kesejahteraan masyarakat. Ia berharap CSR tidak hanya dipandang sebagai kewajiban perusahaan, tetapi juga menjadi bagian dari solusi untuk menjawab berbagai tantangan ekonomi di daerah.
“Yang dibutuhkan masyarakat adalah program yang berkelanjutan dan memberikan dampak langsung. CSR harus hadir sebagai bentuk tanggung jawab sosial yang nyata, bukan sekadar formalitas,” pungkasnya.
ADV DPRD Kota Samarinda Pewarta : Fathur Rabbany Editor : Fairuzzabady @2026












