KUTAIPANRITA.D, SAMARINDA – Pemerintah Kota Samarinda melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) memastikan proses perizinan operasional Terowongan Samarinda masih dalam tahap pengurusan di tingkat kementerian. Masyarakat pun diminta bersabar hingga seluruh tahapan administrasi dan uji kelayakan rampung.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas PUPR Kota Samarinda, Hendra Kesuma, Senin (2/3/2026) menjelaskan bahwa secara fisik terowongan sebenarnya sudah tampak siap digunakan. Namun, pengoperasian tetap harus menunggu izin resmi dari pemerintah pusat.
“Secara kasat mata memang terlihat layak. Tapi sebelum digunakan harus ada izin administratif dari kementerian, dan proses itu masih berjalan. Kami mohon masyarakat bersabar,” ujarnya.
Ia menerangkan, proses perizinan saat ini berbeda dengan sebelumnya karena adanya perubahan regulasi pada akhir 2025. Kini, terowongan wajib mengantongi Sertifikat Layak Fungsi (SLF) sebelum dapat dibuka untuk umum.
“Dulu hanya izin biasa, sekarang harus sampai pada tahap layak fungsi. Jadi ada beberapa dokumen tambahan yang harus dipenuhi,” jelasnya.
Hendra menambahkan, pengujian struktur sebenarnya sudah dilakukan sesuai perencanaan teknis. Menurutnya, aspek kekuatan konstruksi termasuk beban kendaraan dan getaran sudah diperhitungkan sejak awal pembangunan.
“Uji struktur sudah dilakukan sesuai perencanaan. Jadi terkait beban kendaraan maupun getaran, semuanya sudah masuk dalam kajian teknis,” pungkasnya.
Pewarta : Yana Ashari Editor : Fairuzzabady @2026












