Menu

Mode Gelap
KukarGo Resmi Diperkenalkan, Dispar Kukar Perluas Promosi Produk Ekonomi Kreatif Otorita IKN Pacu Pembangunan Tahap II, Target Ibu Kota Politik 2028 Dikejar Evaluasi Job Fair Kukar 2026, Distransnaker Siapkan Pelatihan Kompetensi Sesuai Kebutuhan Industri Yayasan Ibadurrahman Gugat Pencabutan NSP, Nilai Prosedur Kemenag Tak Sesuai Administrasi Job Fair Kukar 2026 Masuki Tahap Wawancara, 20 Perusahaan Berebut Talenta Lokal

BERITA DAERAH · 9 Mar 2026 12:00 WITA ·

Suparno Dukung Pembatasan Medsos Anak, Soroti Bahaya Kecanduan Gadget


 Anggota Komisi I DPRD Kota Samarinda, Suparno, memberikan keterangan kepada awak media terkait dukungannya terhadap rencana pemerintah pusat untuk membatasi akses media sosial bagi anak usia 8 hingga 16 tahun. Foto: Yana Ashari. Perbesar

Anggota Komisi I DPRD Kota Samarinda, Suparno, memberikan keterangan kepada awak media terkait dukungannya terhadap rencana pemerintah pusat untuk membatasi akses media sosial bagi anak usia 8 hingga 16 tahun. Foto: Yana Ashari.

KUTAIPANRITA.ID, SAMARINDA — Anggota Komisi I DPRD Kota Samarinda, Suparno, menyatakan dukungannya terhadap rencana pemerintah pusat yang akan membatasi akses media sosial bagi anak usia 8 hingga 16 tahun. Menurutnya, kebijakan tersebut penting untuk melindungi anak dari dampak negatif penggunaan gadget yang semakin tidak terkendali.

Pernyataan itu disampaikan Suparno kepada awak media usai menghadiri Musyawarah Cabang VI PAN dan kegiatan buka puasa bersama di Samarinda, Minggu (8/3/2026).

Ia menilai penggunaan ponsel oleh anak-anak saat ini sering kali tidak diawasi dengan baik oleh orang tua. Bahkan, tidak sedikit orang tua memberikan ponsel agar anak tetap tenang saat mereka beraktivitas.

“Kadang anak kecil diberi HP supaya diam sementara orang tuanya beraktivitas. Padahal kita tidak tahu apa yang mereka lihat dan tonton di dalamnya,” ujarnya.

Menurut Suparno, anak-anak kini mudah mengakses berbagai permainan maupun konten digital tanpa kontrol yang memadai. Karena itu, pembatasan akses berdasarkan usia dinilai dapat membantu mengurangi dampak buruk media sosial.

“Kalau ada pembatasan sesuai usia, itu justru lebih baik. Karena kecanduan gadget sekarang ini sudah sangat meresahkan,” katanya.

Ia juga mengajak para orang tua untuk mendukung kebijakan tersebut karena dinilai sebagai upaya pemerintah dalam melindungi generasi muda.

“Saya kira orang tua harus bersyukur, karena pemerintah ikut membantu menjaga anak-anak kita untuk masa depan mereka,” ucapnya.

Selain itu, Suparno juga menyoroti dampak kesehatan akibat penggunaan gadget berlebihan. Menurutnya, kini banyak anak sekolah dasar yang sudah mengalami gangguan penglihatan.

“Sekarang kita lihat anak-anak SD sudah banyak yang memakai kacamata tebal. Ini salah satu dampak penggunaan gadget sejak usia dini,” pungkasnya.

 

Pewarta : Yana Ashari
Editor  : Fairuzzabady
@2026
Artikel ini telah dibaca 43 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

KukarGo Resmi Diperkenalkan, Dispar Kukar Perluas Promosi Produk Ekonomi Kreatif

16 Juli 2026 - 12:00 WITA

Evaluasi Job Fair Kukar 2026, Distransnaker Siapkan Pelatihan Kompetensi Sesuai Kebutuhan Industri

15 Juli 2026 - 13:00 WITA

Yayasan Ibadurrahman Gugat Pencabutan NSP, Nilai Prosedur Kemenag Tak Sesuai Administrasi

14 Juli 2026 - 18:00 WITA

Job Fair Kukar 2026 Masuki Tahap Wawancara, 20 Perusahaan Berebut Talenta Lokal

14 Juli 2026 - 14:00 WITA

Job Fair Kukar 2026 Catat 1.176 Pelamar, Pemkab Fokus Perkecil Kesenjangan Kompetensi Pencari Kerja

14 Juli 2026 - 13:00 WITA

Masuk Tahap Kasasi, Kuasa Hukum Ernie Minta KY dan Bawas MA Awasi Sengketa Lahan Samarinda

14 Juli 2026 - 12:00 WITA

Trending di BERITA DAERAH