KUTAIPANRITA.ID, KUTAI KARTANEGARA – Satuan Reserse Narkoba Polres Kutai Kartanegara mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Tenggarong. Dalam pengungkapan tersebut, empat orang pelaku berhasil diamankan bersama barang bukti sabu seberat ratusan gram.
Kasat Narkoba Polres Kutai Kartanegara, AKP Yohanes Bonar Adiguna, mengatakan pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat mengenai dugaan transaksi sabu di kawasan Kelurahan Timbau.
“Setelah menerima informasi dari warga, tim langsung melakukan penyelidikan dan pemantauan di lokasi yang diduga sering dijadikan tempat transaksi,” ujarnya, Selasa (10/3/2026).
Dari hasil penyelidikan, polisi mencurigai seorang pria berinisial B yang kerap melakukan transaksi sabu di salah satu kamar penginapan bersama rekannya R. Pada Sabtu (7/3/2026) sekitar pukul 22.00 WITA, petugas melakukan penggerebekan dan mengamankan dua orang berinisial B dan A di kamar tersebut.
Dalam penggeledahan, polisi menemukan tas ransel berisi paket diduga sabu, plastik klip, pipet kaca, sedotan plastik, sendok takar, serta timbangan digital.
“Barang bukti itu ditemukan di dalam tas yang dibawa pelaku saat dilakukan penggeledahan di kamar penginapan,” jelasnya.
Saat pemeriksaan berlangsung, seorang pria berinisial D datang menggunakan mobil dan langsung diamankan petugas. Dari hasil interogasi, diketahui sabu tersebut diduga berasal dari pria berinisial R.
Polisi kemudian melakukan pengembangan ke rumah R di kawasan Jalan Jelawat, Tenggarong. Dari lokasi tersebut, petugas kembali menemukan tas ransel berisi 17 paket sabu dengan berat kotor sekitar 381,41 gram, serta sejumlah barang bukti lain seperti plastik klip, timbangan digital, pipet kaca, gunting, dua unit ponsel, dan uang tunai.
“Seluruh pelaku bersama barang bukti telah kami amankan di Polres Kutai Kartanegara untuk proses hukum lebih lanjut,” tegas AKP Yohanes.
Keempat tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) junto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Polisi juga masih melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat.
Pewarta : Indirwan Editor : Fairuzzabady @2026












