Menu

Mode Gelap
Polsek Muara Jawa Bongkar Peredaran Sabu, 42 Paket Diamankan Dua Pengedar Sabu di Sebulu Diciduk, Polisi Sita 10 Paket Sabu Hilang di Hutan Sepaku, Rofik Ditemukan Selamat Iduladha Perdana di Masjid Negara IKN, Ribuan Paket Kurban Dibagikan Sangkuliman Usung Ekonomi Hijau Lewat Desa Wisata

HUKUM / KRIMINAL · 22 Mei 2025 15:15 WITA ·

Polisi Amankan Pengedar Sabu di Kembang Janggut


 Polisi Amankan Pengedar Sabu di Kembang Janggut Perbesar

KUTAIPANRITA.ID, KUTAI KARTANEGARA – Seorang pria berinisial As (38), warga Desa Hambau, Kecamatan Kembang Janggut, Kutai Kartanegara (Kukar), harus berurusan dengan hukum. Pasalnya, As diduga kuat sebagai pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah tersebut.

“Pelaku As ini berhasil diamankan, saat aparat Polsek Kembang Janggut melakukan patroli pada Sabtu 17 Mei 2025 malam sekitar pukul 21.00 Wita,” ujar Kapolsek Kembang Janggut AKP Pujito saat dikonfirmasi, Kamis (22/05/2025).

Lebih lanjut AKP Pujito menjelaskan bahwa, pelaku yang diketahui berprofesi sebagai petani itu, diamankan saat mengendarai sepeda motor Yamaha N-Max berwarna merah dengan gerak-gerik mencurigakan.

“Ketika dihentikan dan dilakukan penggeledahan, ditemukan sebuah tas tangan hijau di dalam bagasi motor yang berisi 16 poket sabu dengan total berat bruto 9,84 gram,” terang AKP Pujito.

Selain barang bukti sabu, polisi juga menyita satu unit handphone merek Vivo, sejumlah plastik klip kosong, uang tunai sebesar Rp1.350.000 yang diduga hasil transaksi, serta kendaraan roda dua yang digunakan pelaku.

“Pelaku As ini warga Desa Hambau, dan kini telah diamankan di Mapolsek Kembang Janggut guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut,” beber AKP Pujito.

Atas perbuatannya, pelaku As dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) junto Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal lima tahun hingga pidana penjara seumur hidup.

“Penangkapan ini merupakan bagian dari langkah tegas kami dalam memberantas jaringan peredaran gelap narkoba, khususnya di wilayah Polres Kutai Kartanegara,” tegas AKP Pujito.

“Kami mengajak masyarakat untuk proaktif memberikan informasi jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar,” sambung AKP Pujito.

Penanganan kasus ini menegaskan komitmen Polsek Kembang Janggut dalam menjaga keamanan dan menyelamatkan generasi muda dari bahaya penyalahgunaan narkotika. (*)

Artikel ini telah dibaca 29 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Polsek Muara Jawa Bongkar Peredaran Sabu, 42 Paket Diamankan

29 Mei 2026 - 18:00 WITA

Dua Pengedar Sabu di Sebulu Diciduk, Polisi Sita 10 Paket Sabu

29 Mei 2026 - 17:00 WITA

Curi Barang Pengunjung Air Terjun Perjiwa, Pria Ini Diciduk Saat Tertidur

27 April 2026 - 19:00 WITA

Bawa 10 Jeriken Pertalite, Pria di Loa Kulu Diamankan Polisi

20 April 2026 - 11:00 WITA

Jaringan Sabu Muara Kaman Terbongkar, Polisi Sita Ratusan Gram dan Kejar DPO

18 April 2026 - 16:00 WITA

Polisi Kembangkan Kasus Sabu di Muara Kaman, Perantara Ikut Dibekuk

18 April 2026 - 15:00 WITA

Trending di HUKUM / KRIMINAL