Menu ✖

Mode Gelap
Penataan Tahura Bukit Soeharto, Pemerintah Sepakati Delapan Langkah Kebakaran Eks HGU PTPN 13 Marangkayu, Api Diperkirakan Melahap 150 Hektare PKS Dinsos dan Pengadilan Agama Perkuat Pendampingan Perwalian Anak Hakim Agung Tinjau IKN, Sebut Pembangunan Kawasan Yudikatif Terus Berjalan Basuki Sambut Mahasiswa Angkatan Pertama Universitas Gunadarma IKN

NASIONAL · 29 Mei 2025 13:15 WITA ·

Kemendagri siap gelar bimtek bagi pengurus Kopdeskel Merah Putih


 Wamendagri Bima Arya Sugiarto dalam Peluncuran dan Dialog Percepatan Musdesus Pembentukan Kopdeskel Merah Putih Provinsi Lampung, Rabu (28/5/2025). ANTARA/HO-Puspen Kementerian Dalam Negeri. Perbesar

Wamendagri Bima Arya Sugiarto dalam Peluncuran dan Dialog Percepatan Musdesus Pembentukan Kopdeskel Merah Putih Provinsi Lampung, Rabu (28/5/2025). ANTARA/HO-Puspen Kementerian Dalam Negeri.

KUTAIPANRITA.ID, JAKARTA – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto menjelaskan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) siap memberikan bimbingan teknis (Bimtek) bagi kepala desa dan pengurus Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdeskel) Merah Putih di Provinsi Lampung.

Dia dalam keterangannya di Jakarta, Kamis, menilai bimtek tersebut akan membantu meningkatkan keterampilan dan pengetahuan dalam menjalankan fungsi Kopdeskel Merah Putih di wilayah masing-masing.

“Kemendagri ini punya Balai Pemerintahan Desa di Lampung, ada, nanti di situ kita bisa adakan Bimtek, pelatihan, bimbingan bagi kepala desa dan juga bagi pengurus Kopdeskel, insyaallah,” kata Bima dalam Peluncuran dan Dialog Percepatan Musyawarah Desa/Kelurahan Khusus (Musdesus) Pembentukan Kopdeskel Merah Putih Provinsi Lampung, Rabu (28/5).

Bima menambahkan melalui bimtek tersebut, pengurus Kopdeskel Merah Putih diharapkan menjadi lebih amanah serta memiliki ide-ide kreatif dan inovatif.

Dengan demikian, Kopdeskel Merah Putih dapat meningkatkan taraf ekonomi masyarakat setempat. Hal ini juga sejalan dengan semangat Astacita yang digaungkan oleh Presiden Prabowo Subianto.

Sementara itu, Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pangan Zulkifli Hasan yang memimpin dialog tersebut memberikan apresiasi kepada Provinsi Lampung yang telah menyelesaikan Musdesus hingga 100 persen. Bahkan, Lampung menjadi satu-satunya provinsi di Indonesia yang berhasil menuntaskan agenda besar tersebut.

“Terima kasih Ibu Wagub, terutama tentu gubernurnya, saya kira di seluruh Indonesia yang Musdesusnya sudah seratus persen, baru Provinsi Lampung,” tambah Zulkifli.

Lebih lanjut, dia menjelaskan dalam menjalankan Kopdeskel Merah Putih, pengurus terlebih dahulu menyusun unit usaha yang bakal dikerjakan. Setelah unit usaha tersebut tersusun, barulah pengurus dapat mengajukan modal usaha.

Ia menegaskan Kopdeskel merupakan bisnis untuk mengembangkan perekonomian desa. Karena itu, dirinya meminta kepala desa dan pengurus agar memikirkan jenis usaha yang menguntungkan dan tidak sulit untuk dijalankan.

“Apa kira-kira [usaha] koperasi itu biar hidup dan menguntungkan yang tidak begitu sulit, karena koperasi yang baru berdiri ini ibarat bayi harus diberi makanan, dirawat sampai dia kuat,” ungkapnya.

Sebagai tambahan informasi, hadir dalam dialog tersebut Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi, Wakil Menteri Kelautan dan Perikanan Didit Herdiawan Ashaf, Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Pemerintahan Desa (Pemdes) Kemendagri La Ode Ahmad, Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela Chalim, kepala daerah se-Provinsi Lampung, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Lampung, serta pejabat terkait lainnya.

Sebelumnya, Zulkifli Hasan dan Bima Arya juga sempat meninjau langsung lokasi Koperasi Desa Merah Putih di Desa Bumisari, Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan. Di tempat tersebut, keduanya berdialog bersama masyarakat dan melihat usaha yang tengah dijalankan, seperti pangkalan gas elpiji 3 kilogram dan penjualan pupuk subsidi.

Mereka juga menyaksikan penandatanganan serentak dokumen perjanjian kerja sama antara Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dengan Koperasi Desa Merah Putih Desa Bumisari.

Sumber : Antara News – Kantor Berita Indonesia – www.antaranews.com

Artikel ini telah dibaca 158 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

AMSI Luncurkan Dana Hibah Bergulir Rp280 Juta untuk 28 Wilayah

23 September 2026 - 14:00 WITA

Kementerian Ekraf Perkuat Kolaborasi dengan AMSI Hadapi Transformasi Media Digital

23 September 2026 - 13:00 WITA

HUT Ke-28 IJTI: Jurnalis Televisi Diminta Jaga Marwah Profesi di Tengah Badai Disrupsi

9 Agustus 2026 - 17:00 WITA

Pakar Hukum Pidana Soroti Penyidikan Korupsi Bertahun-tahun, Minta Aparat Segera Beri Kepastian Hukum

20 Juni 2026 - 15:00 WITA

AMSI Kecam Dugaan Teror terhadap Floresa.co, Desak Perlindungan Kebebasan Pers

12 Juni 2026 - 12:00 WITA

Dewan Pers Matangkan Usulan RUU Hak Cipta, Dorong Perlindungan Karya Jurnalistik di Era AI

12 Juni 2026 - 11:00 WITA

Trending di NASIONAL