Menu

Mode Gelap
Festival Kopi Liberika Pertama di Indonesia, Nusantara Catat Rekor MURI Lewat Kolaborasi Otorita IKN dan Bank Indonesia Korban Tenggelam di Loa Buah Ditemukan Korban Tenggelam di Sungai Keledang Ditemukan di Hari Kedua Operasi SAR Karyawan PT Kalamur Tenggelam di Sungai Mahakam, Tim SAR Lakukan Pencarian Nusantara Jadi Tuan Rumah Kejurnas ALTI dan Borneo Ultra Mixed Trail 2025

HUKUM / KRIMINAL · 12 Agu 2025 16:15 WITA ·

TRC PPA Kaltim Bawa Laporan Dugaan Pencabulan 7 Santri ke Polres Kukar


 Kuasa Hukum TRC PPA Kaltim, Sudirman, menunjukan surat tanda penerimaan laporan dari Polres Kutai Kartanegara, terkait dugaan Pencabulan 7 Santri di salah satu pondok pasentren di Kukar. (Foto: E. S. Nugraha) Perbesar

Kuasa Hukum TRC PPA Kaltim, Sudirman, menunjukan surat tanda penerimaan laporan dari Polres Kutai Kartanegara, terkait dugaan Pencabulan 7 Santri di salah satu pondok pasentren di Kukar. (Foto: E. S. Nugraha)

KUTAIPANRITA.ID, KUTAI KARTANEGARA – Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PPA) Provinsi Kalimantan Timur bersama UPTD PPA Kutai Kartanegara mendampingi tujuh korban dugaan pencabulan di salah satu pondok pesantren di Kukar, Senin (11/8/2025). Terduga pelaku adalah tenaga pengajar berinisial A, berusia sekitar 30 tahun.

Kuasa Hukum TRC PPA Kaltim, Sudirman, mengatakan bahwa seluruh korban adalah santri laki-laki yang berasal dari berbagai daerah, seperti Kutai Timur, Bontang, Samarinda, dan Kutai Kartanegara. Kasus ini terungkap setelah salah satu korban yang mengalami depresi keluar dari pesantren dan menceritakan peristiwa yang dialaminya, sehingga mendorong korban lain untuk turut bersuara.

Berdasarkan keterangan korban, dugaan pencabulan tersebut kerap disertai kekerasan fisik. Korban utama mengaku tidak terhitung berapa kali mengalami pelecehan.

“Jika menolak, korban akan diinjak, dipukul, atau diseret. Bahkan ada korban lain yang menyaksikan langsung kejadian terhadap temannya,” ujar Sudirman.

Aksi itu diduga dilakukan pada malam hari, baik di ruang pribadi terduga pelaku maupun di salah satu ruang belajar pesantren. Modusnya adalah memanggil santri ke tempat tersebut.

Sudirman menambahkan, kasus serupa pernah terjadi di pesantren yang sama beberapa tahun lalu, namun penyidikannya terhenti karena minimnya saksi.

“Seandainya kasus terdahulu diproses tuntas, mungkin kejadian ini tidak akan terulang,” katanya.

Awalnya laporan dibuat di Polsek Tenggarong Seberang, namun karena banyaknya korban, proses dilimpahkan ke Polres Kukar. Saat ini, TRC PPA dan UPTD PPA telah menyerahkan laporan lengkap dan menunggu tindak lanjut dari pihak kepolisian.

 

Pewarta & Editor: Fairuzzabady
Artikel ini telah dibaca 48 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Remaja di Sebulu Jadi Korban Pelecehan

13 November 2025 - 11:00 WITA

Tim Garangan Polsek Loa Janan Bekuk Pelaku Curanmor KLX di Samarinda

11 November 2025 - 13:15 WITA

Polsek Loa Janan Tangkap Kurir Sabu di Desa Batuah

11 November 2025 - 10:15 WITA

Satresnarkoba Polres Kukar Tangkap Tiga Pengedar Sabu

11 November 2025 - 09:15 WITA

Polsek Loa Janan Bongkar Arena Judi Sabung Ayam di Desa Batuah

11 November 2025 - 08:15 WITA

Polres Kukar Ungkap Tujuh Kasus Curanmor dalam Operasi Mahakam

7 November 2025 - 17:15 WITA

Trending di HUKUM / KRIMINAL