KUTAIPANRITA.ID, SAMARINDA – Komisi II DPRD Kota Samarinda terus mendorong penguatan sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) melalui kemudahan akses pembiayaan. Langkah tersebut dinilai penting untuk membantu pelaku usaha mengembangkan bisnisnya sekaligus memperkuat perekonomian daerah dan membuka lapangan kerja baru.
Ketua Komisi II DPRD Kota Samarinda, Iswandi, mengatakan pihaknya telah menjalin komunikasi dan melakukan sejumlah hearing dengan pihak perbankan agar berbagai program pembiayaan yang tersedia dapat lebih mudah diakses oleh pelaku UMKM. Menurutnya, masih banyak pengusaha kecil yang memiliki potensi berkembang, namun terkendala keterbatasan modal dan persyaratan administrasi.
“Banyak UMKM yang sebenarnya potensial, tetapi terkendala akses permodalan. Kami ingin pembiayaan menjadi lebih mudah dijangkau masyarakat,” ujar Iswandi saat dihubungi melalui sambungan telepon, Sabtu (6/6/2026).
Ia menilai UMKM merupakan salah satu tulang punggung perekonomian daerah. Karena itu, dukungan terhadap sektor tersebut tidak cukup hanya melalui pelatihan, tetapi juga harus diikuti dengan akses permodalan yang cepat, mudah, dan sesuai dengan kebutuhan pelaku usaha.
Menurut Iswandi, dalam pertemuan dengan pihak perbankan, Komisi II mendorong hadirnya skema kredit yang lebih fleksibel, terutama bagi pelaku usaha yang belum memiliki aset atau jaminan yang memadai untuk memperoleh pinjaman.
Selain kemudahan pembiayaan, ia juga menekankan pentingnya pendampingan administrasi. Sebab, banyak pelaku UMKM yang mengalami kendala dalam melengkapi dokumen persyaratan ketika mengajukan kredit ke lembaga keuangan.
“Program kredit yang baik harus diikuti dengan pendampingan. Jangan sampai masyarakat gagal memanfaatkan fasilitas yang ada hanya karena terkendala administrasi,” katanya.
Ia menambahkan, proses kurasi atau seleksi terhadap usaha yang layak menerima pembiayaan juga harus dilakukan secara objektif dan transparan agar dana yang disalurkan benar-benar tepat sasaran serta mampu meningkatkan produktivitas usaha.
Dalam hearing yang digelar beberapa waktu lalu, pihak perbankan turut memaparkan berbagai produk pembiayaan bagi UMKM, termasuk skema pinjaman modal usaha tanpa agunan dengan plafon hingga Rp100 juta. Menurut Iswandi, informasi tersebut menjadi peluang yang perlu diketahui lebih luas oleh masyarakat.
“Kami berharap program seperti ini tersosialisasi dengan baik sehingga pelaku UMKM dapat memanfaatkannya untuk mengembangkan usaha mereka,” ujarnya.
Komisi II DPRD Samarinda, lanjut Iswandi, akan terus mengawal kolaborasi antara pemerintah daerah, sektor perbankan, dan pelaku usaha agar tercipta ekosistem UMKM yang semakin kuat dan berdaya saing.
“Kalau UMKM tumbuh, ekonomi masyarakat ikut bergerak. Karena itu, akses permodalan yang mudah dan terjangkau harus terus diperluas demi mendukung pertumbuhan ekonomi daerah,” tutupnya.
ADV DPRD Kota Samarinda Pewarta : Fathur Rabbany Editor : Fairuzzabady @2026












