Menu

Mode Gelap
KukarGo Resmi Diperkenalkan, Dispar Kukar Perluas Promosi Produk Ekonomi Kreatif Otorita IKN Pacu Pembangunan Tahap II, Target Ibu Kota Politik 2028 Dikejar Evaluasi Job Fair Kukar 2026, Distransnaker Siapkan Pelatihan Kompetensi Sesuai Kebutuhan Industri Yayasan Ibadurrahman Gugat Pencabutan NSP, Nilai Prosedur Kemenag Tak Sesuai Administrasi Job Fair Kukar 2026 Masuki Tahap Wawancara, 20 Perusahaan Berebut Talenta Lokal

HUKUM / KRIMINAL · 7 Feb 2026 11:00 WITA ·

Polsek Anggana Tangkap Dua Terduga Penyalahguna Narkotika


 Kedua terduga pelaku bersama barang bukti diamankan petugas Polsek Anggana. Dok: Polsek Anggana. Perbesar

Kedua terduga pelaku bersama barang bukti diamankan petugas Polsek Anggana. Dok: Polsek Anggana.

KUTAIPANRITA.ID, KUTAI KARTANEGARA – Jajaran Polsek Anggana mengamankan dua orang terduga pelaku penyalahgunaan narkotika saat menggelar patroli rutin di wilayah Desa Sungai Meriam, Kecamatan Anggana, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Rabu (4/2/2026).

Kapolsek Anggana, Iptu I Komang Mahendra Putra, menjelaskan penangkapan bermula saat petugas mencurigai dua orang yang sedang parkir di belakang Bank BRI Unit Anggana, Jalan Awang Long RT 002, dengan gerak-gerik yang tidak biasa.

“Ketika dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan lima bungkus plastik klip berisi batu kristal yang diduga narkotika jenis sabu-sabu yang disimpan di saku celana seorang pria berinisial MA,” ungkapnya, Sabtu (7/2/2026).

Petugas kemudian melakukan pemeriksaan terhadap teman perempuan MA. Sebelum diperiksa, perempuan berinisial E secara sukarela mengeluarkan dua bungkus plastik klip ukuran sedang yang diduga berisi narkotika jenis ganja.

Dari hasil temuan tersebut, kedua terduga pelaku beserta barang bukti langsung diamankan ke Polsek Anggana guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, keduanya terancam dijerat Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 111 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, sebagaimana penyesuaian pidana dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026.

 

Pewarta & Editor: Fairuzzabady
©2026
Artikel ini telah dibaca 34 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Oknum Satpam Pasar di Samboja Ditangkap, Diduga Cabuli Anak 7 Tahun

18 Juni 2026 - 15:00 WITA

Sekdes Loa Kulu Kota Tegaskan Perang Melawan Narkoba Butuh Peran Aktif Masyarakat

3 Juni 2026 - 16:00 WITA

Camat Loa Kulu Ajak Seluruh Desa Bersatu Perangi Narkoba

3 Juni 2026 - 15:00 WITA

Bongkar Jaringan Ganja 3 Kilogram, Polsek Loa Kulu Amankan 7 Tersangka Termasuk WNA

3 Juni 2026 - 14:00 WITA

Polsek Muara Jawa Bongkar Peredaran Sabu, 42 Paket Diamankan

29 Mei 2026 - 18:00 WITA

Dua Pengedar Sabu di Sebulu Diciduk, Polisi Sita 10 Paket Sabu

29 Mei 2026 - 17:00 WITA

Trending di HUKUM / KRIMINAL