Menu

Mode Gelap
Bocah 12 Tahun Diduga Terseret Arus di Pantai Kemala Balikpapan, Pencarian Dilanjutkan Besok Orang Tua Siswa Bangga Titipkan Anak di SMA Taruna Nusantara Kampus IKN Komisi VII DPR RI Apresiasi Tingginya TKDN di IKN, Dorong UMKM dan Pariwisata Jadi Penggerak Ekonomi Otorita IKN Gelar Simulasi Karhutla, Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Ancaman El Niño 2026 Angkatan Perdana SMA Taruna Nusantara IKN Mulai Tempati Kampus, Siap Cetak Pemimpin Masa Depan

NASIONAL · 12 Nov 2025 10:00 WITA ·

Prabowo memerintahkan Mensesneg cek penyerapan TKD jelang akhir tahun


 Presiden Prabowo Subianto memimpin rapat terbatas di ruang tunggu VVIP Pangkalan Udara TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta, Selasa (11/11/2025). ANTARA/HO-BPMI Sekretariat Presiden/aa. Perbesar

Presiden Prabowo Subianto memimpin rapat terbatas di ruang tunggu VVIP Pangkalan Udara TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta, Selasa (11/11/2025). ANTARA/HO-BPMI Sekretariat Presiden/aa.

“Setiap rupiah uang rakyat yang dialokasikan harus tepat sasaran dan harus digunakan sesuai periode waktu yang ditetapkan, termasuk dana daerah yang juga merupakan uang rakyat”

KUTAIPANRITA.ID, JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto memerintahkan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi untuk berkoordinasi dengan kementerian/lembaga serta memeriksa penyerapan dana transfer ke daerah (TKD) menjelang akhir tahun 2025.

Perintah itu diberikan oleh Presiden Prabowo dalam rapat terbatas bersama sejumlah menteri, di ruang tunggu VVIP Pangkalan Udara TNI AU (Lanud) Halim Perdanakusuma, Jakarta, Selasa (11/11), beberapa jam sebelum Presiden bertolak ke Sydney, Australia.

Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya, yang turut mengikuti rapat, dalam siaran resminya yang dikonfirmasi di Jakarta, Rabu, menjelaskan rapat itu membahas soal pengelolaan keuangan negara dan penyerapan anggaran.

“Presiden juga menugaskan Menteri Sekretaris Negara untuk segera mengoordinasikan serta memeriksa penyerapan anggaran dan penggunaan transfer ke daerah yang dikelola oleh para kepala daerah menjelang akhir tahun ini,” kata Seskab Teddy.

Dalam rapat itu, Seskab Teddy melanjutkan, Presiden Prabowo memberikan arahan-arahan mengenai pentingnya menjaga pengelolaan uang negara tetap akuntabel dan berorientasi kepada hasil yang nyata untuk masyarakat.

Presiden Prabowo, sebagaimana dijelaskan oleh Seskab Teddy, menekankan setiap anggaran yang bersumber dari uang rakyat digunakan dengan penuh tanggung jawab dan tepat waktu.

“Setiap rupiah uang rakyat yang dialokasikan harus tepat sasaran dan harus digunakan sesuai periode waktu yang ditetapkan, termasuk dana daerah yang juga merupakan uang rakyat,” ujar Seskab Teddy.

Rapat terbatas di Lanud Halim Perdanakusuma itu berlangsung selama 2 jam, diikuti oleh Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, Menteri Luar Negeri Sugiono, Mensesneg Prasetyo Hadi, Seskab Teddy Indra Wijaya, Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto, Kepala Badan Intelijen Negara M Herindra, serta Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Muhammad Yusuf Ateh.

Kemudian, ada pula Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana, dan Kepala Badan Logistik Pertahanan Kementerian Pertahanan Marsekal Madya TNI Yusuf Jauhari.

Selepas memimpin rapat, Presiden Prabowo didampingi oleh Menlu Sugiono dan Seskab Teddy bertolak ke Australia untuk melaksanakan kunjungan balasan. Di apron lanud, keberangkatan Presiden dilepas oleh Wapres Gibran, Mensesneg Prasetyo Hadi, dan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco.

 

Sumber: www.antaranews.com
@2025
Artikel ini telah dibaca 35 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Pakar Hukum Pidana Soroti Penyidikan Korupsi Bertahun-tahun, Minta Aparat Segera Beri Kepastian Hukum

20 Juni 2026 - 15:00 WITA

AMSI Kecam Dugaan Teror terhadap Floresa.co, Desak Perlindungan Kebebasan Pers

12 Juni 2026 - 12:00 WITA

Dewan Pers Matangkan Usulan RUU Hak Cipta, Dorong Perlindungan Karya Jurnalistik di Era AI

12 Juni 2026 - 11:00 WITA

Rita Widyasari Minta Pengembangan Perkara Dinilai Berdasarkan Fakta dan Dokumen

6 Juni 2026 - 15:30 WITA

Rita Widyasari: Kegiatan Sosial Bersumber dari Usaha yang Dimiliki Sebelum Menjabat

6 Juni 2026 - 15:00 WITA

Rita Widyasari Minta Proses Hukum Pertimbangkan Sejarah Kepemilikan Perusahaan

6 Juni 2026 - 14:30 WITA

Trending di NASIONAL