KUTAIPANRITA.ID, JAKARTA – Mantan Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari, berharap pengembangan perkara yang masih berkaitan dengan dirinya dapat dinilai berdasarkan fakta, dokumen, serta asal-usul setiap aset dan sumber pendapatan yang dipersoalkan. Menurutnya, proses tersebut perlu melihat kronologi kepemilikan aset secara menyeluruh.
Rita mengatakan penting untuk membedakan antara aktivitas usaha yang telah berjalan secara legal dengan tindakan yang secara langsung berkaitan dengan dugaan kerugian keuangan negara. Ia berharap seluruh penilaian dilakukan berdasarkan bukti yang dapat dipertanggungjawabkan.
“Saya berharap seluruh persoalan ini dapat dilihat berdasarkan fakta dan dokumen yang ada. Yang terpenting adalah melihat dari mana sumber aset tersebut berasal dan bagaimana kronologinya,” kata Rita, usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat, 5 Juni 2026.
Ia menjelaskan bahwa sejumlah perusahaan yang kini masuk dalam pengembangan perkara telah berdiri sebelum dirinya menjabat sebagai kepala daerah. Karena itu, menurutnya, riwayat kepemilikan dan aktivitas usaha perusahaan-perusahaan tersebut perlu menjadi bagian dari pertimbangan dalam melihat perkara secara utuh.
Rita juga menyoroti berbagai aset yang selama ini dikaitkan dengan namanya. Menurutnya, tidak seluruh aset maupun dana yang disebut dalam berbagai pemberitaan merupakan miliknya sehingga perlu dilakukan penelusuran berdasarkan bukti kepemilikan yang jelas.
“Saya berharap setiap aset yang dikaitkan dengan nama saya dapat ditelusuri berdasarkan bukti dan kepemilikan yang jelas. Dengan begitu masyarakat juga mendapatkan informasi yang utuh,” ujarnya.
Ia mengaku menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan berharap seluruh tahapan dilakukan secara terbuka serta memberikan kepastian hukum bagi semua pihak. Menurutnya, pemahaman yang utuh terhadap asal-usul aset akan membantu masyarakat melihat persoalan secara lebih proporsional.
“Saya menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Harapan saya, semua dapat dijelaskan berdasarkan data, dokumen, dan fakta yang bisa dipertanggungjawabkan,” katanya.
Rita juga mengajak masyarakat untuk menunggu hasil proses hukum hingga seluruh fakta terungkap. Ia menegaskan akan tetap kooperatif dan siap memberikan penjelasan maupun dokumen apabila diperlukan oleh pihak yang berwenang.
“Saya hanya berharap semua persoalan ini dapat dinilai secara objektif dan berdasarkan fakta yang sebenarnya,” pungkasnya.
Sebagai informasi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih melakukan pengembangan terhadap sejumlah perkara yang berkaitan dengan Rita Widyasari. Sementara itu, Rita menyatakan akan mengikuti seluruh proses yang berlangsung sambil menyampaikan klarifikasi atas berbagai hal yang menurutnya perlu dijelaskan kepada publik.
Pewarta : Bay Editor : Fairuzzabady @2026












