Menu

Mode Gelap
Bocah 12 Tahun Diduga Terseret Arus di Pantai Kemala Balikpapan, Pencarian Dilanjutkan Besok Orang Tua Siswa Bangga Titipkan Anak di SMA Taruna Nusantara Kampus IKN Komisi VII DPR RI Apresiasi Tingginya TKDN di IKN, Dorong UMKM dan Pariwisata Jadi Penggerak Ekonomi Otorita IKN Gelar Simulasi Karhutla, Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Ancaman El Niño 2026 Angkatan Perdana SMA Taruna Nusantara IKN Mulai Tempati Kampus, Siap Cetak Pemimpin Masa Depan

BERITA DAERAH · 26 Feb 2026 16:00 WITA ·

Sengketa Lahan Puskesmas Sidomulyo, DPRD Samarinda Soroti Aspek Keadilan


 Ketua Komisi I DPRD Kota Samarinda, Samri Shaputra, memberikan keterangan pers usai RDP terkait sengketa lahan Puskesmas Sidomulyo. Ia menegaskan adanya hak masyarakat yang dinilai perlu mendapat perhatian serius dari pemerintah. Foto: Yana Ashari. Perbesar

Ketua Komisi I DPRD Kota Samarinda, Samri Shaputra, memberikan keterangan pers usai RDP terkait sengketa lahan Puskesmas Sidomulyo. Ia menegaskan adanya hak masyarakat yang dinilai perlu mendapat perhatian serius dari pemerintah. Foto: Yana Ashari.

KUTAIPANRITA.ID, SAMARINDA – Komisi I DPRD Kota Samarinda menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) menindaklanjuti aduan warga terkait penggunaan lahan Puskesmas Sidomulyo oleh Pemerintah Kota Samarinda, Kamis (26/2/2026). Rapat dipimpin Ketua Komisi I, Samri Shaputra, bersama jajaran anggota, serta dihadiri kuasa hukum pemilik tanah dan perwakilan Pemkot Samarinda.

Dalam RDP tersebut, Samri menegaskan adanya hak masyarakat yang perlu menjadi perhatian serius pemerintah.

“Kami menyarankan pemerintah kota menyikapi persoalan ini secara manusiawi. Bisa saja melalui dana kerahiman atau kebijakan lain, karena ada hak masyarakat yang hilang,” ujarnya.

Ia juga mendorong pihak ahli waris untuk menempuh upaya hukum lanjutan apabila masih terdapat peluang yang bisa diperjuangkan.

“Silakan manfaatkan jalur hukum lain jika memang masih ada ruang untuk mendapatkan hak tersebut,” tambahnya.

Terkait putusan Pengadilan Tinggi yang memenangkan pemerintah, Samri mengaku menghormati keputusan tersebut, meski menilai ada sejumlah hal yang patut menjadi perhatian.

“Apapun putusannya harus dijalankan. Namun kami berharap ke depan persoalan aset dan hak masyarakat benar-benar ditata dengan baik agar tidak menimbulkan sengketa serupa,” tegasnya.

Selain sengketa lahan, Komisi I juga menyoroti administrasi aset Pemkot Samarinda yang dinilai masih perlu pembenahan. DPRD berharap penyelesaian persoalan ini tetap mengedepankan asas keadilan, kemanusiaan, dan kepastian hukum tanpa mengabaikan pelayanan publik.

 

Pewarta : Yana Ashari
Editor  : Fairuzzabady
@2026
Artikel ini telah dibaca 41 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Bocah 12 Tahun Diduga Terseret Arus di Pantai Kemala Balikpapan, Pencarian Dilanjutkan Besok

11 Juli 2026 - 19:00 WITA

Otorita IKN Gelar Simulasi Karhutla, Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Ancaman El Niño 2026

10 Juli 2026 - 17:00 WITA

Disdikbud Kukar Libatkan Koperasi Sekolah Salurkan Seragam Gratis

9 Juli 2026 - 16:00 WITA

Pemkab Kukar Gandeng Telkom University Siapkan Konsep Internet Desa Gratis

9 Juli 2026 - 15:00 WITA

Disdikbud Kukar Bertahap Isi Kekosongan Kepala Sekolah, Rekrutmen ASN Jadi Solusi Jangka Panjang

9 Juli 2026 - 14:00 WITA

127 Kepala Sekolah Dan 93 Pejabat Fungsional Resmi Dilantik di Kukar

9 Juli 2026 - 13:00 WITA

Trending di BERITA DAERAH