Menu

Mode Gelap
KukarGo Resmi Diperkenalkan, Dispar Kukar Perluas Promosi Produk Ekonomi Kreatif Otorita IKN Pacu Pembangunan Tahap II, Target Ibu Kota Politik 2028 Dikejar Evaluasi Job Fair Kukar 2026, Distransnaker Siapkan Pelatihan Kompetensi Sesuai Kebutuhan Industri Yayasan Ibadurrahman Gugat Pencabutan NSP, Nilai Prosedur Kemenag Tak Sesuai Administrasi Job Fair Kukar 2026 Masuki Tahap Wawancara, 20 Perusahaan Berebut Talenta Lokal

BERITA DAERAH · 15 Mar 2026 09:00 WITA ·

Ketua DPRD Samarinda Tanggapi Polemik Mobil Wali Kota, Minta Publik Beri Ruang Pemkot


 Ketua DPRD Kota Samarinda, Helmi Abdullah, memberikan keterangan kepada awak media terkait polemik kendaraan yang digunakan Wali Kota Samarinda, yang disebut bukan merupakan aset pribadi maupun pengadaan pemerintah daerah, melainkan melalui sistem penyewaan. Foto: Yana Ashari. Perbesar

Ketua DPRD Kota Samarinda, Helmi Abdullah, memberikan keterangan kepada awak media terkait polemik kendaraan yang digunakan Wali Kota Samarinda, yang disebut bukan merupakan aset pribadi maupun pengadaan pemerintah daerah, melainkan melalui sistem penyewaan. Foto: Yana Ashari.

KUTAIPANRITA.ID, SAMARINDA — Ketua DPRD Kota Samarinda, Helmi Abdullah, menanggapi polemik kendaraan yang digunakan Wali Kota Samarinda yang disebut bukan aset pribadi maupun pengadaan pemerintah, melainkan melalui sistem penyewaan.

Hal tersebut disampaikannya kepada awak media usai menghadiri kegiatan buka puasa bersama di Rumah Jabatan Ketua DPRD Kota Samarinda di Jalan Siradj Salman, Samarinda Ulu, Sabtu (14/3/2026).

Helmi menilai persoalan itu sebaiknya diserahkan kepada kebijakan Pemerintah Kota Samarinda karena berkaitan dengan kebutuhan operasional kepala daerah.

“Kita kembalikan kepada pemerintah terkait hak dan kebutuhannya. Jika masyarakat menilai berlebihan, tentu pemerintah kota bisa melakukan evaluasi,” ujarnya.

Ia menegaskan DPRD memberikan kesempatan kepada pemerintah kota untuk menangani persoalan tersebut sesuai kewenangannya.

“Karena itu ranahnya pemerintah kota, kita beri kesempatan kepada mereka untuk mengatasinya,” jelasnya.

Menurut Helmi, kendaraan yang digunakan tersebut bukan merupakan pengadaan baru, melainkan melalui sistem penyewaan.

“Setahu saya dari pemerintah kota itu sifatnya penyewaan, bukan membeli mobil baru,” katanya.

Meski demikian, ia mengakui sistem penyewaan juga memiliki kekurangan karena kendaraan tersebut tidak menjadi aset pemerintah daerah.

 

Pewarta : Yana Ashari
Editor  : Fairuzzabady
@2026
Artikel ini telah dibaca 56 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

KukarGo Resmi Diperkenalkan, Dispar Kukar Perluas Promosi Produk Ekonomi Kreatif

16 Juli 2026 - 12:00 WITA

Evaluasi Job Fair Kukar 2026, Distransnaker Siapkan Pelatihan Kompetensi Sesuai Kebutuhan Industri

15 Juli 2026 - 13:00 WITA

Yayasan Ibadurrahman Gugat Pencabutan NSP, Nilai Prosedur Kemenag Tak Sesuai Administrasi

14 Juli 2026 - 18:00 WITA

Job Fair Kukar 2026 Masuki Tahap Wawancara, 20 Perusahaan Berebut Talenta Lokal

14 Juli 2026 - 14:00 WITA

Job Fair Kukar 2026 Catat 1.176 Pelamar, Pemkab Fokus Perkecil Kesenjangan Kompetensi Pencari Kerja

14 Juli 2026 - 13:00 WITA

Masuk Tahap Kasasi, Kuasa Hukum Ernie Minta KY dan Bawas MA Awasi Sengketa Lahan Samarinda

14 Juli 2026 - 12:00 WITA

Trending di BERITA DAERAH