KUTAIPANRITA.ID, KUTAI KARTANEGARA – Jajaran Polsek Samboja mengamankan seorang pria berinisial K (45), oknum petugas keamanan (satpam) pasar, atas dugaan tindak pidana pencabulan terhadap seorang anak laki-laki berusia tujuh tahun. Peristiwa itu diduga terjadi di kawasan Pasar Kuala, Kelurahan Samboja Kuala, Kecamatan Samboja, Kabupaten Kutai Kartanegara.
Kapolsek Samboja, AKP Muhammad Yazid, mengatakan kasus tersebut terungkap setelah pihaknya menerima laporan dari nenek korban pada Selasa (9/6/2026).
“Laporan langsung kami tindak lanjuti,” ujar Yazid.
Berdasarkan hasil penyelidikan, dugaan tindak pidana terjadi pada Sabtu malam (6/6/2026). Saat itu, korban berada di sekitar area belakang gudang pasar, sementara neneknya sedang membongkar barang dagangan.
Beberapa saat kemudian, kakak korban yang mendengar tangisan adiknya mendatangi lokasi dan menemukan korban bersama terduga pelaku. Korban kemudian dibawa pulang dalam kondisi syok.
Keesokan harinya, korban mengeluhkan rasa sakit kepada neneknya dan akhirnya menceritakan dugaan perbuatan yang dialaminya. Keluarga kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Samboja serta menyerahkan sejumlah barang bukti untuk kepentingan penyidikan.
Setelah menerima laporan, polisi bergerak cepat melakukan penyelidikan hingga berhasil menangkap terduga pelaku di kediamannya pada Selasa pagi sekitar pukul 10.00 WITA.
“Pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan,” kata Yazid.
Saat ini penyidik masih mendalami kasus tersebut, termasuk menelusuri kemungkinan adanya korban lain. Sementara berdasarkan pemeriksaan awal, pelaku mengaku baru pertama kali melakukan perbuatannya.
Kini, K telah ditahan di Mapolsek Samboja untuk menjalani proses hukum. Ia dijerat Pasal 415 huruf b Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait dugaan perbuatan cabul terhadap anak.
Kapolsek Samboja turut mengimbau para orang tua agar meningkatkan pengawasan terhadap anak, terutama saat berada di ruang publik atau lokasi yang minim pengawasan.
“Pengawasan orang tua menjadi kunci pencegahan,” pungkasnya.
Pewarta & Editor: Fairuzzabady @2026












