Menu

Mode Gelap
KukarGo Resmi Diperkenalkan, Dispar Kukar Perluas Promosi Produk Ekonomi Kreatif Otorita IKN Pacu Pembangunan Tahap II, Target Ibu Kota Politik 2028 Dikejar Evaluasi Job Fair Kukar 2026, Distransnaker Siapkan Pelatihan Kompetensi Sesuai Kebutuhan Industri Yayasan Ibadurrahman Gugat Pencabutan NSP, Nilai Prosedur Kemenag Tak Sesuai Administrasi Job Fair Kukar 2026 Masuki Tahap Wawancara, 20 Perusahaan Berebut Talenta Lokal

BERITA DAERAH · 22 Jul 2025 13:15 WITA ·

Polres Kukar Mediasi Damai Antara Warga Jonggon dan Oknum Brimob


 Polres Kukar Mediasi Damai Antara Warga Jonggon dan Oknum Brimob Perbesar

KUTAIPANRITA.ID, KUTAI KARTANEGARA – Polres Kutai Kartanegara (Kukar) berhasil memediasi penyelesaian konflik antara warga Desa Jonggon dan oknum anggota Pasukan II Brimob Polri yang diduga terlibat dalam insiden penganiayaan pada Jumat (18/7/2025).

Mediasi digelar secara terbuka dan kekeluargaan pada Senin (20/7/2025) pukul 15.00 WITA di ruang Tri Brata Polres Kukar. Pertemuan ini dihadiri perwakilan Polda Kaltim, Brimob Pasukan II, Pemerintah Desa Jonggon, serta tokoh masyarakat setempat.

Kabag Ops Polres Kukar, Kompol Roganda, membuka mediasi dengan menekankan pentingnya penyelesaian damai demi menjaga kondusivitas wilayah.

Komandan Men 1 Pelopor Pasukan II Brimob, Kombes Pol Sutrisno Hady Santoso, menyampaikan komitmen pihaknya untuk menyelesaikan persoalan secara baik-baik dan memastikan keberadaan pasukannya tidak mengganggu kenyamanan warga. Ia juga menekankan pentingnya komunikasi dan kerja sama antara aparat dan masyarakat.

Perwakilan warga Desa Jonggon mengapresiasi keterbukaan pihak Brimob dan menyampaikan harapan agar insiden serupa tidak kembali terjadi. Mereka juga menuntut jaminan rasa aman bagi warga setempat.

Dari hasil mediasi, kedua pihak sepakat untuk menyelesaikan masalah secara damai. Pihak Brimob akan menanggung seluruh biaya pengobatan korban hingga sembuh total. Sebagai bentuk kesepakatan, warga Jonggon bersedia mencabut laporan yang sebelumnya dibuat dan menyatakan tidak akan menuntut secara hukum di kemudian hari.

Bagian dari komitmen damai juga mencakup pembuatan video pernyataan terbuka dari warga yang menyatakan bahwa permasalahan telah diselesaikan secara kekeluargaan. Penandatanganan berita acara kesepakatan dilakukan oleh masing-masing perwakilan sebagai bentuk penguatan komitmen bersama.

Mediasi yang berlangsung hingga pukul 18.30 WITA tersebut berjalan lancar dan aman. Polres Kukar menyampaikan apresiasi atas sikap kooperatif kedua belah pihak, serta berharap kejadian ini menjadi pembelajaran dalam membangun sinergi antara aparat keamanan dan masyarakat. (*)

Artikel ini telah dibaca 31 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

KukarGo Resmi Diperkenalkan, Dispar Kukar Perluas Promosi Produk Ekonomi Kreatif

16 Juli 2026 - 12:00 WITA

Evaluasi Job Fair Kukar 2026, Distransnaker Siapkan Pelatihan Kompetensi Sesuai Kebutuhan Industri

15 Juli 2026 - 13:00 WITA

Yayasan Ibadurrahman Gugat Pencabutan NSP, Nilai Prosedur Kemenag Tak Sesuai Administrasi

14 Juli 2026 - 18:00 WITA

Job Fair Kukar 2026 Masuki Tahap Wawancara, 20 Perusahaan Berebut Talenta Lokal

14 Juli 2026 - 14:00 WITA

Job Fair Kukar 2026 Catat 1.176 Pelamar, Pemkab Fokus Perkecil Kesenjangan Kompetensi Pencari Kerja

14 Juli 2026 - 13:00 WITA

Masuk Tahap Kasasi, Kuasa Hukum Ernie Minta KY dan Bawas MA Awasi Sengketa Lahan Samarinda

14 Juli 2026 - 12:00 WITA

Trending di BERITA DAERAH