Menu

Mode Gelap
Hasil Usaha Koperasi Senyiur Indah Dialokasikan untuk Bangun 42 Rumah Karyawan Plasma Asap Kembali Terpantau, Otorita IKN Intensifkan Pemantauan Karhutla MBU CUP II 2026 Resmi Bergulir, Camat dan DPRD Kukar Dukung Pembinaan Talenta Lokal MBU CUP II 2026 Bergulir, 22 Tim Adu Kekuatan dan Jadi Ajang Pembinaan Talenta Muara Badak Tiga Hari Dicari, Karyawan PT EAS Ditemukan Tak Bernyawa di Sungai Belayan

HUKUM / KRIMINAL · 30 Sep 2025 15:15 WITA ·

Warga Muara Badak Umumkan Kehilangan Surat Penguasaan Tanah


 Ilustrasi pelaporan kehilangan Surat Keterangan Penguasaan Tanah. (Istimewa) Perbesar

Ilustrasi pelaporan kehilangan Surat Keterangan Penguasaan Tanah. (Istimewa)

KUTAIPANRITA.ID, KUTAI KARTANEGARA – Seorang warga bernama Ahmad, yang tinggal di Pangempang RT 05, Desa Tanjung Limau, Kecamatan Muara Badak, melaporkan kehilangan Surat Keterangan Penguasaan Tanah (PPAT) miliknya pada Selasa (30/9/2025).

Surat tersebut berkaitan dengan sebidang lahan seluas 10.000 meter persegi yang berlokasi di Dusun Pantai Indah, Desa Tanjung Limau. Lahan itu saat ini dimanfaatkan untuk kegiatan non-pertanian.

Menurut Ahmad, dokumen tersebut sebelumnya ia simpan sebagai arsip penting untuk kepastian hukum penguasaan tanah. Namun, setelah dicek beberapa waktu lalu, surat itu sudah tidak ditemukan lagi. Untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, ia memutuskan segera membuat laporan resmi kehilangan.

“Karena dokumen ini berisi keterangan penting, saya melaporkan kehilangan agar jelas secara hukum dan tidak disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab,” kata Ahmad.

Ahmad juga mengimbau, apabila ada masyarakat yang menemukan dokumen tersebut, agar segera mengembalikannya. Ia khawatir, dokumen tersebut berpotensi digunakan oleh oknum tertentu demi keuntungan pribadi.

Melalui laporan ini, Ahmad menegaskan bahwa tidak ada pihak lain yang berhak menggunakan surat tersebut. Ia pun meminta masyarakat maupun instansi terkait untuk berhati-hati jika ada pihak yang mencoba mengatasnamakan dokumen itu tanpa izin.

 

Pewarta & Editor : Fairuzzabady
Artikel ini telah dibaca 38 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Curi Ponsel di Jalan, Pria di Samarinda Ditangkap Polisi

21 Agustus 2026 - 13:00 WITA

Razia Miras di Tabang, Polisi Sita Ratusan Botol dari 10 Tempat Usaha

14 Agustus 2026 - 14:00 WITA

Polda Kaltim Ungkap 138 Kasus 3C, 148 Pelaku Diamankan

13 Agustus 2026 - 18:00 WITA

Motor Dicuri Dini Hari, Pelaku Ditangkap Saat Tertidur di Tenggarong

12 Agustus 2026 - 11:00 WITA

Terungkap! Kurir Tembakau Sintetis Diamankan Polsek Samboja, Pesanan Disebut untuk Samarinda-Balikpapan

12 Agustus 2026 - 10:00 WITA

Kesal Sering Diejek, Pria Coba Bakar Ruang Rapat Diskominfo Kukar

11 Agustus 2026 - 13:00 WITA

Trending di HUKUM / KRIMINAL