Menu

Mode Gelap
Video Mapping Museum Mulawarman Suguhkan Kisah Putri Karang Melenu, Budaya Kutai Dikemas Lebih Modern Jawa Tengah Jajaki Kemitraan Strategis dengan Otorita IKN, Investasi dan Kolaborasi Jadi Fokus Pembahasan DPRD Samarinda Dorong Dinas Pariwisata Berdiri Sendiri, Dinilai Mampu Maksimalkan Potensi Wisata Daerah DPRD Samarinda Usulkan Validasi Domisili Siswa Dimulai Sejak Kelas 5 SD, Cegah Manipulasi Alamat saat SPMB 34 Mahasiswa KKN Tematik Rampungkan Pengabdian di IKN, Basuki Tekankan Pentingnya Belajar Menyelesaikan Masalah

HUKUM / KRIMINAL · 30 Sep 2025 13:15 WITA ·

Satresnarkoba Polres Kukar Bongkar Jaringan Sabu di Tenggarong, Pasutri Ikut Diamankan


 Tiga pelaku penyalahgunaan narkotika yang diamankan Satresnarkoba Polres Kukar bersama barang bukti. (Foto: Dok. Satresnarkoba Polres Kukar) Perbesar

Tiga pelaku penyalahgunaan narkotika yang diamankan Satresnarkoba Polres Kukar bersama barang bukti. (Foto: Dok. Satresnarkoba Polres Kukar)

KUTAIPANRITA.ID, KUTAI KARTANEGARA – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kutai Kartanegara (Kukar) berhasil membongkar jaringan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Tenggarong. Dalam operasi beruntun sejak Sabtu (27/9/2025) hingga Senin (29/9/2025) dini hari, polisi mengamankan tiga orang tersangka, termasuk pasangan suami istri.

Kasus ini bermula dari informasi masyarakat tentang adanya transaksi sabu di kawasan Lapangan Tenis, Kelurahan Loa Ipuh, Tenggarong. Laporan pertama diterima pada Sabtu (27/9/2025) sore sekitar pukul 15.00 WITA.

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Satresnarkoba yang dipimpin Kasat Narkoba Polres Kukar, AKP Suyoko, melakukan penyelidikan. Pada Minggu (28/9/2025) malam, petugas kembali mendapat informasi mengenai seorang perempuan berinisial NR yang diduga sering melakukan transaksi sabu. Polisi kemudian melakukan penyamaran dengan cara memesan sabu senilai Rp1,4 juta melalui transfer bank.

Menjelang Senin (29/9/2025) dini hari sekitar pukul 01.00 WITA, pesan dari nomor tak dikenal masuk dan mengarahkan tim ke lokasi pengambilan barang di Jalan Lapangan Tenis. Saat tiba sekitar pukul 02.00 WITA, polisi mencurigai seorang pria berinisial SE yang menggunakan motor warna oranye.

Saat diamankan, polisi menemukan sabu di dalam tas selempang milik SE, serta satu bungkus sabu lain yang disembunyikan dalam kotak rokok di selokan kering. Dari hasil interogasi, SE mengaku diarahkan oleh seorang pria berinisial MH alias U serta NR yang berdomisili di Kelurahan Mangkurawang.

“Barang bukti yang disita dari SE yakni dua bungkus sabu seberat 0,75 gram, satu bungkus rokok, satu tas selempang, dua unit HP, dan satu unit motor,” ungkap AKP Suyoko.

Berdasarkan keterangan SE, polisi kemudian bergerak menuju kediaman MH alias U di Kelurahan Mangkurawang. Sekitar pukul 03.30 WITA, petugas melihat seorang pria keluar dari rumah tersebut. Pria itu diamankan dan mengaku bernama MH alias U.

Hasil penggeledahan menemukan satu bungkus sabu di saku celana sebelah kiri yang dikenakan MH alias U. Ia mengaku barang itu diperoleh dari istrinya, NR.

“Barang bukti yang disita dari MH alias U, yakni satu bungkus sabu seberat 0,32 gram dan satu unit HP,” jelas AKP Suyoko.

Tidak berhenti sampai di situ, polisi langsung melakukan penggerebekan ke dalam rumah. Di dalam kamar, petugas menemukan NR bersama barang bukti sabu.

“Dari lokasi ini, tim kami menyita barang bukti berupa dua bungkus sabu seberat 1,39 gram, satu set bong/alat hisap sabu lengkap dengan pipet kaca, satu bungkus rokok berisi sabu, satu kotak handphone, dua sedotan, dan plastik klip,” terang AKP Suyoko.

Ketiga tersangka, yakni SE, MH alias U, dan NR, kini ditahan di Mapolres Kutai Kartanegara untuk penyidikan lebih lanjut. Mereka dijerat Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

 

Pewarta & Editor : Fairuzzabady
Artikel ini telah dibaca 89 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Operasi Antik Mahakam 2026, Polres Kukar Ungkap 29 Kasus Narkoba dan Amankan 40 Tersangka

31 Juli 2026 - 17:00 WITA

Modus Kentang untuk Kelabui Polisi Terbongkar, Polda Kaltim Sita Hampir 2 Kg Sabu

24 Juli 2026 - 14:00 WITA

Oknum Satpam Pasar di Samboja Ditangkap, Diduga Cabuli Anak 7 Tahun

18 Juni 2026 - 15:00 WITA

Sekdes Loa Kulu Kota Tegaskan Perang Melawan Narkoba Butuh Peran Aktif Masyarakat

3 Juni 2026 - 16:00 WITA

Camat Loa Kulu Ajak Seluruh Desa Bersatu Perangi Narkoba

3 Juni 2026 - 15:00 WITA

Bongkar Jaringan Ganja 3 Kilogram, Polsek Loa Kulu Amankan 7 Tersangka Termasuk WNA

3 Juni 2026 - 14:00 WITA

Trending di HUKUM / KRIMINAL