Menu

Mode Gelap
Jailani dan Muhammad Bunga Ashab Terpilih Sebagai Ketua dan Sekertaris AMSI Wilayah Kepri Satgas Penanggulangan Aktivitas Ilegal IKN Evaluasi Kinerja 2025 dan Susun Rencana Kerja 2026 Harga Terjangkau untuk Warga, Otorita IKN Luncurkan Gerakan Pangan Murah di Kawasan Nusantara Otorita IKN Terus Hadirkan Program Cek Kesehatan Gratis, Perluas Akses Layanan Kesehatan di Nusantara Sosialisasi SPBE dan Pemerintahan Digital Dorong Akselerasi Transformasi Menuju Indonesia Digital 2045

NASIONAL · 18 Apr 2025 10:15 WITA ·

Mentan: Ada pejabat lobi kasus pengamat rugikan negara Rp5 miliar


 Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman dalam jumpa pers di Jakarta, Kamis (17/4/2025). ANTARA/Harianto/am. Perbesar

Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman dalam jumpa pers di Jakarta, Kamis (17/4/2025). ANTARA/Harianto/am.

KUTAIPANRITA.ID, JAKARTA – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengungkapkan adanya upaya lobi dari sejumlah pihak termasuk pejabat yang memintanya memaafkan kasus pengamat terkait proyek fiktif yang merugikan negara senilai Rp5 miliar di kementeriannya.

“Banyak yang melobi. Banyak yang melobi. Pejabat ada yang melobi saya. Mengatakan ‘tolong dimaafkan’ (kasus pengamat diduga terlibat proyek fiktif). Nggak (memaafkan). Aku membela rakyat kecil,” kata Mentan di Jakarta, Kamis (17/4).

Mentan mengungkapkan hal itu ketika menyampaikan ada seorang pengamat di bidang pertanian yang diduga menyebar opini tanpa dasar dan terlibat proyek fiktif merugikan negara Rp5 miliar di Kementerian Pertanian.

Mengenai kasus itu, Amran menegaskan penolakan terhadap permintaan tersebut karena menurutnya kasus itu menyangkut kepentingan rakyat, bukan hanya urusan pribadi yang bisa diselesaikan melalui pengampunan tanpa pertanggungjawaban.

“Dan ada yang melobi saya untuk dimaafkan. Nggak, Itu atas nama rakyat. Bukan atas nama menteri. Nggak. Saya katakan nggak (maafkan),” tegas Mentan.

Ia mengaku menerima banyak tekanan agar bersikap lunak, namun memilih tetap berpihak pada kepentingan petani dan masyarakat kecil yang dirugikan oleh perbuatan tidak bertanggung jawab dalam proyek fiktif tersebut.

Menurut Amran, tindakan menolak upaya lobi itu merupakan bentuk keberpihakan nyata kepada rakyat dan sebagai tanggung jawab moral untuk tidak membiarkan pelaku penyimpangan bebas dari konsekuensi hukum.

Ia juga menyatakan kesiapan menerima segala risiko dari penolakan terhadap lobi tersebut, karena baginya yang diperjuangkan adalah keadilan bagi petani dan kepentingan bangsa secara keseluruhan.

“Kalau memang harus ada risikonya, aku yang terima. Tapi kami sudah siap segala sesuatu risikonya demi rakyat Indonesia, demi petani Indonesia,” ucapnya.

Menurutnya, drama dan kepura-puraan dalam birokrasi akan dipertanggungjawabkan, sehingga pejabat harus berani bersikap jujur dan membela kebenaran tanpa kompromi.

“Jangan dizalimi. Jangan kita berpura-pura berdrama, penuh drama. Itu nanti dipertanggungjawabkan semua,” tuturnya.

Mentan mengungkapkan pengamat yang dimaksud bukanlah sosok asing di lingkungan Kementan. Kendati demikian, dia tidak menyebutkan inisial serta tahun pelaksanaan proyek dari pengamat itu.

Hanya saja disebutkan, pengamat itu merupakan seorang guru besar dari perguruan tinggi ternama yang pernah memperoleh sejumlah proyek di Kementerian Pertanian. Namun, berdasarkan hasil audit internal, ditemukan 23 pelanggaran dalam pengadaan barang dan jasa.

“Barang yang diadakan tidak digunakan. Banyak proyek yang fiktif dan tidak sesuai kontrak. Setelah saya menjabat kembali, tidak ada lagi ruang untuk praktik korupsi. Karena itulah, dia mulai melancarkan kritik yang tendensius dan tidak berdasar,” ungkapnya.

Ia menegaskan bahwa Kementerian Pertanian sangat terbuka terhadap kritik yang membangun dan berbasis data. Kritik yang konstruktif justru diperlukan untuk mendorong perbaikan dan kemajuan sektor pertanian.

Mentan menambahkan bahwa integritas di lingkungan Kementerian Pertanian adalah harga mati. Siapapun yang terbukti merugikan negara, baik pengamat, mitra kerja, maupun pegawai internal Kementan, akan ditindak tegas.

“Ini adalah musuh negara. Jangan karena dia pengamat lalu merasa tak bisa disentuh hukum. Tidak ada pihak yang kebal hukum, termasuk pengamat bahkan pegawai Kementan sendiri. Kami tidak akan membiarkan koruptor berkeliaran di Kementan, dalam bentuk dan simbol apapun,” tegas Mentan.

Ia meminta publik untuk bersabar menanti proses hukum yang sedang berjalan. Pemerintah berkomitmen menegakkan hukum secara adil dan tanpa pandang bulu.

Sumber : Antara News – Kantor Berita Indonesia – www.antaranews.com
Artikel ini telah dibaca 41 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Jailani dan Muhammad Bunga Ashab Terpilih Sebagai Ketua dan Sekertaris AMSI Wilayah Kepri

13 Desember 2025 - 21:00 WITA

Koalisi Damai Gelar Editor Meeting untuk Perkuat Tata Kelola Digital Berbasis HAM

12 Desember 2025 - 19:00 WITA

Wakapolri Luncurkan Program Pelayanan Pengaduan Reserse

12 Desember 2025 - 17:00 WITA

Masukan AMSI untuk Komite Percepatan Reformasi Polri

27 November 2025 - 20:30 WITA

Perkuat Tata Kelola Keselamatan Bahan Peledak, PT Pertamina Hulu Mahakam Jadi Tuan Rumah Forkomex 2025

27 November 2025 - 19:30 WITA

Komisi II DPR RI Tegaskan Dukungan Politik untuk Percepatan Pembangunan Nusantara dan Pemindahan ASN

26 November 2025 - 09:00 WITA

Trending di IKN NUSANTARA