Menu

Mode Gelap
Bubuhan Banjar Kayuh Beimbai Ucapkan Selamat Idul Fitri 1447 H, Ajak Pererat Silaturahmi Peduli Sesama, Bubuhan Banjar Kayuh Beimbai Sebar Ratusan Takjil di Samarinda Kolaborasi Otorita IKN dan BI, Pemandu Wisata Nusantara Siap Dampingi Pengunjung DPRD Samarinda Usul Parkir Berlangganan Diuji Coba Terlebih Dahulu Ketua DPRD Samarinda Tanggapi Polemik Mobil Wali Kota, Minta Publik Beri Ruang Pemkot

HUKUM / KRIMINAL · 7 Feb 2026 11:00 WITA ·

Polsek Anggana Tangkap Dua Terduga Penyalahguna Narkotika


 Kedua terduga pelaku bersama barang bukti diamankan petugas Polsek Anggana. Dok: Polsek Anggana. Perbesar

Kedua terduga pelaku bersama barang bukti diamankan petugas Polsek Anggana. Dok: Polsek Anggana.

KUTAIPANRITA.ID, KUTAI KARTANEGARA – Jajaran Polsek Anggana mengamankan dua orang terduga pelaku penyalahgunaan narkotika saat menggelar patroli rutin di wilayah Desa Sungai Meriam, Kecamatan Anggana, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Rabu (4/2/2026).

Kapolsek Anggana, Iptu I Komang Mahendra Putra, menjelaskan penangkapan bermula saat petugas mencurigai dua orang yang sedang parkir di belakang Bank BRI Unit Anggana, Jalan Awang Long RT 002, dengan gerak-gerik yang tidak biasa.

“Ketika dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan lima bungkus plastik klip berisi batu kristal yang diduga narkotika jenis sabu-sabu yang disimpan di saku celana seorang pria berinisial MA,” ungkapnya, Sabtu (7/2/2026).

Petugas kemudian melakukan pemeriksaan terhadap teman perempuan MA. Sebelum diperiksa, perempuan berinisial E secara sukarela mengeluarkan dua bungkus plastik klip ukuran sedang yang diduga berisi narkotika jenis ganja.

Dari hasil temuan tersebut, kedua terduga pelaku beserta barang bukti langsung diamankan ke Polsek Anggana guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, keduanya terancam dijerat Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 111 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, sebagaimana penyesuaian pidana dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026.

 

Pewarta & Editor: Fairuzzabady
©2026
Artikel ini telah dibaca 18 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Diduga Edarkan Sabu, Pria di Muara Jawa Diciduk Polisi di Rumah Kontrakan

13 Maret 2026 - 12:00 WITA

Beraksi di Enam TKP, Perampok Perhiasan Nenek di Loa Janan Ditangkap Polisi

13 Maret 2026 - 11:00 WITA

Polisi Bongkar Peredaran Sabu di Tenggarong, Empat Pelaku Ditangkap

10 Maret 2026 - 11:00 WITA

Jaringan Ganja Kukar–Samarinda Terbongkar, Polisi Ringkus Empat Pelaku

10 Maret 2026 - 10:00 WITA

Polisi Bongkar Pencurian Kabel yang Viral di Samarinda, Lima Pelaku Ditangkap

9 Maret 2026 - 20:00 WITA

Polisi Ungkap Kasus Penganiayaan Berujung Pembunuhan di Samarinda Seberang

4 Maret 2026 - 17:00 WITA

Trending di HUKUM / KRIMINAL