Menu

Mode Gelap
Otorita IKN Kehilangan Sosok Penting, Troy Harold Yohanes Pantouw Berpulang Dari Yogyakarta, Petala Borneo Promosikan Erau dan Bawa Musik Kutai ke Panggung Internasional PWI Kukar Perkuat Integritas Wartawan, Tegaskan Kecepatan Tak Boleh Kalahkan Kebenaran IKN Hadirkan Gaya Hidup Baru, Warga Nikmati Pulang Kerja Tanpa Macet Sambut Era IKN, Firma Hukum Elviandri Siapkan SDM dan Layanan Hukum Profesional

NASIONAL · 20 Agu 2025 11:15 WITA ·

RKAP disetujui, Danantara siap lakukan investasi


 Chief Executive Officer (CEO) Danantara Indonesia Rosan Roeslani (kiri depan ) bersama Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun dan Menteri BUMN Erick Thohir saat diwawancarai di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (19/08/2025).  ANTARA/ Muhammad Heriyanto/pri. Perbesar

Chief Executive Officer (CEO) Danantara Indonesia Rosan Roeslani (kiri depan ) bersama Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun dan Menteri BUMN Erick Thohir saat diwawancarai di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (19/08/2025). ANTARA/ Muhammad Heriyanto/pri.

“alhamdulillah sudah disepakati oleh Komisi XI. Sehingga, kami ke depannya bisa mulai melakukan aktivitas investasi”

 

KUTAIPANRITA.ID, JAKARTA – Chief Executive Officer (CEO) Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara Indonesia) Rosan Roeslani mengatakan Danantara Indonesia telah siap untuk melakukan aktivitas investasi di berbagai sektor strategis dan prioritas.

Hal itu seiring dengan Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) Tahun 2025 Danantara Indonesia telah disetujui oleh Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI).

“Setelah melalui beberapa sesi sebelumnya, pertemuan-pertemuan sebelumnya, alhamdulillah sudah disepakati oleh Komisi XI. Sehingga, kami ke depannya bisa mulai melakukan aktivitas investasi,” ujar Rosan saat ditemui seusai Rapat Tertutup bersama Komisi XI DPR di Gedung DPR RI Jakarta, Selasa.

Dalam rapat tertutup bersama Komisi XI DPR, Ia mengungkapkan bahwa Danantara Indonesia menyampaikan paparan-paparan secara komprehensif terkait dengan RKAP Tahun 2025.

Pihaknya memberikan apresiasi terhadap Komisi XI DPR RI yang telah menyetujui RKAP Tahun 2025 yang telah dipaparkan oleh Danantara Indonesia.

Dalam kesempatan sama, Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun menyampaikan alasan rapat bersama Danantara Indonesia diselenggarakan secara tertutup, di antaranya seiring banyaknya proyek-proyek yang disampaikan dan dapat mempengaruhi portofolio investasi.

“Misalnya, kalau di pasar modal akan mempengaruhi harga, membentuk harga, dan sebagainya. Dan itu akan menjadi bersifat pelanggaran kalau kita menyampaikan ke publik,” ujar Misbakhun.

Selain itu, dalam RKAP Tahun 2025, juga disampaikan terkait dengan proyeksi-proyeksi dari pendapatan dan laba dari Danantara Indonesia, yang semuanya masih proyeksi sehingga tidak dapat disampaikan kepada publik.

“Danantara ini banyak hal yang memang bentuknya investasi. Kalau bentuknya investasi, kita tidak ingin itu menjadi alat spekulasi. Kalau kemudian itu dijadikan alat spekulasi nanti ditakutkan, dikhawatirkan akan mengganggu business judgement yang memang harus benar-benar mereka profesional, tidak dipengaruhi oleh faktor-faktor lain di luar bisnis,” ujar Misbakhun.

Sebelumnya, pada Juli 2025, Danantara Indonesia bersama Komisi XI DPR RI telah menggelar rapat perdana yang juga tertutup demi menjaga stabilitas.

“Karena RKAP investasi Danantara itu kami khawatirkan mempengaruhi dan menjadi bahan spekulasi di pasar, maka kami mendesain rapat ini tertutup,” ujar Misbakhun.

Misbakhun mengatakan koordinasi Danantara Indonesia di DPR terbagi di antara Komisi VI dan Komisi XI DPR.

Rinciannya, untuk holding investasi dan penugasan Public Service Obligation (PSO) akan dikoordinasikan bersama Komisi XI DPR, sedangkan holding operasional berada di bawah koordinasi Komisi VI DPR.

Sumber: www.antaranews.com

Artikel ini telah dibaca 39 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Pakar Hukum Pidana Soroti Penyidikan Korupsi Bertahun-tahun, Minta Aparat Segera Beri Kepastian Hukum

20 Juni 2026 - 15:00 WITA

AMSI Kecam Dugaan Teror terhadap Floresa.co, Desak Perlindungan Kebebasan Pers

12 Juni 2026 - 12:00 WITA

Dewan Pers Matangkan Usulan RUU Hak Cipta, Dorong Perlindungan Karya Jurnalistik di Era AI

12 Juni 2026 - 11:00 WITA

Rita Widyasari Minta Pengembangan Perkara Dinilai Berdasarkan Fakta dan Dokumen

6 Juni 2026 - 15:30 WITA

Rita Widyasari: Kegiatan Sosial Bersumber dari Usaha yang Dimiliki Sebelum Menjabat

6 Juni 2026 - 15:00 WITA

Rita Widyasari Minta Proses Hukum Pertimbangkan Sejarah Kepemilikan Perusahaan

6 Juni 2026 - 14:30 WITA

Trending di NASIONAL