Menu

Mode Gelap
Otorita IKN Kehilangan Sosok Penting, Troy Harold Yohanes Pantouw Berpulang Dari Yogyakarta, Petala Borneo Promosikan Erau dan Bawa Musik Kutai ke Panggung Internasional PWI Kukar Perkuat Integritas Wartawan, Tegaskan Kecepatan Tak Boleh Kalahkan Kebenaran IKN Hadirkan Gaya Hidup Baru, Warga Nikmati Pulang Kerja Tanpa Macet Sambut Era IKN, Firma Hukum Elviandri Siapkan SDM dan Layanan Hukum Profesional

HUKUM / KRIMINAL · 30 Sep 2025 15:15 WITA ·

Warga Muara Badak Umumkan Kehilangan Surat Penguasaan Tanah


 Ilustrasi pelaporan kehilangan Surat Keterangan Penguasaan Tanah. (Istimewa) Perbesar

Ilustrasi pelaporan kehilangan Surat Keterangan Penguasaan Tanah. (Istimewa)

KUTAIPANRITA.ID, KUTAI KARTANEGARA – Seorang warga bernama Ahmad, yang tinggal di Pangempang RT 05, Desa Tanjung Limau, Kecamatan Muara Badak, melaporkan kehilangan Surat Keterangan Penguasaan Tanah (PPAT) miliknya pada Selasa (30/9/2025).

Surat tersebut berkaitan dengan sebidang lahan seluas 10.000 meter persegi yang berlokasi di Dusun Pantai Indah, Desa Tanjung Limau. Lahan itu saat ini dimanfaatkan untuk kegiatan non-pertanian.

Menurut Ahmad, dokumen tersebut sebelumnya ia simpan sebagai arsip penting untuk kepastian hukum penguasaan tanah. Namun, setelah dicek beberapa waktu lalu, surat itu sudah tidak ditemukan lagi. Untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, ia memutuskan segera membuat laporan resmi kehilangan.

“Karena dokumen ini berisi keterangan penting, saya melaporkan kehilangan agar jelas secara hukum dan tidak disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab,” kata Ahmad.

Ahmad juga mengimbau, apabila ada masyarakat yang menemukan dokumen tersebut, agar segera mengembalikannya. Ia khawatir, dokumen tersebut berpotensi digunakan oleh oknum tertentu demi keuntungan pribadi.

Melalui laporan ini, Ahmad menegaskan bahwa tidak ada pihak lain yang berhak menggunakan surat tersebut. Ia pun meminta masyarakat maupun instansi terkait untuk berhati-hati jika ada pihak yang mencoba mengatasnamakan dokumen itu tanpa izin.

 

Pewarta & Editor : Fairuzzabady
Artikel ini telah dibaca 37 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Modus Kentang untuk Kelabui Polisi Terbongkar, Polda Kaltim Sita Hampir 2 Kg Sabu

24 Juli 2026 - 14:00 WITA

Oknum Satpam Pasar di Samboja Ditangkap, Diduga Cabuli Anak 7 Tahun

18 Juni 2026 - 15:00 WITA

Sekdes Loa Kulu Kota Tegaskan Perang Melawan Narkoba Butuh Peran Aktif Masyarakat

3 Juni 2026 - 16:00 WITA

Camat Loa Kulu Ajak Seluruh Desa Bersatu Perangi Narkoba

3 Juni 2026 - 15:00 WITA

Bongkar Jaringan Ganja 3 Kilogram, Polsek Loa Kulu Amankan 7 Tersangka Termasuk WNA

3 Juni 2026 - 14:00 WITA

Polsek Muara Jawa Bongkar Peredaran Sabu, 42 Paket Diamankan

29 Mei 2026 - 18:00 WITA

Trending di HUKUM / KRIMINAL