Menu ✖

Mode Gelap
Penataan Tahura Bukit Soeharto, Pemerintah Sepakati Delapan Langkah Kebakaran Eks HGU PTPN 13 Marangkayu, Api Diperkirakan Melahap 150 Hektare PKS Dinsos dan Pengadilan Agama Perkuat Pendampingan Perwalian Anak Hakim Agung Tinjau IKN, Sebut Pembangunan Kawasan Yudikatif Terus Berjalan Basuki Sambut Mahasiswa Angkatan Pertama Universitas Gunadarma IKN

NASIONAL · 7 Apr 2025 11:15 WITA ·

BKN terbitkan 479 Pertek, Surat dan 4.005 NIP CASN selama cuti Lebaran


 Kepala BKN Zudan Arif saat memimpin rapat pembahasan percepatan pengembangan karier ASN bersama unit kerja di lingkup BKN di Kantor Pusat BKN, Jakarta, Selasa (25/2/2025). ANTARA/HO-BKN. Perbesar

Kepala BKN Zudan Arif saat memimpin rapat pembahasan percepatan pengembangan karier ASN bersama unit kerja di lingkup BKN di Kantor Pusat BKN, Jakarta, Selasa (25/2/2025). ANTARA/HO-BKN.

KUTAIPANRITA.ID, JAKARTA – Badan Kepegawaian Negara (BKN) tetap memberikan layanan kepegawaian, di antaranya meliputi proses penerbitan Pertimbangan Teknis atau Pertek, Surat sebanyak 479 dan penerbitan NIP atau Nomor Induk CPNS dan PPPK sebanyak 4.005 selama periode cuti bersama Lebaran terhitung mulai 28 Maret hingga 7 April 2025.

Kepala BKN Zudan Arif menyatakan proses kepegawaian tetap dilakukan meskipun di tengah libur Lebaran untuk memastikan terpenuhinya layanan kepegawaian.

“Layanan kepegawaian yang diberikan oleh BKN sangat penting bagi masyarakat pengguna layanan kami, terutama dalam proses penetapan NIP, pengajuan kenaikan pangkat, promosi, mutasi, hingga pensiun. Ini adalah layanan dasar kepegawaian sehingga kami harus terus memastikan berjalan sesuai prosedur layanan, di mana ada unsur waktu penyelesaian di dalamnya dan kami harus lakukan sesuai standar prosedur layanan BKN,” kata Zudan dalam keterangannya di Jakarta, Minggu.

Dia mengatakan selama libur Lebaran, BKN juga memastikan bahwa layanan aparatur sipil negara (ASN) berbasis digital, seperti sistem berbagi pakai – SIASN dan portal pengaduan daring, tetap dapat diakses oleh instansi pemerintah dan masyarakat umum.

Dengan begitu, pengguna layanan BKN tetap dapat melakukan proses layanan, khususnya yang membutuhkan persetujuan BKN, seperti usul NIP, kenaikan pangkat, mutasi, dan pensiun dari instansi ke BKN, sehingga proses layanan kepegawaian tetap berjalan meski dalam periode cuti bersama untuk memenuhi target kerja layanan BKN.

Menurut Zudan, produktivitas BKN selama libur Lebaran menjadi bukti kesiapan BKN mendukung kebutuhan ASN dan instansi.

“Dengan dukungan tim siaga dan digitalisasi teknologi, semua permohonan diproses tanpa tertunda,” imbuhnya.

Sumber : Antara News – Kantor Berita Indonesia – www.antaranews.com

Artikel ini telah dibaca 25 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

AMSI Luncurkan Dana Hibah Bergulir Rp280 Juta untuk 28 Wilayah

23 September 2026 - 14:00 WITA

Kementerian Ekraf Perkuat Kolaborasi dengan AMSI Hadapi Transformasi Media Digital

23 September 2026 - 13:00 WITA

HUT Ke-28 IJTI: Jurnalis Televisi Diminta Jaga Marwah Profesi di Tengah Badai Disrupsi

9 Agustus 2026 - 17:00 WITA

Pakar Hukum Pidana Soroti Penyidikan Korupsi Bertahun-tahun, Minta Aparat Segera Beri Kepastian Hukum

20 Juni 2026 - 15:00 WITA

AMSI Kecam Dugaan Teror terhadap Floresa.co, Desak Perlindungan Kebebasan Pers

12 Juni 2026 - 12:00 WITA

Dewan Pers Matangkan Usulan RUU Hak Cipta, Dorong Perlindungan Karya Jurnalistik di Era AI

12 Juni 2026 - 11:00 WITA

Trending di NASIONAL