Menu

Mode Gelap
MBU CUP II 2026 Resmi Bergulir, Camat dan DPRD Kukar Dukung Pembinaan Talenta Lokal MBU CUP II 2026 Bergulir, 22 Tim Adu Kekuatan dan Jadi Ajang Pembinaan Talenta Muara Badak Tiga Hari Dicari, Karyawan PT EAS Ditemukan Tak Bernyawa di Sungai Belayan Kebakaran Bukit Tengkorak Disorot, Otorita IKN Temukan Dugaan Pembukaan Lahan 10 Kali Water Bombing Digelar, Karhutla di Sekitar IKN Mulai Mereda

NASIONAL · 12 Nov 2025 10:00 WITA ·

Prabowo memerintahkan Mensesneg cek penyerapan TKD jelang akhir tahun


 Presiden Prabowo Subianto memimpin rapat terbatas di ruang tunggu VVIP Pangkalan Udara TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta, Selasa (11/11/2025). ANTARA/HO-BPMI Sekretariat Presiden/aa. Perbesar

Presiden Prabowo Subianto memimpin rapat terbatas di ruang tunggu VVIP Pangkalan Udara TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta, Selasa (11/11/2025). ANTARA/HO-BPMI Sekretariat Presiden/aa.

“Setiap rupiah uang rakyat yang dialokasikan harus tepat sasaran dan harus digunakan sesuai periode waktu yang ditetapkan, termasuk dana daerah yang juga merupakan uang rakyat”

KUTAIPANRITA.ID, JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto memerintahkan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi untuk berkoordinasi dengan kementerian/lembaga serta memeriksa penyerapan dana transfer ke daerah (TKD) menjelang akhir tahun 2025.

Perintah itu diberikan oleh Presiden Prabowo dalam rapat terbatas bersama sejumlah menteri, di ruang tunggu VVIP Pangkalan Udara TNI AU (Lanud) Halim Perdanakusuma, Jakarta, Selasa (11/11), beberapa jam sebelum Presiden bertolak ke Sydney, Australia.

Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya, yang turut mengikuti rapat, dalam siaran resminya yang dikonfirmasi di Jakarta, Rabu, menjelaskan rapat itu membahas soal pengelolaan keuangan negara dan penyerapan anggaran.

“Presiden juga menugaskan Menteri Sekretaris Negara untuk segera mengoordinasikan serta memeriksa penyerapan anggaran dan penggunaan transfer ke daerah yang dikelola oleh para kepala daerah menjelang akhir tahun ini,” kata Seskab Teddy.

Dalam rapat itu, Seskab Teddy melanjutkan, Presiden Prabowo memberikan arahan-arahan mengenai pentingnya menjaga pengelolaan uang negara tetap akuntabel dan berorientasi kepada hasil yang nyata untuk masyarakat.

Presiden Prabowo, sebagaimana dijelaskan oleh Seskab Teddy, menekankan setiap anggaran yang bersumber dari uang rakyat digunakan dengan penuh tanggung jawab dan tepat waktu.

“Setiap rupiah uang rakyat yang dialokasikan harus tepat sasaran dan harus digunakan sesuai periode waktu yang ditetapkan, termasuk dana daerah yang juga merupakan uang rakyat,” ujar Seskab Teddy.

Rapat terbatas di Lanud Halim Perdanakusuma itu berlangsung selama 2 jam, diikuti oleh Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, Menteri Luar Negeri Sugiono, Mensesneg Prasetyo Hadi, Seskab Teddy Indra Wijaya, Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto, Kepala Badan Intelijen Negara M Herindra, serta Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Muhammad Yusuf Ateh.

Kemudian, ada pula Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana, dan Kepala Badan Logistik Pertahanan Kementerian Pertahanan Marsekal Madya TNI Yusuf Jauhari.

Selepas memimpin rapat, Presiden Prabowo didampingi oleh Menlu Sugiono dan Seskab Teddy bertolak ke Australia untuk melaksanakan kunjungan balasan. Di apron lanud, keberangkatan Presiden dilepas oleh Wapres Gibran, Mensesneg Prasetyo Hadi, dan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco.

 

Sumber: www.antaranews.com
@2025
Artikel ini telah dibaca 37 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

HUT Ke-28 IJTI: Jurnalis Televisi Diminta Jaga Marwah Profesi di Tengah Badai Disrupsi

9 Agustus 2026 - 17:00 WITA

Pakar Hukum Pidana Soroti Penyidikan Korupsi Bertahun-tahun, Minta Aparat Segera Beri Kepastian Hukum

20 Juni 2026 - 15:00 WITA

AMSI Kecam Dugaan Teror terhadap Floresa.co, Desak Perlindungan Kebebasan Pers

12 Juni 2026 - 12:00 WITA

Dewan Pers Matangkan Usulan RUU Hak Cipta, Dorong Perlindungan Karya Jurnalistik di Era AI

12 Juni 2026 - 11:00 WITA

Rita Widyasari Minta Pengembangan Perkara Dinilai Berdasarkan Fakta dan Dokumen

6 Juni 2026 - 15:30 WITA

Rita Widyasari: Kegiatan Sosial Bersumber dari Usaha yang Dimiliki Sebelum Menjabat

6 Juni 2026 - 15:00 WITA

Trending di NASIONAL