Menu

Mode Gelap
Komisi IV DPRD Samarinda Dalami Dugaan Pergeseran Titik Koordinat pada SPMB 2026 Komisi IV DPRD Samarinda Soroti Serapan Anggaran Disdikbud Baru 21 Persen, SPMB Juga Jadi Evaluasi Minim Anggaran, DPRD Samarinda Dorong Penguatan Destinasi Wisata Berbasis Budaya DPRD Samarinda Soroti Minimnya Anggaran Pariwisata, Iswandi: Sulit Berkembang Jika Dana Hanya Rp503 Juta DPRD Usulkan Dinas Pariwisata Berdiri Sendiri, Dinilai Mampu Dongkrak PAD Samarinda

NASIONAL · 18 Apr 2025 10:15 WITA ·

Mentan: Ada pejabat lobi kasus pengamat rugikan negara Rp5 miliar


 Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman dalam jumpa pers di Jakarta, Kamis (17/4/2025). ANTARA/Harianto/am. Perbesar

Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman dalam jumpa pers di Jakarta, Kamis (17/4/2025). ANTARA/Harianto/am.

KUTAIPANRITA.ID, JAKARTA – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengungkapkan adanya upaya lobi dari sejumlah pihak termasuk pejabat yang memintanya memaafkan kasus pengamat terkait proyek fiktif yang merugikan negara senilai Rp5 miliar di kementeriannya.

“Banyak yang melobi. Banyak yang melobi. Pejabat ada yang melobi saya. Mengatakan ‘tolong dimaafkan’ (kasus pengamat diduga terlibat proyek fiktif). Nggak (memaafkan). Aku membela rakyat kecil,” kata Mentan di Jakarta, Kamis (17/4).

Mentan mengungkapkan hal itu ketika menyampaikan ada seorang pengamat di bidang pertanian yang diduga menyebar opini tanpa dasar dan terlibat proyek fiktif merugikan negara Rp5 miliar di Kementerian Pertanian.

Mengenai kasus itu, Amran menegaskan penolakan terhadap permintaan tersebut karena menurutnya kasus itu menyangkut kepentingan rakyat, bukan hanya urusan pribadi yang bisa diselesaikan melalui pengampunan tanpa pertanggungjawaban.

“Dan ada yang melobi saya untuk dimaafkan. Nggak, Itu atas nama rakyat. Bukan atas nama menteri. Nggak. Saya katakan nggak (maafkan),” tegas Mentan.

Ia mengaku menerima banyak tekanan agar bersikap lunak, namun memilih tetap berpihak pada kepentingan petani dan masyarakat kecil yang dirugikan oleh perbuatan tidak bertanggung jawab dalam proyek fiktif tersebut.

Menurut Amran, tindakan menolak upaya lobi itu merupakan bentuk keberpihakan nyata kepada rakyat dan sebagai tanggung jawab moral untuk tidak membiarkan pelaku penyimpangan bebas dari konsekuensi hukum.

Ia juga menyatakan kesiapan menerima segala risiko dari penolakan terhadap lobi tersebut, karena baginya yang diperjuangkan adalah keadilan bagi petani dan kepentingan bangsa secara keseluruhan.

“Kalau memang harus ada risikonya, aku yang terima. Tapi kami sudah siap segala sesuatu risikonya demi rakyat Indonesia, demi petani Indonesia,” ucapnya.

Menurutnya, drama dan kepura-puraan dalam birokrasi akan dipertanggungjawabkan, sehingga pejabat harus berani bersikap jujur dan membela kebenaran tanpa kompromi.

“Jangan dizalimi. Jangan kita berpura-pura berdrama, penuh drama. Itu nanti dipertanggungjawabkan semua,” tuturnya.

Mentan mengungkapkan pengamat yang dimaksud bukanlah sosok asing di lingkungan Kementan. Kendati demikian, dia tidak menyebutkan inisial serta tahun pelaksanaan proyek dari pengamat itu.

Hanya saja disebutkan, pengamat itu merupakan seorang guru besar dari perguruan tinggi ternama yang pernah memperoleh sejumlah proyek di Kementerian Pertanian. Namun, berdasarkan hasil audit internal, ditemukan 23 pelanggaran dalam pengadaan barang dan jasa.

“Barang yang diadakan tidak digunakan. Banyak proyek yang fiktif dan tidak sesuai kontrak. Setelah saya menjabat kembali, tidak ada lagi ruang untuk praktik korupsi. Karena itulah, dia mulai melancarkan kritik yang tendensius dan tidak berdasar,” ungkapnya.

Ia menegaskan bahwa Kementerian Pertanian sangat terbuka terhadap kritik yang membangun dan berbasis data. Kritik yang konstruktif justru diperlukan untuk mendorong perbaikan dan kemajuan sektor pertanian.

Mentan menambahkan bahwa integritas di lingkungan Kementerian Pertanian adalah harga mati. Siapapun yang terbukti merugikan negara, baik pengamat, mitra kerja, maupun pegawai internal Kementan, akan ditindak tegas.

“Ini adalah musuh negara. Jangan karena dia pengamat lalu merasa tak bisa disentuh hukum. Tidak ada pihak yang kebal hukum, termasuk pengamat bahkan pegawai Kementan sendiri. Kami tidak akan membiarkan koruptor berkeliaran di Kementan, dalam bentuk dan simbol apapun,” tegas Mentan.

Ia meminta publik untuk bersabar menanti proses hukum yang sedang berjalan. Pemerintah berkomitmen menegakkan hukum secara adil dan tanpa pandang bulu.

Sumber : Antara News – Kantor Berita Indonesia – www.antaranews.com
Artikel ini telah dibaca 74 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Pakar Hukum Pidana Soroti Penyidikan Korupsi Bertahun-tahun, Minta Aparat Segera Beri Kepastian Hukum

20 Juni 2026 - 15:00 WITA

AMSI Kecam Dugaan Teror terhadap Floresa.co, Desak Perlindungan Kebebasan Pers

12 Juni 2026 - 12:00 WITA

Dewan Pers Matangkan Usulan RUU Hak Cipta, Dorong Perlindungan Karya Jurnalistik di Era AI

12 Juni 2026 - 11:00 WITA

Rita Widyasari Minta Pengembangan Perkara Dinilai Berdasarkan Fakta dan Dokumen

6 Juni 2026 - 15:30 WITA

Rita Widyasari: Kegiatan Sosial Bersumber dari Usaha yang Dimiliki Sebelum Menjabat

6 Juni 2026 - 15:00 WITA

Rita Widyasari Minta Proses Hukum Pertimbangkan Sejarah Kepemilikan Perusahaan

6 Juni 2026 - 14:30 WITA

Trending di NASIONAL