Menu

Mode Gelap
Otorita IKN Dorong Gaya Hidup Sehat Menuju ASN yang Produktif dan Tangguh di Ibu Kota Masa Depan Polres Kukar Ungkap Tujuh Kasus Curanmor dalam Operasi Mahakam Otorita IKN Perkuat Edukasi Pencegahan Stunting bagi Calon Ibu dan Keluarga Rentan di Sepaku Retret ASN Otorita IKN Persiapkan Fondasi Birokrasi Baru Menuju Ibu Kota Politik 2028 Otorita IKN Tanam 600 Pohon Peringati Hari Cinta Puspa dan Satwa Nasional

HUKUM / KRIMINAL · 16 Okt 2025 14:15 WITA ·

Polres Kukar Berhasil Ungkap Kasus Curanmor, Pelaku Ternyata Residivis


 Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kutai Kartanegara berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor yang terjadi hampir setahun lalu. Pelaku beraksi dengan modus melihat motor korban terparkir dengan kunci masih menempel, lalu langsung membawa kabur kendaraan tersebut. Perbesar

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kutai Kartanegara berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor yang terjadi hampir setahun lalu. Pelaku beraksi dengan modus melihat motor korban terparkir dengan kunci masih menempel, lalu langsung membawa kabur kendaraan tersebut.

KUTAIPANRITA.ID, KUTAI KARTANEGARA — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kutai Kartanegara (Kukar) kembali membongkar kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang sempat terjadi hampir setahun lalu. Pelaku diketahui merupakan seorang residivis berinisial AA, yang kini kembali berurusan dengan hukum setelah terbukti mencuri sepeda motor milik warga Tenggarong.

Kasat Reskrim Polres Kukar, AKP Ecky Widi Prawira, menjelaskan bahwa kasus ini bermula pada Sabtu, 16 November 2024, sekitar pukul 11.30 WITA. Saat itu, korban bernama Indra memarkirkan sepeda motor Honda Vario warna hijau dengan nomor polisi KT 6490 OO di depan Toko Eka Pancing, Jalan A.M. Sangaji, Kelurahan Baru, Kecamatan Tenggarong.

Ketika korban tengah berada di dalam toko, seorang karyawan memberi tahu bahwa ada seseorang yang berusaha membawa motornya. Namun, saat korban bergegas keluar, motor tersebut sudah raib. Dari hasil penyelidikan, pelaku diketahui berinisial AA

“Pelaku memanfaatkan kelengahan korban. Saat melihat kunci motor masih menempel dan pemilik tidak berada di sekitar lokasi, pelaku langsung membawa kabur motor tersebut,” ujar AKP Ecky, Kamis (16/10/2025).

Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Kutai Kartanegara. Setelah melalui serangkaian penyelidikan, pada Rabu, 15 Oktober 2025, sekitar pukul 16.00 WITA, Tim Alligator Satreskrim Polres Kukar berhasil melakukan pengembangan terhadap tersangka yang saat ini sedang ditahan atas perkara lain.

Tim kemudian menuju ke Jalan Mugirejo, Kelurahan Sungai Pinang, Kota Samarinda, untuk menelusuri keberadaan barang bukti. Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan sepeda motor milik korban yang dititipkan pelaku di sebuah rumah kos.

“Sekitar pukul 20.00 WITA, tim membawa barang bukti berupa sepeda motor Honda Vario warna hijau dengan Nopol KT 6490 OO ke Polres Kutai Kartanegara untuk proses lebih lanjut,” tambah AKP Ecky.

Polisi memastikan bahwa pelaku merupakan residivis kasus serupa yang sebelumnya juga terlibat dalam tindak pidana pencurian kendaraan bermotor di wilayah lain. Kini, pelaku akan kembali menjalani proses hukum atas perbuatannya.

“Kami mengimbau masyarakat agar selalu berhati-hati saat memarkirkan kendaraan. Pastikan kunci tidak tertinggal dan gunakan kunci ganda untuk mencegah terjadinya pencurian,” tutup AKP Ecky.

 

Pewarta & Editor: Fairuzzabady
@2025

Artikel ini telah dibaca 22 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Polres Kukar Ungkap Tujuh Kasus Curanmor dalam Operasi Mahakam

7 November 2025 - 17:15 WITA

Polsek Tenggarong Ringkus Dua Pelaku Pencurian Chainsaw di Desa Bendang Raya

25 Oktober 2025 - 17:15 WITA

Polsek Muara Kaman Tangkap Pengedar Narkoba di Kecamatan Sebulu, Amankan 74 Poket Sabu

25 Oktober 2025 - 16:15 WITA

Polsek Muara Kaman Tangkap Dua Pengedar Narkotika, Sita 74 Poket Sabu Siap Edar

25 Oktober 2025 - 15:15 WITA

Curi Buah Sawit, Pria di Muara Kaman Kedapatan Simpan Sabu di Mobil

25 Oktober 2025 - 14:15 WITA

Polres Kukar Tangkap Dua Pengedar Sabu di Tenggarong, Amankan Barang Bukti 5,31 Gram

14 Oktober 2025 - 17:15 WITA

Trending di HUKUM / KRIMINAL