Menu ✖

Mode Gelap
AMSI Kaltim dan DPRD Balikpapan Siapkan Forum Refleksi Dua Tahun Kinerja Legislatif Sekitar 75 Rumah Terdampak Kebakaran di Tenggarong, Keterbatasan Air Jadi Kendala Delegasi REAAA Apresiasi Pembangunan Nusantara, Kagumi Konsep Kota Berbasis Lingkungan PHI Borong Penghargaan CSR & PDB Award 2026, Local Hero Kukar Raih Predikat Excellent Lahan 2 Hektare Terbakar di Pulau Atas, Polisi Amankan Pria 52 Tahun

BERITA DAERAH · 26 Feb 2026 16:00 WITA ·

Sengketa Lahan Puskesmas Sidomulyo, DPRD Samarinda Soroti Aspek Keadilan


 Ketua Komisi I DPRD Kota Samarinda, Samri Shaputra, memberikan keterangan pers usai RDP terkait sengketa lahan Puskesmas Sidomulyo. Ia menegaskan adanya hak masyarakat yang dinilai perlu mendapat perhatian serius dari pemerintah. Foto: Yana Ashari. Perbesar

Ketua Komisi I DPRD Kota Samarinda, Samri Shaputra, memberikan keterangan pers usai RDP terkait sengketa lahan Puskesmas Sidomulyo. Ia menegaskan adanya hak masyarakat yang dinilai perlu mendapat perhatian serius dari pemerintah. Foto: Yana Ashari.

KUTAIPANRITA.ID, SAMARINDA – Komisi I DPRD Kota Samarinda menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) menindaklanjuti aduan warga terkait penggunaan lahan Puskesmas Sidomulyo oleh Pemerintah Kota Samarinda, Kamis (26/2/2026). Rapat dipimpin Ketua Komisi I, Samri Shaputra, bersama jajaran anggota, serta dihadiri kuasa hukum pemilik tanah dan perwakilan Pemkot Samarinda.

Dalam RDP tersebut, Samri menegaskan adanya hak masyarakat yang perlu menjadi perhatian serius pemerintah.

“Kami menyarankan pemerintah kota menyikapi persoalan ini secara manusiawi. Bisa saja melalui dana kerahiman atau kebijakan lain, karena ada hak masyarakat yang hilang,” ujarnya.

Ia juga mendorong pihak ahli waris untuk menempuh upaya hukum lanjutan apabila masih terdapat peluang yang bisa diperjuangkan.

“Silakan manfaatkan jalur hukum lain jika memang masih ada ruang untuk mendapatkan hak tersebut,” tambahnya.

Terkait putusan Pengadilan Tinggi yang memenangkan pemerintah, Samri mengaku menghormati keputusan tersebut, meski menilai ada sejumlah hal yang patut menjadi perhatian.

“Apapun putusannya harus dijalankan. Namun kami berharap ke depan persoalan aset dan hak masyarakat benar-benar ditata dengan baik agar tidak menimbulkan sengketa serupa,” tegasnya.

Selain sengketa lahan, Komisi I juga menyoroti administrasi aset Pemkot Samarinda yang dinilai masih perlu pembenahan. DPRD berharap penyelesaian persoalan ini tetap mengedepankan asas keadilan, kemanusiaan, dan kepastian hukum tanpa mengabaikan pelayanan publik.

 

Pewarta : Yana Ashari
Editor  : Fairuzzabady
@2026
Artikel ini telah dibaca 56 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

AMSI Kaltim dan DPRD Balikpapan Siapkan Forum Refleksi Dua Tahun Kinerja Legislatif

7 Oktober 2026 - 12:00 WITA

Sekitar 75 Rumah Terdampak Kebakaran di Tenggarong, Keterbatasan Air Jadi Kendala

5 Oktober 2026 - 20:00 WITA

Upacara Hari Kesaktian Pancasila di Samarinda, Ikrar Jadi Pengingat Pentingnya Persatuan

1 Oktober 2026 - 17:00 WITA

Kebakaran Eks HGU PTPN 13 Marangkayu, Api Diperkirakan Melahap 150 Hektare

1 Oktober 2026 - 14:00 WITA

PKS Dinsos dan Pengadilan Agama Perkuat Pendampingan Perwalian Anak

1 Oktober 2026 - 13:00 WITA

Satpol PP Kukar Tertibkan 23 Pelajar Yang Nongkrong Saat Jam Sekolah

28 September 2026 - 16:00 WITA

Trending di BERITA DAERAH