Menu

Mode Gelap
Komisi IV DPRD Samarinda Dalami Dugaan Pergeseran Titik Koordinat pada SPMB 2026 Komisi IV DPRD Samarinda Soroti Serapan Anggaran Disdikbud Baru 21 Persen, SPMB Juga Jadi Evaluasi Minim Anggaran, DPRD Samarinda Dorong Penguatan Destinasi Wisata Berbasis Budaya DPRD Samarinda Soroti Minimnya Anggaran Pariwisata, Iswandi: Sulit Berkembang Jika Dana Hanya Rp503 Juta DPRD Usulkan Dinas Pariwisata Berdiri Sendiri, Dinilai Mampu Dongkrak PAD Samarinda

NASIONAL · 7 Apr 2025 10:15 WITA ·

Kapolri perintahkan telusuri kekerasan terhadap wartawan di Semarang


 Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo (ANTARA/I.C. Senjaya) Perbesar

Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo (ANTARA/I.C. Senjaya)

KUTAIPANRITA.ID, JAKARTA – Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo memerintahkan jajarannya untuk menelusuri insiden dugaan kekerasan terhadap pewarta foto Antara berinisial MZ yang sedang meliput kunjungannya di Stasiun Tawang, Semarang, Jawa Tengah, Sabtu (5/4).

“Saya cek dulu, karena saya baru mendengar dari link berita ini, namun kalau benar itu terjadi, saya sangat menyesalkan kejadian tersebut, karena hubungan kami dengan teman-teman media sangat baik. Segera saya telusuri dan tindaklanjuti, secara pribadi saya minta maaf terhadap insiden yang terjadi dan membuat tidak nyaman rekan-rekan media,” kata Sigit saat dikonfirmasi di Jakarta, Minggu.

Sigit juga mengatakan pihaknya tengah mendalami kemungkinan bahwa pihak yang diduga melakukan kekerasan tersebut bukan berasal dari personel ajudan Kapolri.

“Sedang saya minta untuk telusuri karena saya juga baru tahu setelah muncul di media, sepertinya bukan ajudan, namun dari perangkat pengamanan,” ujarnya.

Terkait hal itu, Perum Lembaga Kantor Berita Nasional (LKBN) Antara menyesalkan dan meminta Polri bertanggungjawab atas terjadinya dugaan insiden kekerasan oleh ajudan Kapolri terhadap pewarta foto Antara berinisial MZ.

“Insiden seperti ini kenapa harus terulang, sangat disesalkan. Teman-teman pers sedang menjalankan tugas untuk membantu memberitakan kegiatan Kapolri. Saya sangat yakin tidak ada itikad lain, selain menunaikan tugas, dan semestinya itikad ini bisa dipahami dan dihormati. Sehingga tidak perlu ada tindakan kekerasan, atau ancaman verbal,” kata Direktur Pemberitaan Antara Irfan Junaidi di Jakarta, Minggu.

Irfan juga mendesak Polri untuk bertanggungjawab dan memproses oknum yang terlibat dalam insiden tersebut sesuai dengan prosedur yang berlaku.

“Antara akan meminta Polri bertanggung jawab atas insiden tersebut. Oknum yang bersangkutan harus diproses sesuai prosedur secara transparan. Sekaligus, insiden ini juga harus menjadi bahan koreksi agar di masa mendatang tidak terulang,” ujarnya.

LKBN Antara terus berkomitmen untuk menjalankan tugas jurnalisme secara profesional dan objektif. Sebagai voice of nation, kata Irfan, Antara akan semaksimal mungkin bisa melayani masyarakat dengan baik.

“Karena itu, kami meminta kepada Polri juga pihak lain, bisa membantu terlaksananya tugas tersebut dalam kondisi apapun. Kami sangat yakin, apabila semua pihak bisa saling memahami dan menghormati tugas masing-masing dengan baik, masyarakat akan sangat terbantu,” tuturnya.

Sementara itu pewarta foto Antara MZ yang menjadi korban dugaan insiden kekerasan tersebut buka suara soal insiden yang dialaminya saat meliput kegiatan Kapolri Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo di Stasiun Tawang, Semarang, Jawa Tengah, pada Sabtu (5/4).

MZ menjelaskan Kapolri memulai kegiatannya di Stasiun Tawang dengan menyempatkan diri berbincang dengan pemudik difabel dan lansia yang menggunakan kursi roda di peron Stasiun Tawang.

Setelah itu Kapolri dijadwalkan akan melakukan inspeksi ke dalam gerbong kereta dan ajudan Kapolri kemudian meminta agar media dan Humas Polri untuk membuka jalan, namun dalam prosesnya oknum ajudan tersebut malah terlibat cekcok dengan anggota Humas Polri.

Melihat kejadian itu, MZ pun bergerak menjauh dari posisi awalnya agar tidak terlibat cekcok tersebut.

“Nah, posisi saya di kiri. Saya tahu kalau beliau mau ke kiri kan, makanya saya pindah ke seberang. Waktu sebelum saya pindah ke seberang, si ajudannya ini ngomel-ngomel kalian kalau dari pers tak tempeleng satu-satu, gitu,” kata MZ saat dikonfirmasi dari Jakarta, Minggu.

Mendengar hal itu MZ pun kembali ke posisinya semula dan saat itulah oknum ajudan tersebut melakukan dugaan tindakan kekerasan terhadap MZ.

“Saya dibilang begitu kaget ya, terus saya kembali ke posisi saya. Nah, waktu posisi mau balik itu dia mengeplak kepala saya. Jadi dia mengeplak ya, kalau bahasanya sini itu ngeplak bagian kepala belakang. Nah, setelah itu saya kaget ya. Wah, kenapa mas? Saya bilang begitu lalu orangnya diam, kemudian dia lanjut marah-marah, kemudian lanjut kerja lagi,” ujarnya.

Sumber : Antara News – Kantor Berita Indonesia – www.antaranews.com

Artikel ini telah dibaca 35 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Pakar Hukum Pidana Soroti Penyidikan Korupsi Bertahun-tahun, Minta Aparat Segera Beri Kepastian Hukum

20 Juni 2026 - 15:00 WITA

AMSI Kecam Dugaan Teror terhadap Floresa.co, Desak Perlindungan Kebebasan Pers

12 Juni 2026 - 12:00 WITA

Dewan Pers Matangkan Usulan RUU Hak Cipta, Dorong Perlindungan Karya Jurnalistik di Era AI

12 Juni 2026 - 11:00 WITA

Rita Widyasari Minta Pengembangan Perkara Dinilai Berdasarkan Fakta dan Dokumen

6 Juni 2026 - 15:30 WITA

Rita Widyasari: Kegiatan Sosial Bersumber dari Usaha yang Dimiliki Sebelum Menjabat

6 Juni 2026 - 15:00 WITA

Rita Widyasari Minta Proses Hukum Pertimbangkan Sejarah Kepemilikan Perusahaan

6 Juni 2026 - 14:30 WITA

Trending di NASIONAL