KUTAIPANRITA.ID, KUTAI KARTANEGARA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) menegaskan komitmennya dalam memperkuat identitas nasional melalui pengutamaan penggunaan bahasa Indonesia secara baik dan benar di ruang publik serta dokumen resmi.
Komitmen ini disampaikan dalam audiensi pembinaan lembaga yang digelar di SMAN 2 Tenggarong, pada Senin (02/06/2025).
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari program nasional kerja sama antara Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kukar dan Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), yang akan berlangsung selama lima tahun, mulai 2025 hingga 2029.
Dalam sambutan Bupati Kukar Edi Damansyah yang dibacakan oleh Plt. Sekretaris Disdikbud Kukar Joko Sampurno, ditegaskan bahwa bahasa Indonesia tidak sekadar alat komunikasi, tetapi juga lambang identitas dan kedaulatan bangsa.
“Bahasa Indonesia adalah jati diri dan pemersatu bangsa. Mengutamakan penggunaannya di ruang publik dan dokumen resmi merupakan bagian dari menjaga martabat serta kedaulatan negara,” ujar Joko Sampurno.
Joko Sampurno juga menyoroti pentingnya pembinaan terhadap lembaga-lembaga agar lebih disiplin dan memiliki sikap positif terhadap penggunaan bahasa Indonesia, terutama di tengah derasnya arus globalisasi dan penetrasi bahasa asing.
Program ini bertujuan memastikan konsistensi penggunaan bahasa Indonesia sesuai kaidah dalam berbagai bentuk tulisan, baik di instansi pemerintah, lembaga pendidikan, maupun institusi lainnya.
“Kami berharap keterlibatan aktif dari seluruh peserta. Keberhasilan program ini sangat bergantung pada kesungguhan kita dalam menerapkan prinsip pengutamaan bahasa negara di lingkungan kerja masing-masing,” tambah Joko Sampurno.
Melalui audiensi ini, Pemkab Kukar berharap terjalin kesepahaman dan sinergi antarlembaga dalam mengimplementasikan pengutamaan bahasa negara, sebagai langkah konkret memperkuat identitas kebangsaan dan membangun rasa bangga berbahasa Indonesia. (ADV/DisdikbudKukar)
Pewarta : Indirwan Editor : Fairuz












