Menu

Mode Gelap
Ketua RKM Kukar Soroti Protokol Kepresidenan, Sultan Kutai Dinilai Tak Dihormati Saat Kunjungan Presiden Prabowo Presiden Prabowo Kunjungi IKN, Pastikan Progres Pembangunan Berjalan Sesuai Rencana Kunjungan Perdana Presiden Prabowo ke IKN Disambut Optimisme Menuju Ibu Kota Masa Depan Perdana, Khidmat Sholat Subuh Berjamaah bersama Menteri Agama RI di Masjid Negara Bank Artha Graha Internasional, Electronic City, dan Grooceries City Telah Hadir di IKN

NASIONAL · 6 Sep 2025 18:15 WITA ·

Warga kembalikan 32 barang milik Ahmad Sahroni yang dijarah


 Massa mengeluarkan barang milik anggota DPR Ahmad Sahroni dari dalam rumahnya di kawasan Tanjung Priok, Jakarta, Sabtu (30/8/2025). ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/sgd/am. Perbesar

Massa mengeluarkan barang milik anggota DPR Ahmad Sahroni dari dalam rumahnya di kawasan Tanjung Priok, Jakarta, Sabtu (30/8/2025). ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/sgd/am.

JAKARTA – Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara Kompol Onkoseno Gradiarso Suhahar menyebutkan warga telah mengembalikan 32 jenis barang milik anggota DPR RI non aktif Ahmad Sahroni yang sempat dijarah dari kediamannya pada Sabtu (30/8).

“Sebanyak 32 item barang-barang milik Ahmad Sahroni yang sempat di jarah warga di kediamannya, kini telah dikembalikan,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara Kompol Onkoseno Gradiarso Sukahar di Jakarta, Sabtu.

Polres Metro Jakut telah memfasilitasi pemulangan barang tersebut kepada pihak keluarga Ahmad Sahroni yang diwakili oleh Achmad Winarso,

“Barang-barang tersebut diserahkan warga ke Polres Metro Jakarta Utara dengan sukarela,” kata dia.

Menurut dia, puluhan barang milik Sahroni diserahkan warga secara sukarela, salah satunya satu bundel sertifikat tanah.

Onkoseno menambahkan melalui kerja sama dan komunikasi yang baik, sehingga sebagian barang bisa dikembalikan dan diserahkan secara resmi kepada pihak keluarga.

“Kami engapresiasi sikap kooperatif masyarakat dan berkomitmen untuk menjaga keamanan, ketertiban, serta membangun sinergi yang baik antara warga dengan pihak kepolisian maupun keluarga korban,” ujarnya.

Sementara, Ketua LMK Kebon Bawang Achmad Winarso yang mewakili pihak Ahmad Sahroni mengatakan pihak keluarga Ahmad Sahroni menghargai itikad baik masyarakat yang sukarela mengembalikan barang-barang tersebut.

“Pihak keluarga tidak akan menempuh jalur hukum bagi warga yang dengan kesadaran menyerahkan barang melalui Polres Metro Jakarta Utara maupun langsung kepada keluarga,” katanya.

Sumber: www.antaranews.com

Artikel ini telah dibaca 35 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Presiden Prabowo Kunjungi IKN, Pastikan Progres Pembangunan Berjalan Sesuai Rencana

13 Januari 2026 - 08:00 WITA

Kunjungan Perdana Presiden Prabowo ke IKN Disambut Optimisme Menuju Ibu Kota Masa Depan

13 Januari 2026 - 07:00 WITA

Data Kependudukan Akurat, Perkuat Perencanaan Pembangunan Ibu Kota Nusantara

23 Desember 2025 - 12:00 WITA

Sunrise Sinulingga Terpilih Aklamasi Pimpin AMSI Kalimantan Tengah Periode 2025-2029

22 Desember 2025 - 17:30 WITA

Jailani dan Muhammad Bunga Ashab Terpilih Sebagai Ketua dan Sekertaris AMSI Wilayah Kepri

13 Desember 2025 - 21:00 WITA

Koalisi Damai Gelar Editor Meeting untuk Perkuat Tata Kelola Digital Berbasis HAM

12 Desember 2025 - 19:00 WITA

Trending di NASIONAL