Menu

Mode Gelap
Bajaj Maxride Ekspansi ke Kaltim, Siap Buka Peluang Kerja Baru Usai Lebaran, Museum Mulawarman Diserbu Pengunjung hingga Seribu Orang per Hari Wisata Baru Menjamur, Kunjungan Museum Kayu Menurun Samri: Pokir DPRD Hasil Aspirasi Warga, Jangan Hanya Jadi Dokumen DPRD Samarinda Sahkan Pokir Hasil Reses, Infrastruktur Jadi Prioritas

HUKUM / KRIMINAL · 10 Mar 2026 11:00 WITA ·

Polisi Bongkar Peredaran Sabu di Tenggarong, Empat Pelaku Ditangkap


 Barang bukti narkotika jenis sabu yang berhasil diamankan oleh jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Kutai Kartanegara dari tangan para pelaku dalam pengungkapan kasus peredaran narkotika di wilayah Tenggarong. Barang bukti tersebut kini diamankan untuk kepentingan proses penyidikan lebih lanjut. Dok: Satres Narkoba Polres Kukar. Perbesar

Barang bukti narkotika jenis sabu yang berhasil diamankan oleh jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Kutai Kartanegara dari tangan para pelaku dalam pengungkapan kasus peredaran narkotika di wilayah Tenggarong. Barang bukti tersebut kini diamankan untuk kepentingan proses penyidikan lebih lanjut. Dok: Satres Narkoba Polres Kukar.

KUTAIPANRITA.ID, KUTAI KARTANEGARA – Satuan Reserse Narkoba Polres Kutai Kartanegara mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Tenggarong. Dalam pengungkapan tersebut, empat orang pelaku berhasil diamankan bersama barang bukti sabu seberat ratusan gram.

Kasat Narkoba Polres Kutai Kartanegara, AKP Yohanes Bonar Adiguna, mengatakan pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat mengenai dugaan transaksi sabu di kawasan Kelurahan Timbau.

“Setelah menerima informasi dari warga, tim langsung melakukan penyelidikan dan pemantauan di lokasi yang diduga sering dijadikan tempat transaksi,” ujarnya, Selasa (10/3/2026).

Dari hasil penyelidikan, polisi mencurigai seorang pria berinisial B yang kerap melakukan transaksi sabu di salah satu kamar penginapan bersama rekannya R. Pada Sabtu (7/3/2026) sekitar pukul 22.00 WITA, petugas melakukan penggerebekan dan mengamankan dua orang berinisial B dan A di kamar tersebut.

Dalam penggeledahan, polisi menemukan tas ransel berisi paket diduga sabu, plastik klip, pipet kaca, sedotan plastik, sendok takar, serta timbangan digital.

“Barang bukti itu ditemukan di dalam tas yang dibawa pelaku saat dilakukan penggeledahan di kamar penginapan,” jelasnya.

Saat pemeriksaan berlangsung, seorang pria berinisial D datang menggunakan mobil dan langsung diamankan petugas. Dari hasil interogasi, diketahui sabu tersebut diduga berasal dari pria berinisial R.

Polisi kemudian melakukan pengembangan ke rumah R di kawasan Jalan Jelawat, Tenggarong. Dari lokasi tersebut, petugas kembali menemukan tas ransel berisi 17 paket sabu dengan berat kotor sekitar 381,41 gram, serta sejumlah barang bukti lain seperti plastik klip, timbangan digital, pipet kaca, gunting, dua unit ponsel, dan uang tunai.

“Seluruh pelaku bersama barang bukti telah kami amankan di Polres Kutai Kartanegara untuk proses hukum lebih lanjut,” tegas AKP Yohanes.

Keempat tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) junto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Polisi juga masih melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat.

 

Pewarta : Indirwan
Editor  : Fairuzzabady
@2026
Artikel ini telah dibaca 36 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Diduga Edarkan Sabu, Pria di Muara Jawa Diciduk Polisi di Rumah Kontrakan

13 Maret 2026 - 12:00 WITA

Beraksi di Enam TKP, Perampok Perhiasan Nenek di Loa Janan Ditangkap Polisi

13 Maret 2026 - 11:00 WITA

Jaringan Ganja Kukar–Samarinda Terbongkar, Polisi Ringkus Empat Pelaku

10 Maret 2026 - 10:00 WITA

Polisi Bongkar Pencurian Kabel yang Viral di Samarinda, Lima Pelaku Ditangkap

9 Maret 2026 - 20:00 WITA

Polisi Ungkap Kasus Penganiayaan Berujung Pembunuhan di Samarinda Seberang

4 Maret 2026 - 17:00 WITA

Residivis Cabul Kembali Ditangkap, Polisi Ungkap Aksi Berulang di Samarinda

4 Maret 2026 - 15:00 WITA

Trending di HUKUM / KRIMINAL