Menu

Mode Gelap
Komisi IV DPRD Samarinda Dalami Dugaan Pergeseran Titik Koordinat pada SPMB 2026 Komisi IV DPRD Samarinda Soroti Serapan Anggaran Disdikbud Baru 21 Persen, SPMB Juga Jadi Evaluasi Minim Anggaran, DPRD Samarinda Dorong Penguatan Destinasi Wisata Berbasis Budaya DPRD Samarinda Soroti Minimnya Anggaran Pariwisata, Iswandi: Sulit Berkembang Jika Dana Hanya Rp503 Juta DPRD Usulkan Dinas Pariwisata Berdiri Sendiri, Dinilai Mampu Dongkrak PAD Samarinda

NASIONAL · 29 Mei 2025 13:15 WITA ·

Kemendagri siap gelar bimtek bagi pengurus Kopdeskel Merah Putih


 Wamendagri Bima Arya Sugiarto dalam Peluncuran dan Dialog Percepatan Musdesus Pembentukan Kopdeskel Merah Putih Provinsi Lampung, Rabu (28/5/2025). ANTARA/HO-Puspen Kementerian Dalam Negeri. Perbesar

Wamendagri Bima Arya Sugiarto dalam Peluncuran dan Dialog Percepatan Musdesus Pembentukan Kopdeskel Merah Putih Provinsi Lampung, Rabu (28/5/2025). ANTARA/HO-Puspen Kementerian Dalam Negeri.

KUTAIPANRITA.ID, JAKARTA – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto menjelaskan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) siap memberikan bimbingan teknis (Bimtek) bagi kepala desa dan pengurus Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdeskel) Merah Putih di Provinsi Lampung.

Dia dalam keterangannya di Jakarta, Kamis, menilai bimtek tersebut akan membantu meningkatkan keterampilan dan pengetahuan dalam menjalankan fungsi Kopdeskel Merah Putih di wilayah masing-masing.

“Kemendagri ini punya Balai Pemerintahan Desa di Lampung, ada, nanti di situ kita bisa adakan Bimtek, pelatihan, bimbingan bagi kepala desa dan juga bagi pengurus Kopdeskel, insyaallah,” kata Bima dalam Peluncuran dan Dialog Percepatan Musyawarah Desa/Kelurahan Khusus (Musdesus) Pembentukan Kopdeskel Merah Putih Provinsi Lampung, Rabu (28/5).

Bima menambahkan melalui bimtek tersebut, pengurus Kopdeskel Merah Putih diharapkan menjadi lebih amanah serta memiliki ide-ide kreatif dan inovatif.

Dengan demikian, Kopdeskel Merah Putih dapat meningkatkan taraf ekonomi masyarakat setempat. Hal ini juga sejalan dengan semangat Astacita yang digaungkan oleh Presiden Prabowo Subianto.

Sementara itu, Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pangan Zulkifli Hasan yang memimpin dialog tersebut memberikan apresiasi kepada Provinsi Lampung yang telah menyelesaikan Musdesus hingga 100 persen. Bahkan, Lampung menjadi satu-satunya provinsi di Indonesia yang berhasil menuntaskan agenda besar tersebut.

“Terima kasih Ibu Wagub, terutama tentu gubernurnya, saya kira di seluruh Indonesia yang Musdesusnya sudah seratus persen, baru Provinsi Lampung,” tambah Zulkifli.

Lebih lanjut, dia menjelaskan dalam menjalankan Kopdeskel Merah Putih, pengurus terlebih dahulu menyusun unit usaha yang bakal dikerjakan. Setelah unit usaha tersebut tersusun, barulah pengurus dapat mengajukan modal usaha.

Ia menegaskan Kopdeskel merupakan bisnis untuk mengembangkan perekonomian desa. Karena itu, dirinya meminta kepala desa dan pengurus agar memikirkan jenis usaha yang menguntungkan dan tidak sulit untuk dijalankan.

“Apa kira-kira [usaha] koperasi itu biar hidup dan menguntungkan yang tidak begitu sulit, karena koperasi yang baru berdiri ini ibarat bayi harus diberi makanan, dirawat sampai dia kuat,” ungkapnya.

Sebagai tambahan informasi, hadir dalam dialog tersebut Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi, Wakil Menteri Kelautan dan Perikanan Didit Herdiawan Ashaf, Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Pemerintahan Desa (Pemdes) Kemendagri La Ode Ahmad, Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela Chalim, kepala daerah se-Provinsi Lampung, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Lampung, serta pejabat terkait lainnya.

Sebelumnya, Zulkifli Hasan dan Bima Arya juga sempat meninjau langsung lokasi Koperasi Desa Merah Putih di Desa Bumisari, Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan. Di tempat tersebut, keduanya berdialog bersama masyarakat dan melihat usaha yang tengah dijalankan, seperti pangkalan gas elpiji 3 kilogram dan penjualan pupuk subsidi.

Mereka juga menyaksikan penandatanganan serentak dokumen perjanjian kerja sama antara Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dengan Koperasi Desa Merah Putih Desa Bumisari.

Sumber : Antara News – Kantor Berita Indonesia – www.antaranews.com

Artikel ini telah dibaca 134 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Pakar Hukum Pidana Soroti Penyidikan Korupsi Bertahun-tahun, Minta Aparat Segera Beri Kepastian Hukum

20 Juni 2026 - 15:00 WITA

AMSI Kecam Dugaan Teror terhadap Floresa.co, Desak Perlindungan Kebebasan Pers

12 Juni 2026 - 12:00 WITA

Dewan Pers Matangkan Usulan RUU Hak Cipta, Dorong Perlindungan Karya Jurnalistik di Era AI

12 Juni 2026 - 11:00 WITA

Rita Widyasari Minta Pengembangan Perkara Dinilai Berdasarkan Fakta dan Dokumen

6 Juni 2026 - 15:30 WITA

Rita Widyasari: Kegiatan Sosial Bersumber dari Usaha yang Dimiliki Sebelum Menjabat

6 Juni 2026 - 15:00 WITA

Rita Widyasari Minta Proses Hukum Pertimbangkan Sejarah Kepemilikan Perusahaan

6 Juni 2026 - 14:30 WITA

Trending di NASIONAL