KUTAIPANRITA.ID, SAMARINDA — Ketua DPRD Kota Samarinda, Helmi Abdullah, menanggapi penghentian sementara 12 dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG), Jumat (10/4/2026).
Helmi menyebut, penghentian tersebut diduga karena belum terpenuhinya standar pengelolaan, khususnya instalasi pengolahan air limbah (IPAL) yang menjadi syarat dari Badan Gizi Nasional.
“Kalau memang belum memenuhi syarat, tentu harus mengikuti aturan yang sudah ditetapkan,” ujarnya.
Ia menegaskan, program MBG sebagai program nasional mengutamakan kualitas, sehingga penghentian ini bukan bersifat permanen, melainkan memberi kesempatan untuk perbaikan.
“Ini bukan dihentikan total, tapi diberi ruang untuk memperbaiki dan memenuhi standar,” jelasnya.
Menurut Helmi, langkah ini merupakan bentuk pembinaan agar kualitas layanan dapur meningkat, sekaligus menjaga investasi para pelaku usaha. Ia juga mengingatkan pentingnya pengelolaan limbah agar tidak berdampak buruk bagi lingkungan.
“Jangan sampai kegiatan yang tujuannya baik justru menimbulkan dampak negatif,” tegasnya.
Lebih lanjut, Helmi menilai program MBG memiliki dampak besar, baik bagi pemenuhan gizi siswa maupun perekonomian lokal.
“Kalau berjalan baik, program ini bisa membuka lapangan kerja dan menggerakkan UMKM,” katanya.
Ia pun berharap adanya sinergi antara pengelola dapur dan pemerintah agar program MBG berjalan optimal. Selain itu, ia berharap Sekretaris Daerah yang baru dapat memperkuat koordinasi antara pemerintah dan DPRD.
Pewarta : Yana Ashari Editor : Fairuzzabady @2026












